Bisakah Virus Corona Covid-19 Menular Lewat Koran? Ini Kata WHO!

Yasinta Rahmawati, Shevinna Putti Anggraeni

Sabtu, 04 April 2020 | 09:00 WIB
Bisakah Virus Corona Covid-19 Menular Lewat Koran? Ini Kata WHO!
Ilustrasi: Koran. (Shutterstock)

Suara.com - Virus corona Covid-19 tidak hanya menyebar melalui tetesan cairan pernapasan tubuh, tetapi juga permukaan yang terkontaminasi. Apalagi virus corona Covid-19 bisa bertahan di permukaan selama beberapa hari, salah satunya lift, gagang pintung dan lainnya.

Profesor Gunter Kampf, penulis utama dalam penelitian di RS Universitas Greifswald telah mengatakan bahwa fasilitas umum salah satu tempat yang bisa mempercepat penularan virus corona Covid-19.

"Di rumah sakit ini, pegangan pintu, tombol pemanggil perawat, meja, tempat tidur, bingkai hingga benda-benda umum lainnya bisa menularkan virus corona, baik benda yang terbuat dari logam maupun plastik," kata Profesor Gunter Kampf, penulis utama dalam penelitian di RS Universitas Greifswald dikutip dari Mirror.

Menurutnya, virus flu bisa bertahan hidup di permukaan yang keras atau benda mati lalu menginfeksi orang hidup selama 24 hingga 48 jam. Tetapi, virus corona yang mengontaminasi benda mati bisa bertahan hidup selama 9 hari untuk menularkannya ke orang hidup.

"Suhu rendah dan kelembapan udara tinggi semakin meningkatkan umur mereka," kara Profesor Kampf.

Koran tidak menyebarkan virus corona Covid-19 (Twitter/@WHOIndonesia)
Koran tidak menyebarkan virus corona Covid-19 (Twitter/@WHOIndonesia)

Lalu, bagaimana dengan koran? Beberapa orang mungkin berpikir bahwa koran yang dipegang oleh banyak orang mungkin bisa menularkan virus corona Covid-19.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Indonesia mengatakan bahwa koran yang telah disentuh oleh orang positif corona Covid-19 mungkin saja terkontaminasi virus. Virus corona Covid-19 itu juga bisa bertahan di permukaan koran selama beberapa waktu.

Tetapi, WHO mengatakan risiko seseorang terinfeksi virus corona Covid-19 dari koran masih tergolong rendah. Karena, tingkat risiko ini tergantung pada beberapa faktor.

Adapun beberapa faktor yang meningkatkan risiko seseorang tertular virus corona Covid-19 dari koran, misalnya seseorang telah terpapar banyak virus, lamanya virus bertahan di permukaaan, kondisi lingkungan dan lainnya.

baca juga

Jadi, memegang koran bukan satu-satunya media yang bisa menyebarkan atau menularkan virus corona Covid-19 antar manusia.

Meski begitu, ahli kesehatan telah mengingatkan semua orang untuk tidak memegang area wajah (hidung, mulut dan mata) sebelum cuci tangan pakai sabun dan air. Karena, cuci tangan salah satu langkah paling ampuh mencegah penyebaran virus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ODP Covid-19 Bakal Diberi Gelang Merah, ODR Dikasih Gelang Kuning

ODP Covid-19 Bakal Diberi Gelang Merah, ODR Dikasih Gelang Kuning

Jatim | Jum'at, 03 April 2020 | 19:46 WIB

Dana Penanganan COVID-19 di Kulon Progo Ditambah Rp4 Miliar

Dana Penanganan COVID-19 di Kulon Progo Ditambah Rp4 Miliar

Jogja | Jum'at, 03 April 2020 | 19:41 WIB

Ridwan Kamil: Jangan Tolak Jenazah Positif Corona, 7 Jam Virus Mati

Ridwan Kamil: Jangan Tolak Jenazah Positif Corona, 7 Jam Virus Mati

Jabar | Jum'at, 03 April 2020 | 19:40 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×