Longgarkan Lockdown, Australia dan Selandia Baru Alami Peningkatan Kematian

M. Reza Sulaiman

Senin, 27 April 2020 | 17:55 WIB
Longgarkan Lockdown, Australia dan Selandia Baru Alami Peningkatan Kematian
Ilustrasi polisi Australia menjaga daerah publik saat lockdown. [AFP]

Suara.com - Longgarkan Lockdown, Australia dan Selandia Baru Alami Peningkatan Kematian

Australia dan Selandia baru mengalami peningkatan jumlah kematian karena virus Corona Covid-19. Peningkatan terjadi setelah pemerintah kedua negara melonggarkan aturan lockdown.

Dilansir Anadolu Agency, jumlah korban tewas bertambah jadi 83 di Australia dan 19 di Selandia Baru. Dalam 24 jam terakhir, Australia mencatat 10 kasus baru, sementara Selandia Baru mengonfirmasi lima kasus. Artinya, kedua negara sama-sama melaporkan penurunan kasus harian.

Sejauh ini, 6.713 warga Australia terpapar virus korona, dan 5.558 di antaranya sudah dinyatakan pulih. Di Selandia Baru, 1.469 warga terjangkit virus ini, dan 1.180 di antaranya sembuh. Pemerintah Australia telah melarang semua warga asing memasuki negara itu, tetapi jam malam yang diberlakukan sejak 27 Maret akan dicabut malam ini.

Di Queensland dan Australia Barat, pembatasan sosial juga akan lebih longgar, di mana orang-orang diizinkan untuk melanjutkan aktivitas di luar ruangan termasuk berbelanja dan memancing. Virus korona, atau yang secara resmi dikenal sebagai Covid-19, pertama kali diidentifikasi di Wuhan, China, pada Desember lalu, dan telah menyebar ke 185 negara dan wilayah.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah negara bagian Australia Barat pada Minggu (26/4) mengumumkan adanya kelonggaran aturan lockdown lantaran angka Covid-19 yang semakin turun dan tidak adanya kasus baru.

Petugas medis di Asutralia menjemput warga yang terinfeksi virus corona. [AFP]
Petugas medis di Asutralia menjemput warga yang terinfeksi virus corona. [AFP]

Melansir dari laman News.com.au, Perdana Menteri Australia Barat Mark McGowan mengatakan masyarakat harus tetap mematuhi dan mengamalkan aturan jaga jarak selama periode masa longgar yang akan di mulai pada Senin (27/4).

"Kita harus ingat bahwa kita tetap berada di dalam keadaan darurat," kata McGowan.

"Saya sangat menganjurkan agar semua orang harus terus melakukan physical distancing sesuai aturan," tambah dia.

baca juga

Selama masa longgar ini, masyarakat kembali diperbolehkan menikmati dan melakukan beragam aktivitas di luar ruangan seperti piknik di taman, memancing, naik perahu, mendaki, hingga berkemah dengan tetap mematuhi aturan batasan perjalanan.

Adapun acara pertemuan dan perkumpulan seperti pesta pernikahan, pemakaman, open house, hingga olahraga di luar ruangan juga diperbolehkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kriminalitas Naik 10 Persen Selama Wabah Virus Corona

Kriminalitas Naik 10 Persen Selama Wabah Virus Corona

News | Senin, 27 April 2020 | 16:29 WIB

479 Ribu PCR dari China dan Korsel Sudah Datang di Indonesia

479 Ribu PCR dari China dan Korsel Sudah Datang di Indonesia

News | Senin, 27 April 2020 | 16:26 WIB

Pasca Geger Nasi Anjing, Warga: Kantor ARK Qahal Banyak Didatangi Polisi

Pasca Geger Nasi Anjing, Warga: Kantor ARK Qahal Banyak Didatangi Polisi

News | Senin, 27 April 2020 | 16:21 WIB

Terkini

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:08 WIB

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Tarif Rp5 Ribu Dikritik Warga, Sekda Janji Evaluasi Parkir Alun-Alun Tegar Beriman

Tarif Rp5 Ribu Dikritik Warga, Sekda Janji Evaluasi Parkir Alun-Alun Tegar Beriman

Bogor | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:48 WIB

Promo Anniversary Bukan Cuma Diskon, Ada Treasure Hunt dan Mini Games

Promo Anniversary Bukan Cuma Diskon, Ada Treasure Hunt dan Mini Games

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:35 WIB

URI Bukan Solusi! Pengangguran Terdidik Terjadi karena Sarjana Tak Punya Skill

URI Bukan Solusi! Pengangguran Terdidik Terjadi karena Sarjana Tak Punya Skill

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sekolah Ramah Anak Tak Selalu Dimulai dari Hal Besar, Dua Inovasi Siswa Ini Buktinya

Sekolah Ramah Anak Tak Selalu Dimulai dari Hal Besar, Dua Inovasi Siswa Ini Buktinya

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Ungkap Dugaan Permintaan Opini WTP oleh Bupati PALI, Ada Nama Anggota BPK RI

KPK Ungkap Dugaan Permintaan Opini WTP oleh Bupati PALI, Ada Nama Anggota BPK RI

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Kapal Tanzania MV Ocean Porter Tertangkap di Riau, Angkut 2,6 Ton Sabu Cair dan Rokok China

Kapal Tanzania MV Ocean Porter Tertangkap di Riau, Angkut 2,6 Ton Sabu Cair dan Rokok China

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:03 WIB

×