Selain Nakes, Ini Kelompok yang Diprioritaskan Mendapat Vaksin Covid-19

Vania Rossa, Lilis Varwati

Jum'at, 25 Desember 2020 | 13:19 WIB
Selain Nakes, Ini Kelompok yang Diprioritaskan Mendapat Vaksin Covid-19
Ilustrasi vaksin Covid-19. [Pearson0612/Pixabay]

Suara.com - Kementerian Kesehatan telah menentukan kelompok mana saja yang akan mandapat vaksin Covid-19 terlebih dahulu. Pelaksanaan vaksinasi itu akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan dosis vaksin.

Dikutip dari Peraturan Menteri Kesehatan No. 84 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, disebutkan bahwa kriteria penerima vaksin berdasarkan kajian dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI dan Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 itu akan dilakukan oleh Pemerintah Pusat dengan melibatkan Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Serta tidak dipungut biaya apapun.

Hingga saat ini, Indonesia baru memiliki 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 dari Sinovac China yang masih menunggu izin otoritas pemakaian darurat dari Badan POM.

Ada pun kelompok yang diprioritaskan mendapat vaksinasi Covid-19 di antaranya:

  1. Tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya
  2. Tokoh masyarakat atau agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat rukun tetangga/rukun warga
  3. Guru atau tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, atau setingkat/sederajat, dan perguruan tinggi
  4. Aparatur kementerian/lembaga, aparatur organisasi perangkat Pemerintah Daerah, dan anggota legislatif
  5. Masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi
  6. Masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya.

Menteri Kesehatan masih dapat mengubah kelompok prioritas penerima Vaksin Covid-19 tersebut setelah mempertimbangkan rekomendasi dari ITAGI juga Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Ada pun petugas pelayanan publik lainnya yang dimaksud meliputi petugas transportasi di bandara, pelabuhan, stasiun, dan terminal. Juga petugas perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, juga petugas lain yang terlibat secara langsung
memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sedangkan pelaku perekonomian strategis nencakup pedagang di pasar, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, juga pelaku usaha lain yang memiliki kontribusi dalam pemulihan sektor perekonomian.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Warga yang Tolak Vaksin Covid-19 Akan Disanksi? Begini Penjelasannya

Apakah Warga yang Tolak Vaksin Covid-19 Akan Disanksi? Begini Penjelasannya

Batam | Jum'at, 25 Desember 2020 | 06:22 WIB

Jokowi Siap Divaksin Pertama Kali, Bagaimana Menterinya?

Jokowi Siap Divaksin Pertama Kali, Bagaimana Menterinya?

News | Kamis, 24 Desember 2020 | 20:46 WIB

Argentina, Negara Pertama Penerima Vaksin Sputnik di Amerika Selatan

Argentina, Negara Pertama Penerima Vaksin Sputnik di Amerika Selatan

Health | Kamis, 24 Desember 2020 | 16:18 WIB

Terkini

Manhwa Aksi Populer Teenage Mercenary Diadaptasi Anime TV, Tayang 2027

Manhwa Aksi Populer Teenage Mercenary Diadaptasi Anime TV, Tayang 2027

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 08:30 WIB

Kemenperin Siapkan 11 Ribu Kapasitas Pelatihan Vokasi untuk Pekerja Migran

Kemenperin Siapkan 11 Ribu Kapasitas Pelatihan Vokasi untuk Pekerja Migran

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 08:23 WIB

Sempat Lambaikan Tangan, Pria di Pesisir Barat Hilang Ditelan Ombak Ganas 4 Meter

Sempat Lambaikan Tangan, Pria di Pesisir Barat Hilang Ditelan Ombak Ganas 4 Meter

Lampung | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 08:21 WIB

KPK Sita Rp 800 Juta yang Dikembalikan Hercules, Diduga Terkait Pengelolaan Lahan Summarecon

KPK Sita Rp 800 Juta yang Dikembalikan Hercules, Diduga Terkait Pengelolaan Lahan Summarecon

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 08:14 WIB

Syariah Card Bank Mega Syariah Tumbuh 73,06 Persen, Dukung Gaya Hidup Halal

Syariah Card Bank Mega Syariah Tumbuh 73,06 Persen, Dukung Gaya Hidup Halal

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 08:14 WIB

Jebakan Halusinasi Kemenangan, Mengapa Judi Online Bikin Orang Ketagihan?

Jebakan Halusinasi Kemenangan, Mengapa Judi Online Bikin Orang Ketagihan?

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 08:10 WIB

Harga Minyak Dunia Turun Tipis, WTI Masih di Atas 97 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Dunia Turun Tipis, WTI Masih di Atas 97 Dolar AS per Barel

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 08:02 WIB

Keistimewaan Weton Jumat Legi: Neptu 11, Watak, dan Limpahan Rezeki Menurut Primbon Jawa

Keistimewaan Weton Jumat Legi: Neptu 11, Watak, dan Limpahan Rezeki Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 08:02 WIB

Nusron Wahid Kembali Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Pertimbangkan Langkah Lanjutan

Nusron Wahid Kembali Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Pertimbangkan Langkah Lanjutan

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 07:54 WIB

Lagi Cari HP Murah Rasa Flagship? Itel A300+ adalah Jawabannya

Lagi Cari HP Murah Rasa Flagship? Itel A300+ adalah Jawabannya

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 07:50 WIB

×