Pneumonia VS Covid-19 yang Dialami Kalina Oktarani dan 4 Berita Kesehatan

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Jum'at, 08 Januari 2021 | 21:59 WIB
Pneumonia VS Covid-19 yang Dialami Kalina Oktarani dan 4 Berita Kesehatan
Kalina Oktarani beberkan kondisi terkini di rumah sakit [Instagram/kalinaoctaranny]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kalina Oktarani disebut mengalami penyakit paru yang mirip dengan pneumonia sekaligus Covid-19 menjadi berita kesehatan paling banyak dibaca hari ini, Jumat (18/1/2021).

Ada juga penegasan BPOM tentang vaksin Covid-19 tak mengandung bahan haram ke MUI hingga cara bakar kalori dengan makanan usai olahraga.

Simak rangkuman berita kesehatan menarik lainnya dari Suara.com berikut ini.

1. Belajar dari Kalina Oktarani, Kenapa Gejala Corona Mirip dengan Pneumonia?

Kalina Oktarani dirawat di rumah sakit akibat sakit tipes. [Instagram]
Kalina Oktarani dirawat di rumah sakit akibat sakit tipes. [Instagram]

Berdasarkan hasil CT scan, Kalina Oktarani didiagnosis sakit pneumonia. Ia juga sempat diagnosis mengidap tifus hingga diduga terinfeksi Covid-19.

Namun diagnosis Covid-19 dipatahkan oleh hasil swab PCR yang menyatakan dirinya negatif terinfeksi virus corona SARS COV-2.

Baca selengkapnya

2. BPOM Kepada MUI: Vaksin Covid-19 Sinovac Tidak Mengandung Bahan Haram

Vaksin Covid-19 Sinovac. (Anadolu Agency/Aytug Can Sencar)
Vaksin Covid-19 Sinovac. (Anadolu Agency/Aytug Can Sencar)

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) jalin koordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait penetapan keamanan dan kehalalan vaksin Covid-19 Sinovac asal China. Kepada MUI, BPOM telah memastikan bahwa vaksin Sinovac tidak mengandung bahan haram.

Baca Juga: Kalina Oktarani Sakit Pneumonia, Mirip Infeksi Covid-19?

"Saat bersama kami melakukan audit, jadi ada juga auditor dari MUI untuk aspek halal. Kami juga berikan data-data mutu dari vaksin Covid-19 yang menunjukan tidak ada proses atau adanya bahan-bahan yang mengandung yang tidak halal," kata Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito dalam konferensi pers virtual, Jumat (8/1/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI