Suara.com - Dalam rangka menekan angka kasus virus corona Covid-19 di Indonesia, pemerintah Indonesia melalui satuan tugas penanganan Covid-19 telah memperketat peraturan bagi pelaku perjalanan nasional dan internasional.
Sebelumnya, Prof. Wiku Adisasmito, koordinator tim pakar dan juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 menyampaikan bahwa WNI dan WNA sempat diperbolehkan masuk ke Indonesia tanpa terkecuali pada 26 Juni 2020 lalu.
Kemudian, pemerintah melakukan penyesuaian aturan dan lebih memperketatnya sejak 19 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. Pemerintah Indonesia pun sempat melarang WNA dari Inggris masuk ke Indonesia sementara waktu pada 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Larangan masuk ke Indonesia dari WNA dari Inggris ini diberlakukan setelah muncul varian baru virus corona Covid-19 di Inggris. Setelah varian baru ini bermunculan di berbagai negara dan berkembang, pemerintah pun mulai membatasi masuknya WNA dari semua negara sampai 15 Januari 2021.
Aturan yang lebih diperketat bagi pelaku perjalanan internasional ini juga sejalan dengan syarat hasil tes PCR negatif yang berubah sebelum melakukan perjalanan dan ketika tiba di tempat tujuan.

"Awalnnya, (orang) hanya perlu menunjukkan hasil PCR sebelum perjalanan. Sekarang, (semua orang) harus melakukan skrining lebih banyak dan karantina ketika tiba di Indoensia. Jadi, lebih ketat aturannya agar tidak ada penularan virus dari luar negeri ke Indonesia," jelas Prof. Wiku dalam webinar tentang Perkembangan Protokol Kesehatan Bagi Pelaku Perjalanan Internasional pada Kamis (18/2/2021).
Jika tidak ada skrining yang lebih ketat, maka akan banyak kasus positif virus corona Covid-19 dalam perjalanan yang lolos dan membuat pengendalian kasus di Indonesia semakin sulit.
Prof. Wiku juga menyampaikan bahwa data positif dari pelaku perjalanan Internasional pada tanggal 28 Desember 2020 sampai dengan 16 Februari 2021, ternyata ada total positif 1.060 orang.
Jumlah kasus positif ini diperoleh dari langkah skrining yang lebih banyak ketika mereka tiba di Indonesia. Pada skrining tahap pertama ketika mereka baru tiba di Indonesia, terdapat 738 orang positif virus corona Covid-19.
Baca Juga: Kucing hingga Kelinci, Studi Prediksi Hewan Pemicu Wabah Virus Corona
"Artinya, kalau (seseorang) sudah membawa surat tes swab negatif tapi ternyata hasil tesnya di sini (bisa berubah) positif. Kalau kita tidak melakukan skrining, mereka akan lolos. Kalau begini, mereka pasti akan terjaring," jelas Prof. Wiku.