Perketat Skrining, 1.060 Orang Masuk Indonesia Terjaring Positif Covid-19

Arendya Nariswari, Shevinna Putti Anggraeni

Kamis, 18 Februari 2021 | 16:58 WIB
Perketat Skrining, 1.060 Orang Masuk Indonesia Terjaring Positif Covid-19
Prof. Wiku Adisasmito, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 dalam dialog "Nafas Panjang Penanganan Covid-19".

Suara.com - Dalam rangka menekan angka kasus virus corona Covid-19 di Indonesia, pemerintah Indonesia melalui satuan tugas penanganan Covid-19 telah memperketat peraturan bagi pelaku perjalanan nasional dan internasional.

Sebelumnya, Prof. Wiku Adisasmito, koordinator tim pakar dan juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 menyampaikan bahwa WNI dan WNA sempat diperbolehkan masuk ke Indonesia tanpa terkecuali pada 26 Juni 2020 lalu.

Kemudian, pemerintah melakukan penyesuaian aturan dan lebih memperketatnya sejak 19 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. Pemerintah Indonesia pun sempat melarang WNA dari Inggris masuk ke Indonesia sementara waktu pada 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Larangan masuk ke Indonesia dari WNA dari Inggris ini diberlakukan setelah muncul varian baru virus corona Covid-19 di Inggris. Setelah varian baru ini bermunculan di berbagai negara dan berkembang, pemerintah pun mulai membatasi masuknya WNA dari semua negara sampai 15 Januari 2021.

Aturan yang lebih diperketat bagi pelaku perjalanan internasional ini juga sejalan dengan syarat hasil tes PCR negatif yang berubah sebelum melakukan perjalanan dan ketika tiba di tempat tujuan.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. (istimewa).
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. (istimewa).

"Awalnnya, (orang) hanya perlu menunjukkan hasil PCR sebelum perjalanan. Sekarang, (semua orang) harus melakukan skrining lebih banyak dan karantina ketika tiba di Indoensia. Jadi, lebih ketat aturannya agar tidak ada penularan virus dari luar negeri ke Indonesia," jelas Prof. Wiku dalam webinar tentang Perkembangan Protokol Kesehatan Bagi Pelaku Perjalanan Internasional pada Kamis (18/2/2021).

Jika tidak ada skrining yang lebih ketat, maka akan banyak kasus positif virus corona Covid-19 dalam perjalanan yang lolos dan membuat pengendalian kasus di Indonesia semakin sulit.

Prof. Wiku juga menyampaikan bahwa data positif dari pelaku perjalanan Internasional pada tanggal 28 Desember 2020 sampai dengan 16 Februari 2021, ternyata ada total positif 1.060 orang.

Jumlah kasus positif ini diperoleh dari langkah skrining yang lebih banyak ketika mereka tiba di Indonesia. Pada skrining tahap pertama ketika mereka baru tiba di Indonesia, terdapat 738 orang positif virus corona Covid-19.

baca juga

"Artinya, kalau (seseorang) sudah membawa surat tes swab negatif tapi ternyata hasil tesnya di sini (bisa berubah) positif. Kalau kita tidak melakukan skrining, mereka akan lolos. Kalau begini, mereka pasti akan terjaring," jelas Prof. Wiku.

Tak hanya sekali, satgas Covid-19 Indonesia juga melakukan skrining 2 kali pada pelaku perjalanan Internasional pada hari kelima setelah karantina, yang hasilnya ditemukan 320 orang positif virus corona.

Artinya, seseorang mungkin aja memiliki hasil tes negatif virus corona Covid-19 pada sebelum berangkat dan saat tiba di Indonesia. Tetapi, mereka mungkin telah tertular selama perjalanan dan baru ketahuan setelah karantina 5 hari sesuai masa inkubasi virus.

