Positif Corona Covid-19, Ini Cara Karantina Mandiri di Rumah yang Tepat

Rabu, 25 Maret 2020 | 19:37 WIB
Positif Corona Covid-19, Ini Cara Karantina Mandiri di Rumah yang Tepat
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto yang juga juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona memberikan keterangan pers di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Suara.com - Positif Corona Covid-19, Ini Cara Karantina Mandiri di Rumah yang Tepat

Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan pasien positif virus corona Covid-19 yang tidak bergejala atau bergejala ringan bisa melakukan karantina mandiri di rumah.

Meski begitu, pelaksaan karantina di rumah tidak sembarangan, dan wajib dilakukan dengan tepat.

"Kasus positif kita konfirmasi dengan PCR kita akan minta untuk karantina. Manakala tidak ada keluhan, atau keluhan minimal, maka kita minta dia karantina di rumah selama 14 hari," ujar Yurianto di Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2020).

Ia menjelaskan prosedur dan tatalaksana beraktivitas di rumah selama 14 hari sebagai pasien positif Covid-19, yaitu semua harus dilakukan terpisah dari keluarga. Seperti penggunaan terpisah alat makan dan minum, juga selalu menjaga kebersihan.

"Makan minum gunakan alat minum tidak berganti-ganti rajin cuci tangan pakai sabun, jaga kesehatan diri, pola hidup bersih dan sehat, banyak vitamin alami dari buah dan sayur. Istirahat cukup aktivitas cukup juga, dengan begini akan pulih dan sembuh total," terang Yurianto.

Tapi tenang pemerintah tidak akan melepas begitu saja mereka yang positif di karantina mandiri di rumah. Pemerintah akan tetap melakukan pemantauan, dengan pasien melaporkan kondisi tubuhnya kepada petugas kesehatan setempat.

"Selama 14 hari akan lakukan monitoring, bisa self monitoring (diri sendiri) gunakan situs online," jelasnya.

Virus Corona Covid-19 masih menjadi momok di China, dengan jumlah korban terus mengalami peningkatan. (Shutterstock)
Virus Corona Covid-19jadi pandemi global. (Shutterstock)

Sementara itu bagi mereka yang tidak bisa melakukan karantina mandiri, bergejala sedang atau berat seperti mengalami sesak napas atau memiliki penyakit penyerta (komorbid) seperti jantung, diabetes, autoimun, kanker dan sebagainya. Maka mereka akan dilakukan isolasi di rumah sakit.

Baca Juga: Update Data Lengkap 790 Pasen Positif Virus Corona RI, Jakarta Tertinggi

"Maka kelompok ini harus lakukan isolasi di rumah sakit. Pemerintah memiliki tambahan ruanh isolasi yang di cukup besar, beberapa hotel dan wisma atlet digunakan untuk kepentingan ini, dengan kasus-kasus sedang dan berat baru dirujuk," ungkap Yurianto.

Beberapa hotel dan Wisma Atlet itu memang untuk penanganan kasus Covid-19 di DKI Jakarta. Tapi daerah lainnya juga sudah diimbau untuk melakukan prosedur serupa.

"Pemerintah daerah akan aplikasikan di daerah masing-masing dengan pola yang sama," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI