Cegah Penyakit Menular Seksual, 4 Vaksin yang Dianjurkan Sebelum Menikah

Angga Roni Priambodo, Rosiana Chozanah

Kamis, 03 September 2020 | 09:20 WIB
Cegah Penyakit Menular Seksual, 4 Vaksin yang Dianjurkan Sebelum Menikah
Ilustrasi pasangan konsultasi dengan dokter (Shutterstock)

Suara.com - Selain mempersiapkan gaun dan pesta pernikahan, seorang calon pengantin juga harus memerhatikan kesehatannya. Calon dianjurkan vaksinasi sebagai upaya pencegahan penyakit yang mungkin muncul saat aktif secara seksual bersama pasangan.

Berdasarkan Alodokter, berikut empat jenis vaksin yang disarankan sebelum menikah:

1. HPV (Human Papillomavirus)

Sebagian besar kanker serviks berhubungan dengan human papillomavirus (HPV). Jadi, imunisasi vaksin HPV dapat mengurangi risiko terkena kanker ini.

Namun, vaksin ini dapat diberikan kepada perempuan maupun pria. Vaksinasi mencegah pria tertular virus dari pasangannya.

Dilansir Mayo Clinic, sebenarnya vaksin HPV direkomendasikan untuk anak perempuan dan laki-laki usia 11 atau 12 tahun. Namun, vaksinasi dapat dilakukan sebelum mereka melakukan kontak seksual dan terinfeksi virus, yang artinya dapat diberikan sebelum menikah.

Ilustrasi pasangan. (Pexels/Anastasiya Lobanovskaya)
Ilustrasi pasangan. (Pexels/Anastasiya Lobanovskaya)

2. DPT (difteri, pertusis, tetanus) dan TT (tetanus toxoid)

Pemerintah mewajibkan vaksin TT bagi perempuan sebelum mereka menikah. Tapi, jika sebelumnya sudah melakukan vaksin DPT, sang calon tak perlu lagi vaksin TT.

Selain sebelum menikah, vaksin ini dapat diberikan saat akan dan sedang hamil. Disarankan untuk melakukan vaksinasi ulang DPT setiap 10 tahun sekali.

baca juga

3. Cacar air (varisela)

Terkena cacar air saat hamil bisa meningkatkan risiko janin mengalami cacat. Meski begitu, vaksinasi cacar air saat hamil tidak disarankan.

Dianjurkan melakukannya sebelum berusia 30 tahun dan belum pernah menderita cacar air.

4. MMR (measles, mumps, rubella)

Vaksinasi ini mencegah penyakit campak, gondongan, dan rubela. Ini sangat penting bagi yang ingin segera memiliki keturunan.

Apabila salah satu penyakit tersebut terjadi pada wanita hamil, risikonya adalah keguguran atau janin lahir cacat. Namun, vaksin tidak dianjurkan bagi wanita yang sedang hamiln karena berbahaya bagi janin.

Jadi, imunisasi vaksin ini sangat dianjurkan sebelum merencanakan kehamilan. Setelah vaksinasi, pasangan perlu menunda kehamilan selama tiga bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Eijkman, 4 Lembaga Ini Juga Kembangkan Vaksin Merah Putih

Selain Eijkman, 4 Lembaga Ini Juga Kembangkan Vaksin Merah Putih

Health | Kamis, 03 September 2020 | 07:56 WIB

Pemerintahan Donald Trump Emoh Gabung Bareng WHO Kembangkan Vaksin Covid-19

Pemerintahan Donald Trump Emoh Gabung Bareng WHO Kembangkan Vaksin Covid-19

Tekno | Kamis, 03 September 2020 | 06:05 WIB

Jawab Kritik WHO, AS Jamin Penelitian Vaksin COVID-19 Sesuai Aturan

Jawab Kritik WHO, AS Jamin Penelitian Vaksin COVID-19 Sesuai Aturan

Health | Kamis, 03 September 2020 | 03:05 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×