Dua Faktor Ini Bikin Pengobatan Pasien Radang Usus Tak Optimal

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Kamis, 21 Januari 2021 | 07:30 WIB
Dua Faktor Ini Bikin Pengobatan Pasien Radang Usus Tak Optimal
Ilustrasi radang usus. (Shutterstock)

Suara.com - Seseorang yang didiagnosa sakit inflammatory bowel disease (IBD) atau radang usus harus menjalani pengobatan secara rutin dan adekuat. Hal itu penting agar peradangan kronis yang terjadi pada usus tidak mudah kambuh.

Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSCM-FKUI dr. Rabbinu Rangga Pribadi. Sp.PD., mengatakan bahwa pengobatan IBD sangatlah dinamis karena proses penyakitnya yang juga dinamis.

"Artinya di satu waktu IBD dapat terkontrol dengan obat serta diet, namun di waktu lainnya penyakit tersebut dapat mengalami kekambuhan," kata Rabbinu dalam webinar virtual, Rabu (20/1/2021).

Menurutnya, ada dua faktor yang jadi persoalan IBD tidak diobati dengan optimal. Sehingga berakibat pasien mengalami kekambuhan terus menerus.

Ilustrasi sakit maag, sakit perut, gangguan pencernaan. (Shutterstock)
Ilustrasi radang usus. (Shutterstock)

"Kesulitan pertama yang paling sering dihadapi adalah memastikan diagnosis pada pasien tersebut apakah IBD atau radang usus yang disebabkan infeksi lainnya. Kesulitan kedua yang juga paling sering dihadapi adalah terbatasnya akses pasien terhadap agen biologik karena masalah biaya," paparnya.

Para dokter memiliki berbagai macam pilihan pengobatan, lanjutnya. Walaupun beberapa obat seperti agen biologik tak dapat diakses secara luas karena tidak ditanggung jaminan kesehatan nasional (JKN), terlebih harganya yang tidak murah.

Selain itu, Rabbinu mengatakan, beberapa pasien kerap kali memerlukan kombinasi dua obat untuk mengontrol radang usus yang terjadi. Beberapa juga memerlukan operasi untuk membuang bagian usus yang mengalami peradangan.

"Padahal, berbagai penelitian menunjukkan bahwa agen biologik memiliki manfaat yang besar terutama pada pasien IBD dengan derajat keparahan sedang dan berat,” ucapnya.

Menurut dokter Rabbinu, kesadaran dan pengetahuan tentang IBD sangat diperlukan, baik oleh pasien IBD, keluarga, dan caregivernya. Bahkan oleh masyarakat luas agar kesadaran terhadap bahaya IBD semakin meningkat. 

baca juga

Saat didiagnosis IBD, pasien perlu memahami bahwa proses peradangan pada penyakit dapat mereda jika berkomitmen menjalani pengobatan. Juga pentingnya modifikasi gaya hidup dengan pola makan yang sesuai dengan tingkatan IBD serta berolahraga. 

Disarankan pula untuk berkumpul dengan pasien-pasien IBD untuk dapat saling berbagi pengalaman dan saling menguatkan.

“Perlu ada edukasi berkelanjutan untuk mendidik berbagai pihak bahwa beban penyakit ini terus meningkat. Persiapan yang perlu dilakukan oleh caregiver adalah pemberian dukungan psikososial karena penderita IBD rentan mengalami depresi dan kecemasan," uhar dr. Rabbinu. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sampai Sakit Perut, Ini yang Terjadi Saat Organ Vital Pria Terkena Bola!

Sampai Sakit Perut, Ini yang Terjadi Saat Organ Vital Pria Terkena Bola!

Health | Rabu, 20 Januari 2021 | 21:00 WIB

Ini Perbedaan Inflammatory Bowel Disease dan Irritable Bowel Syndrome

Ini Perbedaan Inflammatory Bowel Disease dan Irritable Bowel Syndrome

Bogor | Rabu, 20 Januari 2021 | 19:05 WIB

Awas, Salah Pengobatan Bisa Bikin Radang Usus Gampang Kambuh

Awas, Salah Pengobatan Bisa Bikin Radang Usus Gampang Kambuh

Malang | Rabu, 20 Januari 2021 | 18:10 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×