Perokok Boleh Jadi Pendonor Darah? Ini Kata Pakar

Vania Rossa, Dini Afrianti Efendi

Selasa, 14 Januari 2020 | 18:21 WIB
Perokok Boleh Jadi Pendonor Darah? Ini Kata Pakar
Ilustrasi donor darah. (Shutterstock)

Suara.com - Donor darah punya beragam manfaat untuk tubuh, termasuk membuat pendonor memiliki tubuh lebih sehat dan kuat. Tapi, tentu tak sembarang orang bisa jadi pendonor darah. Ada syarat kesehatan tertentu yang harus dimiliki oleh calon pendonor darah.

Lalu, bagaimana dengan perokok yang darahnya mengandung nikotin, apakah boleh mendonorkan darahnya?

Kepala Unit Tranfusi Darah Pusat PMI, Dr. dr. Ria Syafitri Evi Gantini, M.Biomed, memastikan hal itu tidak jadi masalah, selama darahnya normal dan tidak mengandung virus.

"Nggak apa-apa kalau merokok, kalau narkoba itu yang nggak boleh. Karena dia (narkoba) jarum suntik, siapa tahu ada HIV atau penyakit apa yang ditularkan melalui jarum suntik," ujar Dr. Ria kepada Suara.com saat upacara pengukuhannya sebagai doktor di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).

Tapi, Dr. Ria tak menampik bahwa akan lebih baik jika pendonor darah adalah seseorang yang memiliki gaya hidup sehat, salah satunya dengan tidak merokok.

"Nggak apa-apa ya (perokok), tapi sebenarnya kan pola hidup sehat itu lebih baik," katanya.

Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jakarta itu kemudian menjelaskan bahwa syarat menjadi pendonor adalah darahnya sehat dan tidak mengandung virus Hepatitis B dan C, termasuk juga HIV. Tak lupa kadar hemoglobin haruslah normal dan tidak boleh rendah.

"Kalau donor darah pasti sehat, donor darah diperiksa penyakitnya seperti hepatitis B, hepatitis C, HIV, dan sifilis. Kalau dia ada penyakit, dia nggak boleh dipakai darahnya," jelasnya.

Sifilis sendiri adalah penyakit menular seksual yang disebabkan oleh bakteri. Gejalanya seperti luka di tempat bakteri masuk, ruam, hingga gejala yang tidak terlihat dalam tubuh namun bisa memengaruhi organ lain seperti otak, saraf, dan jantung.

baca juga

Selain itu, syarat pendonor darah lainnya adalah berusia 17 tahun ke atas.

Berikut mereka yang tidak boleh mendonor darahnya, mengutip laman resmi Palang Merah Indonesia (PMI):

  1. Pernah menderita Hepatitis B.
  2. Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah kontak erat dengan penderita hepatitis.
  3. Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah mendapat transfusi.
  4. Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah tato atau tindik telinga.
  5. Dalam jangka waktu 72 jam sesudah operasi gigi.
  6. Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah operasi kecil.
  7. Dalam jangka waktu 12 bulan sesudah operasi kecil.
  8. Dalam jangka waktu 24 jam sesudah vaksinasi polio, influenza, kolera, stetanus dipteria atau profilaksis.
  9. Dalam jangka waktu 2 minggu sesudah vaksinasi virus hidup parotitis epidemica, measles dan tetanus toxin.
  10. Dalam jangka waktu 1 tahun sesudah injeksi terakhir imunisasi rabies therapeutic.
  11. Dalam jangka waktu 1 minggu sesudah gejala alergi menghilang.
  12. Salam jangka waktu 1 tahun sesudah transplantasi kulit.
  13. Sedang hamil dan dalam jangka waktu 6 bulan sesudah persalinan.
  14. Sedang menyusui.
  15. Ketergantungan obat.
  16.  Alkoholisme akut dan kronis.
  17. Mengidap Sifilis.
  18. Menderita Tuberkulosis secara klinis.
  19. Menderita epilepsi dan sering kejang.
  20. Menderita penyakit kulit pada vena (pembuluh darah balik) yang akan ditusuk.
  21. Mempunyai kecenderungan perdarahan atau penyakit darah, misalnya thalasemia.
  22. Seseorang yang termasuk kelompok masyarakat yang berisiko tinggi mendapatkan HIV dan AIDS (homoseks, morfinis, berganti-ganti pasangan seks dan pemakai jarum suntik tidak steril).
  23. Pengidap HIV dan AIDS menurut hasil pemeriksaan saat donor darah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Asap Rokok Disebut Penghambat Lahirnya Harapan Baru

Asap Rokok Disebut Penghambat Lahirnya Harapan Baru

Your Say | Selasa, 14 Januari 2020 | 09:55 WIB

Badan Kesehatan AS Rilis Merek Rokok Elektrik 'Bermasalah', Ini Daftarnya

Badan Kesehatan AS Rilis Merek Rokok Elektrik 'Bermasalah', Ini Daftarnya

Health | Rabu, 11 Desember 2019 | 11:00 WIB

Donor Darah Itu Menyehatkan, Inilah 4 Manfaat yang akan Didapat Pendonor

Donor Darah Itu Menyehatkan, Inilah 4 Manfaat yang akan Didapat Pendonor

Health | Kamis, 05 Desember 2019 | 20:13 WIB

Terkini

Pelajar dan Mahasiswa Belum Melek Keuangan, Banyak Tak Punya Tabungan Bank

Pelajar dan Mahasiswa Belum Melek Keuangan, Banyak Tak Punya Tabungan Bank

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:39 WIB

Diskon Grabcar dan Grabfood dari BRI, Klaim di Sini!

Diskon Grabcar dan Grabfood dari BRI, Klaim di Sini!

Bri | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:38 WIB

Ketua Umum PBNU dan Rais Aam Dilarang Rangkap Jabatan

Ketua Umum PBNU dan Rais Aam Dilarang Rangkap Jabatan

Jatim | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Pemulihan Warga dan Anak-Anak Desa Adat Sade Jadi Perhatian Pascakebakaran

Pemulihan Warga dan Anak-Anak Desa Adat Sade Jadi Perhatian Pascakebakaran

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:32 WIB

Ulasan Buku The Art of Stoicism: Seni Menjadi Diri yang Tenang di Masa Kini

Ulasan Buku The Art of Stoicism: Seni Menjadi Diri yang Tenang di Masa Kini

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Jangan Asal Ngomong! 6 Kata Kasar Bahasa Minang yang Perlu Diketahui

Jangan Asal Ngomong! 6 Kata Kasar Bahasa Minang yang Perlu Diketahui

Sumbar | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:25 WIB

Sistem AHWA Disepakati, Ribuan Muktamirin Padati Pleno Penentuan PBNU

Sistem AHWA Disepakati, Ribuan Muktamirin Padati Pleno Penentuan PBNU

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:17 WIB

Kenali Sebelum Salah Ucap! 5 Kata Kasar dalam Bahasa Batak dan Artinya

Kenali Sebelum Salah Ucap! 5 Kata Kasar dalam Bahasa Batak dan Artinya

Sumut | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Saat AI dan Teknologi Digital Bisa Membuka Akses Kesehatan hingga ke Pelosok Indonesia

Saat AI dan Teknologi Digital Bisa Membuka Akses Kesehatan hingga ke Pelosok Indonesia

Health | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:08 WIB

Standar Rekrutmen Makin Tinggi, Mengapa Gaji Tak Ikut Mengimbangi?

Standar Rekrutmen Makin Tinggi, Mengapa Gaji Tak Ikut Mengimbangi?

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:05 WIB

×