Sempat Terdaftar di BPOM, 'Herbal Corona' Hadi Pranoto Masuk Kategori Jamu

Kamis, 06 Agustus 2020 | 10:53 WIB
Sempat Terdaftar di BPOM, 'Herbal Corona' Hadi Pranoto Masuk Kategori Jamu
Hadi Pranoto menunjukan ramuan herbal racikannya untuk pengobatan Covid-19. [Istimewa]

“Sebelum ramai seperti sekarang, BPOM sudah mencabut izin edar Bio Nuswa yang diklaim sebagai antibodi penangkal Covid-19,” ungkap Penny mengutip wawancaranya dengan salah satu televisi swasta Rabu, 5 Agustus 2020 malam.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI