Tak hanya sekali, satgas Covid-19 Indonesia juga melakukan skrining 2 kali pada pelaku perjalanan Internasional pada hari kelima setelah karantina, yang hasilnya ditemukan 320 orang positif virus corona.
Artinya, seseorang mungkin aja memiliki hasil tes negatif virus corona Covid-19 pada sebelum berangkat dan saat tiba di Indonesia. Tetapi, mereka mungkin telah tertular selama perjalanan dan baru ketahuan setelah karantina 5 hari sesuai masa inkubasi virus.
"Jadi, ini orang yang tadinya negatif sebelum berangkat dan ketika tiba, ternyata hasil tesnya positif setelah karantina 5 hari. Seandainya terjadi penularan di masa perjalanan seperti ini, maka (langkah skrining) akan menjaringnya di hari kelima karena masa inkubasi virusnya tersebut," jelasnya.
Karena itu, peraturan bagi pelaku perjalanan Internasional yang lebih ketat ini akan menjaring orang yang positif virus corona jika terjadi penularan selama perjalanan.
Jika tidak, banyak pelaku perjalanan Internasional yang positif virus corona Covid-19 akan lolos dan berisiko menularkan ke orang lain ketika kembali menemui keluarga atau kerabat di lingkungannya.
"Sehingga skrinning swab PCR dan karantina 5 hari serta tes swab lagi, langsung bisa menjaring dan menjaga orang positif virus corona jangan sampai lolos," ujarnya.
Prof Wiku juga menjelaskan banyak orang bisa mendapatkan hasil tes positif virus corona, padahal sempat negatif sebelum berangkat itu disebabkan oleh masa inkubasi virus.
Ia menjelaskan bahwa masa inkubasi virus corona Covid-19 ini kurang lebih 5 sampai 6 hari, berdasarkan penelitian. Sehingga pemerintah juga memberlakukan karantina 5 hari bagi pelaku perjalanan Internasional.
"Jadi, skrining ini bertujuan untuk meyakini lebih lanjut bahwa yang negatif memang negatif dan yang positif tapi waktu itu belum terdeteksi karena masa inkubasi bisa terjaring," tegasnya.
Baca Juga: Kucing hingga Kelinci, Studi Prediksi Hewan Pemicu Wabah Virus Corona