suara mereka

MUI Keluarkan Fatwa Vaksin Tak Batalkan Puasa, Ini Tanggapan Kemenkes

Rabu, 14 April 2021 | 05:02 WIB
MUI Keluarkan Fatwa Vaksin Tak Batalkan Puasa, Ini Tanggapan Kemenkes
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menunggu giliran saat vaksinasi Covid-19 di Gelanggang Olahraga Remaja Pekanbaru, Senin (1/3/2021). [ANTARA FOTO/Rony Muharrman/wsj]

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa nomor 13 tahun 2021 yang menyatakan vaksinasi tidak membatalkan puasa dalam Hukum Vaksinasi COVID-19 saat berpuasa.

Menurut Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Ni’am Sholeh, setiap orang di bulan Ramadhan memiliki tanggung jawab untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Justru (Ramadhan) jadi momentum untuk meningkatkan tanggung jawab kita sebagai Muslim dalam menghadapi masalah yang kita alami," terangnya dalam Dialog Produktif ‘Vaksinasi Aman Bulan Ramadan’, Selasa (13/4/2021) kemarin.

Lebih lanjut, ia mengatakan MUI telah mengkaji fatwa secara keagamaan, setelah mendapat penjelasan tata laksana vaksinasi COVID-19.

"Praktik pelaksanaan COVID-19 ini dilakukan dengan cara diinjeksi, maka ini tidak membatalkan puasa," paparnya.

Menurut Ahli Patologi Klinis Dr. Tonang Dwi Ardyanto, SpPK, PhD, ini bukan vaksinasi pertama yang jatuh di bulan Ramadhan dan dilaksanakan saat umat Muslim sedang berpuasa.

"Ini bukan pertama kali kita menjalankan vaksinasi di bulan Ramadhan. Sudah sering kita alami, seperti misalnya umrah, di bulan puasa kita juga mendapatkan vaksinasi," ungkap Dr. Tonang.

Metode vaksinasi tersebut, menurutnya juga sama. Apalagi program vaksinasi ini sebagai ikhtiar dalam melawan pandemi COVID-19.

"Ini kita niatkan sebagai ikhtiar kita untuk menangani pandemi, dan juga kita niatkan sebagai ibadah juga," ungkapnya.

Baca Juga: Panduan MUI untuk Umat Muslim Jalani Prokes Selama Ramadhan

Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi mengatakan bagaimana vaksinasi COVID-19 tidak berdampak bagi umat Muslim selama puasa Ramadhan.

"Vaksinasi ini tidak memberikan dampak langsung bagi orang yang berpuasa. Yang perlu kita perhatikan adalah efek samping yang dialami sebagian orang. Untuk langkah antisipasi, akan diberikan vaksinasi pada malam hari," jelasnya.

Siti Nadia Tarmidzi bahkan melanjutkan, pelaksanaan vaksinasi memerlukan kordinasi menyeluruh mulai dari Puskesmas, RT/RW, hingga para pengurus Masjid. Hal ini, kata Nadia, menjadi salah satu upaya mempercepat program vaksinasi khususnya bagi lansia.

"Dengan adanya vaksinasi di masjid-masjid, akan memudahkan jamaah lansia yang mungkin punya kesulitan mendatangi lokasi sentra vaksinasi," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI