60 Menit yang Berharga, Ini Pertolongan Pertama Serangan Stroke

M. Reza Sulaiman, Vessy Dwirika Frizona

Kamis, 19 Desember 2019 | 16:02 WIB
60 Menit yang Berharga, Ini Pertolongan Pertama Serangan Stroke
Ilustrasi penyakit stroke. (Shutterstock)

Suara.com - 60 Menit yang Berharga, Ini Pertolongan Pertama Serangan Stroke

Gejala stroke selalu muncul mendadak, hanya progresivitasnya bisa bertahap atau langsung parah. Gejala yang muncul berhubungan dengan fungsi bagian otak yang terkena, namun yang paling sering ditemukan adalah kelumpuhan ekstremitas satu sisi, kesemutan, wajah mencong dan pelo.

Gejala stroke bisa pula berupa gangguan bahasa, gangguan memori, gangguan penglihatan, gangguan menelan, suara sengau, gangguan koordinasi dan gangguan keseimbangan, Perubahan perilaku juga bisa terjadi karena stroke dan acapkali diangap sebagai gangguan jiwa. Sepertiga pasien stroke mengalami pemulihan, sepertiganya mengalami kecatatan seumur hidup dan sepertiga lainnya meninggal.

dr. Eka Harmeiwaty, SpS, dokter spesialis saraf mengatakan pertolongan pertama serangan stroke sangat menentukan kondisi pasien. Terlebih 60 menit pertama setelah terjadi serangan.

"Penting untuk diketahui apabila seseorang mengalami stroke akibat penyumbatan, maka ia dapat selamat dari kematian dan kecacatan apabila segera mendapatkan pengobatan dalam kurun waktu 4,5 jam pasca serangan," ujar dokter Eka dikutip dari rilis Bayer bersama Perhimpunan Dokter Hipertensi Indonesia (PERHI) dalam Gerakan Peduli Hipertensi.

Dengan demikian, masyarakat disarankan segera membawa pasien stroke ke rumah sakit agar pemeriksaan penunjang dan pengobatan segera dilakukan. Pasien stroke yang datang ke rumah sakit dalam waktu kurang 60 menit menunjukan hasil pengobatan yang baik dimana 25% segera menjadi pulih.

Penyakit stroke (Shutterstock)
Penyakit stroke (Shutterstock)

"Masyarakat juga diharapkan dapat mengenali gejala stroke yang beragam. Yang paling mudah adalah dengan metode Face Arms Speech Time (FAST). F adalah singkatan untuk Face: memperhatikan wajah pasien apakah turun sebelah atau mencong, A atau Arm untuk menilai apakah ada kelemahan pada salah satu lengan atau tangan. S atau Speech untuk menilai apakah ada kesulitan berbicara seperti pelo.

"Bila tanda-tanda tersebut terlihat, jangan buang waktu segera hubungi tenaga medis untuk mendapatkan pertolongan yang ditandai dengan T atau Time," tukasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Stroke di Usia Muda: Kenali, Kendalikan, dan Cegah Stroke

Stroke di Usia Muda: Kenali, Kendalikan, dan Cegah Stroke

Your Say | Kamis, 19 Desember 2019 | 14:31 WIB

Kena Serangan Jantung seperti Adian Napitupulu? Ini Pertolongan Pertamanya

Kena Serangan Jantung seperti Adian Napitupulu? Ini Pertolongan Pertamanya

Health | Kamis, 19 Desember 2019 | 13:17 WIB

Ini Untungnya Melakukan PTDR bagi Pasien Hiperensi agar Cegah Stroke

Ini Untungnya Melakukan PTDR bagi Pasien Hiperensi agar Cegah Stroke

Health | Kamis, 19 Desember 2019 | 06:21 WIB

Terkini

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan

Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan

News | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

Eko Yuli Gagal Raih Medali di Asian Games 2026, Belum Mau Menyerah: Bidik Olimpiade 2028

Eko Yuli Gagal Raih Medali di Asian Games 2026, Belum Mau Menyerah: Bidik Olimpiade 2028

Sport | Kamis, 24 September 2026 | 21:54 WIB

Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?

Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:48 WIB

Tak Hanya Sopir, Pelaku Usaha Juga Dapet Sanksi Jika Truk Langgar ODOL

Tak Hanya Sopir, Pelaku Usaha Juga Dapet Sanksi Jika Truk Langgar ODOL

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:44 WIB

×