WHO Berikan Izin Penggunaan Darurat untuk Vaksin Johnson & Johnson

Rauhanda Riyantama, Fita Nofiana

Sabtu, 13 Maret 2021 | 08:06 WIB
WHO Berikan Izin Penggunaan Darurat untuk Vaksin Johnson & Johnson
Vaksin COvid-19 Johnson & Johnson. [Justin Tallis/AFP]

Suara.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memberi izin vaksin Johnson & Johnson (J&J) untuk dimasukkan dalam vaksinasi global dan izin penggunaan darutat. Hal ini dinyatakan pihak WHO pada Jumat (12/3/2020). 

Izin ini membuka jalan bagi tambahan 500 juta dosis vaksin untuk  program vaksin global Covax. Progam inisiasi WHO ini mendistribusikan vaksin ke negara-negara miskin dan berkembang. 

"Setiap alat baru, aman dan efektif melawan Covid-19 adalah satu langkah lebih dekat untuk mengendalikan pandemi," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus seperti yang dikutip dari Medical Xpress.

Penyataan WHO muncul setelah vaksin J&J mendapat persetujuan dari Uni Eropa pada Kamis (11/3/2021). Vaksin ini juga telah mendapatkan izin dari Amerika Serikat, Kanada, dan Afrika Selatan.

WHO menyatakan bahwa J&J telah diberikan daftar penggunaan darurat. Organisasi tersebut telah memberikan daftar penggunaan darurat untuk vaksin Covid-19 AstraZeneca yang diproduksi di India dan Korea Selatan, serta vaksin yang dibuat oleh Pfizer / BioNTech.

Sekitar 500 juta dosis suntikan J&J telah dijanjikan ke untuk program Covax . WHO berharap vaksin dapat diluncurkan mulai Juli.

"Saat vaksin baru tersedia, kami harus memastikan mereka menjadi bagian dari solusi global," kata Tedros dalam sebuah penjelasan singkat.

“Kami berharap vaksin baru ini akan membantu mempersempit ketimpangan vaksinasi,” katanya.

Uji klinis menemukan bahwa suntikan J&J 67 persen efektif mencegah orang terkena Covid-19. Vaksin juga itu terbukti 85,4 persen efektif mencegah penyakit parah.

baca juga

"Data sampel dari uji klinis besar yang dibagikan oleh perusahaan juga menunjukkan bahwa vaksin itu efektif pada populasi yang lebih tua," kata WHO.

Vaksin J&J hanya perlu disimpan pada suhu minus 20 derajat Celcius dan dapat disimpan selama tiga bulan pada suhu yang didinginkan. Selain itu, vaksin satu dosis ini diharapkan dapat memfasilitasi logistik vaksinasi di semua negara.

Vaksin buatan johnson and johnson (VOA Indonesia)
Vaksin buatan johnson and johnson (VOA Indonesia)

"Pencapaian hari ini menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam memastikan akses global ke vaksin sekali pakai kami," kata ketua dan kepala eksekutif J&J, Alex Gorsky.

"Kami bergerak maju dengan tujuan untuk memenuhi komitmen kami kepada masyarakat global untuk membantu mengakhiri pandemi," imbuhnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabar Baik, Vaksin Covid-19 Novavax Diklaim Efektif 96 Persen

Kabar Baik, Vaksin Covid-19 Novavax Diklaim Efektif 96 Persen

Tekno | Sabtu, 13 Maret 2021 | 07:30 WIB

1.918 Lansia di Tanjungpinang Telah Terima Vaksin, Siapa Selanjutnya?

1.918 Lansia di Tanjungpinang Telah Terima Vaksin, Siapa Selanjutnya?

Batam | Jum'at, 12 Maret 2021 | 20:04 WIB

Hasil Survei Tunjukkan Anak Muda Ragu ikut Vaksinasi Covid-19

Hasil Survei Tunjukkan Anak Muda Ragu ikut Vaksinasi Covid-19

Lampung | Sabtu, 13 Maret 2021 | 05:15 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×