"Jadi, ini orang yang tadinya negatif sebelum berangkat dan ketika tiba, ternyata hasil tesnya positif setelah karantina 5 hari. Seandainya terjadi penularan di masa perjalanan seperti ini, maka (langkah skrining) akan menjaringnya di hari kelima karena masa inkubasi virusnya tersebut," jelasnya.

Karena itu, peraturan bagi pelaku perjalanan Internasional yang lebih ketat ini akan menjaring orang yang positif virus corona jika terjadi penularan selama perjalanan.

Jika tidak, banyak pelaku perjalanan Internasional yang positif virus corona Covid-19 akan lolos dan berisiko menularkan ke orang lain ketika kembali menemui keluarga atau kerabat di lingkungannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Doni Monardo Targetkan Indonesia Bebas Covid-19 saat Hari Kemerdekaan

Doni Monardo Targetkan Indonesia Bebas Covid-19 saat Hari Kemerdekaan

Video | Rabu, 17 Februari 2021 | 16:00 WIB

Menegangkan! Detik-detik Garuda Indonesia Mendarat Darurat di Makassar

Menegangkan! Detik-detik Garuda Indonesia Mendarat Darurat di Makassar

Bali | Rabu, 17 Februari 2021 | 16:22 WIB

Potensi Bahaya, Ahli Temukan Kombinasi Virus Corona Inggris dan California

Potensi Bahaya, Ahli Temukan Kombinasi Virus Corona Inggris dan California

Health | Rabu, 17 Februari 2021 | 11:48 WIB

Terkini

56 Ribu Anak Sleman Diskrining Kesehatan: Hipertensi, Prediabetes hingga Depresi Berat Ditemukan

56 Ribu Anak Sleman Diskrining Kesehatan: Hipertensi, Prediabetes hingga Depresi Berat Ditemukan

Jogja | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:48 WIB

Gejolak Aceh-Papua Dinilai Bukan Kebetulan, Negara Disebut Gagal Pahami Akar Masalah

Gejolak Aceh-Papua Dinilai Bukan Kebetulan, Negara Disebut Gagal Pahami Akar Masalah

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Gus Yaqut Bantah Rugikan Negara! Kebijakan Kouta Haji Diklaim Jadi Penyelamat Fiskal

Gus Yaqut Bantah Rugikan Negara! Kebijakan Kouta Haji Diklaim Jadi Penyelamat Fiskal

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:42 WIB

DPR Setuju Bahas RAPBN 2027, Anggaran MBG Jadi Sorotan

DPR Setuju Bahas RAPBN 2027, Anggaran MBG Jadi Sorotan

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Pascagempa, Sejumlah Bandara di Flores Masih Batalkan Penerbangan

Pascagempa, Sejumlah Bandara di Flores Masih Batalkan Penerbangan

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:39 WIB

Pulihkan Psikologis Warga Gempa NTT, Polda Jateng Berangkatkan Tim Trauma Healing

Pulihkan Psikologis Warga Gempa NTT, Polda Jateng Berangkatkan Tim Trauma Healing

Jawa Tengah | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:39 WIB

Thailand Diteror Penembakan Massal, Kanapa Ini Bisa Terjadi dan Apa Akar Masalahnya?

Thailand Diteror Penembakan Massal, Kanapa Ini Bisa Terjadi dan Apa Akar Masalahnya?

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:39 WIB

20 Tahun LPDB Koperasi, Rp22,13 Triliun Dana Bergulir Disalurkan ke Koperasi di 36 Provinsi

20 Tahun LPDB Koperasi, Rp22,13 Triliun Dana Bergulir Disalurkan ke Koperasi di 36 Provinsi

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:38 WIB

Hakim Tolak Pengalihan Penahanan Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji

Hakim Tolak Pengalihan Penahanan Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:38 WIB

Imigrasi Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Pertegas Kedaulatan dan Integritas

Imigrasi Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Pertegas Kedaulatan dan Integritas

Sumut | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:33 WIB

×