Bisakah Masker Bedah Digunakan Berulang? Begini Kata Ahli

Rauhanda Riyantama, Fita Nofiana

Kamis, 19 November 2020 | 09:35 WIB
Bisakah Masker Bedah Digunakan Berulang? Begini Kata Ahli
Ilustrasi masker bedah. [Shutterstock]

Suara.com - Masker kain memang menjadi alternatif yang pas untuk menghalangi transmisi virus corona Covid-19. Namun banyak orang yang masih memilih untuk menggunakan masker bedah.

Sebelumnya, makser bedah disebut hanya bisa sekali pakai. Namun Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serkat (FDA) merekomendasikan dalam keadaan darurat untuk menggunakan uap hidrogen peroksida dalam mendekontaminasi masker N95.

Metode lain untuk memurnikan masker sekali pakai adalah memaparkannya ke suhu tinggi atau radiasi ultraviolet.

"Tetapi metode ini tidak nyaman untuk orang-orang di rumah," kata ahli mikrobiologi Prancis dan anggota Adios Corona, Denis Corpet seperti yang dikutip dari Medicalxpress. 

Adios Corona yang merupakan sekelompok ilmuwan yang memberikan informasi tentang Covid-19 kepada publik merekomendasikan menempatkan masker dalam amplop kertas dan membiarkannya selama tujuh hari.

"Beberapa penelitian ilmiah menunjukkan bahwa virus hampir semuanya mati di masker setelah tujuh hari," kata Corpet.

Melansir dari Medicalxpress, sebuah studi yang diterbitkan di The Lancet menemukan bahwa hanya 0,1 persen virus di permukaan luar masker yang masih dapat dideteksi setelah satu minggu. Namun metode ini tidak sesuai untuk petugas layanan kesehatan yang terjebak pada lingkungan dengan beban virus tinggi.

Ilmuwan Peter Tsai merekomendasikan untuk membiarkan masker selama tujuh hari sebelum digunakan kembali. Namun dia menyarankan untuk membiarkan masker bekas di tempat terbuka selama seminggu sebelum digunakan kembali. Penggunaan bisa diulangi lima hingga 10 kali.

"Masker sekali pakai juga dapat ditempatkan di oven," kata Tsai. Menurut Tsai suhu oven idealnya antara 70 hingga 75 derajat Celcius cukup panas untuk membunuh virus.

baca juga

"Namun, mencuci masker di mesin cuci bukanlah ide yang baik. Mencuci tanpa deterjen mungkin tidak menghilangkan virus," kata Tsai.

Ilustrasi masker bedah yang diproduksi di PT The Univenus Cikupa, Cikupa, Tangerang, Banten, Rabu (11/11/2020).   [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
Ilustrasi masker bedah yang diproduksi di PT The Univenus Cikupa, Cikupa, Tangerang, Banten, Rabu (11/11/2020). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Kelompok hak konsumen Prancis UFC-Que Choisir mencuci masker bedah pada suhu 60C, memasukkannya ke dalam pengering, dan menyetrika. Setelah dilakukan hingga 10 kali, masker masih menyaring setidaknya 90 persen partikel 3-mikron.

"Tapi saya lebih suka kita mengganti masker setiap empat jam dan mencucinya, daripada memakainya beberapa hari berturut-turut seperti yang dilakukan beberapa orang. Pakai masker seprti pakai pakaian dalam," kata Philippe Vroman dari universitas teknik Prancis Ensait.

Namun hingga berita ini diturunkan, nasihat resmi otoritas kesehatan terkemuka masih merekomendasikan untuk membuang masker bedah usai dipakai.  "Masker bedah sekali pakai harus dibuang ke tempat sampah setelah digunakan," kata otoritas kesehatan Prancis DGS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vaksin Merah Putih akan Diproduksi Pada 2021

Vaksin Merah Putih akan Diproduksi Pada 2021

News | Kamis, 19 November 2020 | 08:48 WIB

Waspadai Kasus Curanmor Meningkat, Ini Imbauan Polda Banten

Waspadai Kasus Curanmor Meningkat, Ini Imbauan Polda Banten

Otomotif | Kamis, 19 November 2020 | 08:40 WIB

Buktikan Ikan Tak Bawa Corona, Mantan Menteri Perikanan Makan Mentah-mentah

Buktikan Ikan Tak Bawa Corona, Mantan Menteri Perikanan Makan Mentah-mentah

News | Kamis, 19 November 2020 | 09:06 WIB

Terkini

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

×