Kasus Covid-19 Melonjak, Kemendikbud Ristek Pastikan Sekolah Tatap Muka Lanjut Terus

Risna Halidi, Dini Afrianti Efendi

Rabu, 16 Juni 2021 | 16:32 WIB
Kasus Covid-19 Melonjak, Kemendikbud Ristek Pastikan Sekolah Tatap Muka Lanjut Terus
Sejumlah siswa mengikuti simulasi pembelajaran tatap muka di SD Cimahi Mandiri 2, Cimahi, Jawa Barat, Senin (24/5/2021). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Suara.com - Kasus Covid-19 di Indonesia kembali melonjak drastis. Itu dibuktikan lewat penuhnya Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet di Jakarta dan sejumlah banyak rumah sakit di Kudus, Jawa Tengah dalam dua minggu terakhir.

Namun Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudi Ristek)  Sri Wahyuningsih memastikan rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di sekolah serentak akan tetap dimulai Juli 2021 mendatang.

"Sekarang terjadi lagi lonjakan kasus Covid-19, tentunya ini adalah kondisi yang memprihatinkan, dan kita harus betul-betul cek kembali peraturan SKB 4 menteri," ungkap Sri dalam acara diskusi virtual, Rabu (16/6/2021).

Peraturan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri, yakni menteri pendidikan, menteri agama, menteri kesehatan dan menteri dalam negeri adalah dasar sekolah untuk memulai PTM terbatas di tengah pandemi.

"Karena (dalam SKB 4 menteri), wajib membuka pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah, yang diutamakan adalah satu daerahnya sudah terkonfirmasi zona hijau, terkonfirmasi aman," jelas Sri.

Sehingga walaupun data menunjukkan beberapa daerah mengalami kenaikan kasus Covid-19, namun daerah termasuk kategori aman alias zona hijau Covid-19 akan tetap melaksanakan PTM terbatas.

Sri mencontohkan apabila daerah A masuk zona hijau Covid-19, namun sebelahnya daerah B masuk zona kuning, maka sekolah di daerah A tetap harus menjalankan PTM terbatas. Sehingga tidak semua daerah jadi batal melaksanakan PTM terbatas.

"Maka kami mendorong pemerintah daerah membuka sekolah di klaster aman, jadi tidak menutup secara keseluruhan, jadi pemberlakuan skala mikro PTM terbatas," terang Sri.

Dalam SKB 4 menteri juga disebutkan guru harus sudah disuntik vaksin Covid-19, sekolah sudah mengisi daftar periksa karena berhasil memenuhi syarat fasilitas, dan sudah mendapat izin dari orangtua, maka sekolah bisa kembali membuka pembelajaran tatap muka.

baca juga

Tambahan lainnya, kapasitas maksimal siswa 50 persen di ruang kelas untuk tingkat SD, SMP, SMA atau SMK. Sedangkan untuk PAUD dan Sekolah Luar Biasa (SLB) maksimal 5 orang dalam satu kelas.

"Aturan ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan, PAUD, SLB, SD, SMP, SMA hingga SMK," pungkas Sri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dampak Mudik Tambah Epicentrum Sebaran Covid-19, Khusus Jakarta Ada Lima Klaster

Dampak Mudik Tambah Epicentrum Sebaran Covid-19, Khusus Jakarta Ada Lima Klaster

News | Rabu, 16 Juni 2021 | 16:28 WIB

Syarat dan Tata Cara Daftar Vaksinasi Massal di Stadion Patriot Bekasi

Syarat dan Tata Cara Daftar Vaksinasi Massal di Stadion Patriot Bekasi

Bekaci | Rabu, 16 Juni 2021 | 16:25 WIB

Studi: Suntikan Tambahan Vaksin Covid-19 Bisa Lindungi Pasien Transplantasi Organ

Studi: Suntikan Tambahan Vaksin Covid-19 Bisa Lindungi Pasien Transplantasi Organ

Health | Rabu, 16 Juni 2021 | 16:31 WIB

Terkini

Crunchyroll Dapat Hak Distribusi Internasional Film Baru Makoto Shinkai

Crunchyroll Dapat Hak Distribusi Internasional Film Baru Makoto Shinkai

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Dibintangi Margaret Qualley, Remake Film Possession Tayang Juni 2027

Dibintangi Margaret Qualley, Remake Film Possession Tayang Juni 2027

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:15 WIB

BRI Poso Bersama Kejari Tuntaskan Kendala Administrasi Kredit ASN

BRI Poso Bersama Kejari Tuntaskan Kendala Administrasi Kredit ASN

Bri | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:13 WIB

Hafalan Surah Ad-Dhuha Jadi Gimmick Promosi Miras, Polisi Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama

Hafalan Surah Ad-Dhuha Jadi Gimmick Promosi Miras, Polisi Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:13 WIB

17 Rekomendasi Doorprize Malam Puncak 17 Agustus yang Memuaskan

17 Rekomendasi Doorprize Malam Puncak 17 Agustus yang Memuaskan

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:12 WIB

Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Cek SKB 3 Menteri dan Pengumuman Pemerintah

Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Cek SKB 3 Menteri dan Pengumuman Pemerintah

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:09 WIB

Khali the Killer Malam Ini di Trans TV: Dilema Pembunuh Bayaran demi Biaya Berobat Nenek

Khali the Killer Malam Ini di Trans TV: Dilema Pembunuh Bayaran demi Biaya Berobat Nenek

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:09 WIB

Demutualisasi Siap Dilakukan, Bos BEI Sudah Punya Calon Investor Mau Caplok Saham Bursa

Demutualisasi Siap Dilakukan, Bos BEI Sudah Punya Calon Investor Mau Caplok Saham Bursa

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:08 WIB

Kota Serang Darurat Tenaga Pengajar, Puluhan SD dan SMP Kekurangan 300 Guru

Kota Serang Darurat Tenaga Pengajar, Puluhan SD dan SMP Kekurangan 300 Guru

Banten | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:08 WIB

Selama Ini Diam! Robert Rene Alberts Kasih Penjelasan Lengkap Soal Sengketa dengan Persib

Selama Ini Diam! Robert Rene Alberts Kasih Penjelasan Lengkap Soal Sengketa dengan Persib

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:08 WIB

×