Selandia Baru Berencana Larang Anak Kelahiran setelah Tahun 2004 Merokok

Rendy Adrikni Sadikin, Hikmawan Muhamad Firdaus

Senin, 19 April 2021 | 09:46 WIB
Selandia Baru Berencana Larang Anak Kelahiran setelah Tahun 2004 Merokok
Ilustrasi rokok.[Shutterstock]

Suara.com - Selandia Baru berencana melarang merokok bagi siapa pun yang lahir setelah tahun 2004 dalam upaya membuat negara itu bebas rokok pada 2025.

Menyadur Evening Standart, Minggu (18/4/2021) langkah tersebut merupakan bagian dari serangkaian proposal yang sedang dipertimbangkan oleh anggota parlemen Selandia Baru.

Proposal tersebut termasuk pengurangan tingkat nikotin yang diperbolehkan dalam produk tembakau, larangan filter, penetapan harga minimum untuk tembakau, dan pembatasan lokasi di mana tembakau dan rokok dapat dijual.

Pemerintah Selandia Baru juga mempertimbangkan peningkatan bertahap dari usia legal merokok yang secara efektif dapat berarti siapa pun yang lahir setelah tahun 2004 akan dilarang membeli rokok.

Dalam proposal tersebut, pemerintah mengatakan: "Kebijakan generasi bebas rokok akan melarang penjualan, dan pasokan di tempat umum, produk tembakau yang dihisap ke kelompok baru dari tanggal yang ditentukan.

"Misalnya, jika undang-undang dimulai pada 1 Januari 2022, maka orang yang berusia di bawah 18 tahun pada saat itu atau mereka yang lahir setelah 1 Januari 2004 tidak akan pernah dapat menjual produk tembakau yang dihisap secara sah."

Dr Ayesha Verrall berkata, yang mengumumkan rencana tersebut pada hari Kamis, mengatakan jika pihaknya masih membutuhkan pendekatan baru.

"Sekitar 4.500 orang Selandia Baru meninggal setiap tahun akibat tembakau, dan kami perlu membuat kemajuan untuk dapat mencapai tujuan itu [bebas asap rokok 2025]," jelas De Verral.

"Bisnis seperti biasa tanpa program pengendalian tembakau tidak akan membawa kita ke sana." sambungnya.

Proposal tersebut menuai kritik oleh partai politik sayap kanan ACT, yang mengatakan proposal itu dapat berdampak negatif terhadap perokok kelas pekerja.

"Perokok Selandia Baru yang paling tidak mampu akan membelanjakan lebih banyak untuk kebiasaan mereka dan pada gilirannya merugikan orang-orang di sekitar mereka," kata juru bicara pembangunan sosial dan anak-anak ACT, Karen Chhour, dalam sebuah pernyataan.

Toko swalayan, toko kelontong, dan bengkel juga mengungkapkan keprihatinan tentang pelarangan penjualan tembakau di bisnis mereka.

Selandia Baru memiliki populasi sekitar lima juta orang dan diperkirakan sekitar 500.000, atau satu dari 10 orang merokok setiap hari.

Merokok menyebabkan satu dari empat kematian akibat kanker di Selandia Baru dengan orang-orang Mori terkena dampak paling parah.

Kanker adalah penyebab utama kematian wanita Mori dan penyebab utama kedua bagi pria Mori.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Produk Tembakau Alternatif Faktanya Tidak Hasilkan Asap

Produk Tembakau Alternatif Faktanya Tidak Hasilkan Asap

Bisnis | Rabu, 14 April 2021 | 10:35 WIB

Ngeri! Pakai Masakan Ekstrem, Istri Ini Sindir Suami yang Doyan Merokok

Ngeri! Pakai Masakan Ekstrem, Istri Ini Sindir Suami yang Doyan Merokok

Kalbar | Rabu, 14 April 2021 | 04:00 WIB

Duh! Gegara Suami Hobi Merokok, Wanita Ini Sindir dengan Masakan Ekstrem

Duh! Gegara Suami Hobi Merokok, Wanita Ini Sindir dengan Masakan Ekstrem

Lifestyle | Selasa, 13 April 2021 | 16:36 WIB

Terkini

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:16 WIB

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:09 WIB

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:08 WIB

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:57 WIB

Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping

Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:52 WIB

Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat

Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:45 WIB

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:25 WIB

Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni

Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:16 WIB

Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu

Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:06 WIB