Orang Sakit Akibat Merokok Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Vania Rossa, Dini Afrianti Efendi

Jum'at, 30 April 2021 | 17:05 WIB
Orang Sakit Akibat Merokok Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan?
Sakit akibat merokok. (Pixabay)

Suara.com - Kekinian, semakin banyak orang merasakan manfaat besar dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Namun, diketahui BPJS Kesehatan masih saja mendapat tekanan karena pemasukannya yang terus defisit, padahal beban biaya yang ditanggung sangat besar.

Alhasil, banyak warganet yang berpendapat jika yang sakit akibat buruknya gaya hidup seperti merokok tidak bisa dicover BPJS Kesehatan. Tapi, benarkah bisa seperti itu?

Asisten Deputi Bidang Pembiayaan Manfaat Kesehatan Primer BPJS Kesehatan, Rahmad Asri Ritonga, mengatakan saat ini pihaknya bersama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menggodok kebijakan Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK), penyakit apa saja yang bisa dan tidak bisa ditanggung BPJS Kesehatan.

"Tentang KDK, apa yang mesti masuk kebutuhkan dasar kesehatan dan seterusnya. Barangkali di situ akan menjawab penyakit seperti ini (akibat rokok) tidak lagi masuk menjadi beban JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)," ujar Rahmad dalam acara Dialog publik Pemanfaatan Pajak Rokok Daerah (PRD) dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Kamis (29/4/2021).

Meski begitu, kata Rahmad, terkait putusan ini pembahasannya sangat kompleks dan panjang, serta harus melibatkan beberapa pihak. Bahkan program JKN berbasis KDK ini disebut-sebut baru akan ditetapkan pada 2022 mendatang.

Bukti deteksi sakit akibat rokok
Ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau (Komnas PT), Prof. Hasbullah Thabrany mengakui cukup sulit untuk mendeteksi penyakit yang murni hanya karena faktor merokok.

"Sejauh ada penyakit bukan medis dicover, karena tidak bisa identifikasi 100 persen orang ini perokok atau bukan. Apakah penyakitnya karena rokok atau tidak," ujar Prof. Hasbullah di kesempatan yang sama.

Sementara itu, apabila perokok tidak mendapatkan pelayanan kesehatan, maka dikhawatirkan melanggar hak rakyat yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD), untuk mendapat hak hidup sehat.

"Kalau kita tidak cover itu melanggar hak-hak rakyat, karena pelayanan kesehatan merupakan hak dalam UUD," terang Prof. Hasbullah.

baca juga

Sehingga alih-alih tidak bisa menanggung biaya sakit perokok, maka berkaca dari kebijakan yang diambil berbagai negara, salah satunya bisa dengan membebankan biaya pajak atau 'ongkos lebih' kepada para perokok. Dimana nantinya dana ini diberikan kepada penyelenggara JKN.

"Seperti yang dilakukan banyak negara, mereka yang merokok harus berkontribusi lebih banyak, itu yang dilakukan. Sehingga di banyak negara, dibebanilah cukai rokok lebih tinggi," ungkap Prof. Hasbullah.

Sebagaimana yang pernah dilakukan Filipina, kata Prof. Hasbullah, negara tersebut memasukkan aturan cukai 80 persen produk tembakau ke dalam undang-undang yang bersifat tetap.

Indonesia memang belum bisa menerapkan secara nasional dan memasukkan aturan cukai ini dalam undang-undang. Namun meski ruang lingkupnya lebih kecil, maka dibuatlah aturan Pajak Rokok Daerah (PRD).

Aturan ini tertuang dalam Undang-Undang No.28 Tahun 2009, Peraturan Menteri Keuangan No.7 Tahun 2020, dan Peraturan Menteri Kesehatan No.53 Tahun 2017.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPJS Kesehatan Bantu Korban Badai Seroja Nusa Tenggara Timur

BPJS Kesehatan Bantu Korban Badai Seroja Nusa Tenggara Timur

Bisnis | Kamis, 29 April 2021 | 19:43 WIB

Dua Kebiasaan Buruk Ini Membuat Wajah Cepat Tua!

Dua Kebiasaan Buruk Ini Membuat Wajah Cepat Tua!

Health | Jum'at, 23 April 2021 | 03:50 WIB

Jalin Sinergi, BPJS Kesehatan dan Polri Optimalkan Mutu Layanan JKN-KIS

Jalin Sinergi, BPJS Kesehatan dan Polri Optimalkan Mutu Layanan JKN-KIS

Bisnis | Selasa, 20 April 2021 | 17:12 WIB

Terkini

Cara Mencuci Helm yang Busanya Tidak Bisa Dilepas, Bersih Maksimal Tanpa Takut Rusak

Cara Mencuci Helm yang Busanya Tidak Bisa Dilepas, Bersih Maksimal Tanpa Takut Rusak

Otomotif | Sabtu, 12 September 2026 | 13:35 WIB

MTI Minta Insentif Motor Listrik Dievaluasi, Subsidi Dialihkan ke Bus Listrik

MTI Minta Insentif Motor Listrik Dievaluasi, Subsidi Dialihkan ke Bus Listrik

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 13:34 WIB

Buku Islam & Kebangsaan: Menemukan Wajah Islam dalam Rumah Kebangsaan

Buku Islam & Kebangsaan: Menemukan Wajah Islam dalam Rumah Kebangsaan

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 13:30 WIB

Tekanan Industri Makin Berat, Jaguar Land Rover Bakal Pangkas 4.000 Karyawan

Tekanan Industri Makin Berat, Jaguar Land Rover Bakal Pangkas 4.000 Karyawan

Otomotif | Sabtu, 12 September 2026 | 13:25 WIB

KPAI Desak Audit Transparan Dapur Makan Bergizi Gratis Usai Rentetan Kasus Keracunan

KPAI Desak Audit Transparan Dapur Makan Bergizi Gratis Usai Rentetan Kasus Keracunan

Video | Sabtu, 12 September 2026 | 13:21 WIB

5 Rekomendasi Aplikasi Edit Video Terbaik di iPad dan Tablet Android

5 Rekomendasi Aplikasi Edit Video Terbaik di iPad dan Tablet Android

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 13:20 WIB

5 HP Layar Lipat Terbaru yang Rilis Tahun 2026, Tak Cuma Samsung dan Apple

5 HP Layar Lipat Terbaru yang Rilis Tahun 2026, Tak Cuma Samsung dan Apple

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 13:02 WIB

Jangan Lupa Bahagia: Tamparan Realita Hidup Generasi Sandwich

Jangan Lupa Bahagia: Tamparan Realita Hidup Generasi Sandwich

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 13:00 WIB

Sinopsis Fragments of Truth, Drama China Terbaru Huang Jun Jie di Youku

Sinopsis Fragments of Truth, Drama China Terbaru Huang Jun Jie di Youku

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 12:50 WIB

Antrean BBM Makin Panjang, Wali Kota Makassar Datangi Pertamina: Tolong Cari Jalan Keluar!

Antrean BBM Makin Panjang, Wali Kota Makassar Datangi Pertamina: Tolong Cari Jalan Keluar!

Sulsel | Sabtu, 12 September 2026 | 12:43 WIB

×