Kurangi Beban Kerja Perawat, PPNI Dukung Perpanjangan PPKM

Bimo Aria Fundrika

Jum'at, 16 Juli 2021 | 12:30 WIB
Kurangi Beban Kerja Perawat, PPNI Dukung Perpanjangan PPKM
ilustrasi dokter dan perawat [shutterstock]

Suara.com - Belum lama ini muncul wacana untuk memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Ini menyusul masih tingginya kasus Covid-19 di berbagai daerah.

Menanggapi hal tersebut, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mendukung kebijakan pemerintah.

"Itu (PPKM Darurat, red.) akan mengurangi transmisi dan mengurangi jumlah kasus," kata Ketua Umum PPNI, Harif Fadhillah, seperti dikutip dari ANTARA.

Penerapan PPKM Darurat, lanjut Harif, penting untuk mengurangi transmisi dan membatasi mobilitas orang. Situasi itu diharapkan bisa mengurangi beban kerja para perawat atau tenaga kesehatan lainnya.

Ketua PPNI, Hanif Fadilah [sumselupdate]
Ketua PPNI, Hanif Fadilah [sumselupdate]

Dia menjelaskan PPNI sejak awal mendukung penanganan pandemi pada sektor hulu dengan membatasi mobilitas orang sebab faktor penularan COVID-19 adalah interaksi yang terjadi antarmanusia.

"Tujuan PPKM Darurat untuk membatasi mobilitas dan kegiatan-kegiatan aktivitas yang menyebabkan orang 'mobile' dan berkumpul," ujar Harif.

Menurut dia, kesadaran masyarakat harus ditingkatkan untuk mengurangi kasus COVID-19.

"Tokoh masyarakat, tokoh agama, pejabat, jangan memberikan contoh yang justru bertolak belakang dengan protokol kesehatan," katanya.

Ia menyebut masyarakat kunci menekan penularan virus.

baca juga

"Sebenarnya kalau kita sadar, enggak perlu pakai aparat, kita jaga diri masing-masing. Masyarakat adalah garda terdepan yang menjadi kunci untuk mengurangi transmisi, memutus mata rantai, apalagi varian Delta yang katanya karakternya cepat dan progresif," ujarnya.

Dukungan terhadap perpanjangan PPKM Darurat juga disuarakan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Konsultasi Pembangunan Kesehatan (LK2PK), Ardiansyah Bahar.

"Namun mesti ada skema penyelamatan ekonomi bagi masyarakat, utamanya bagi mereka yang bekerja di sektor informal," katanya.

Ia melihat kasus aktif COVID-19 terus meningkat setelah lebih dari sepekan penerapan PPKM Darurat. Bahkan saat ini sudah mencapai lebih 50 ribu sehari.

"Hal ini diperparah dengan semakin gencarnya berbagai hoaks yang menyangkal adanya Covid-19," katanya.

Menurut Ardiansyah, masyarakat umum menjadi salah satu komponen suksesnya pelaksanaan PPKM Darurat, selain pemerintah dan sektor swasta.

Pihaknya mendorong pemerintah bersikap tegas, namun tetap manusiawi dalam mengawasi pelaksanaan PPKM Darurat.

"Sektor swasta harus saling dukung agar bisa bertahan di tengah pandemi ini. Tentu yang utama, perlu ada skema penyelamatan ekonomi dari pemerintah," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Pemerintah Berkaca, dr Tirta Sindir Bansos PPKM: Rp 300 Ribu Dapat Apa?

Minta Pemerintah Berkaca, dr Tirta Sindir Bansos PPKM: Rp 300 Ribu Dapat Apa?

Riau | Jum'at, 16 Juli 2021 | 11:37 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Blusukan di Pemukiman Padat Kota Bandung

Panglima TNI dan Kapolri Blusukan di Pemukiman Padat Kota Bandung

Jabar | Jum'at, 16 Juli 2021 | 11:13 WIB

Dukung PPKM Darurat Diperpanjang, Persatuan Perawat: Kalau Sadar, Tak Perlu Pakai Aparat

Dukung PPKM Darurat Diperpanjang, Persatuan Perawat: Kalau Sadar, Tak Perlu Pakai Aparat

News | Jum'at, 16 Juli 2021 | 11:09 WIB

Terkini

Beda Sikap Prabowo Usai Foto di HUT TNI: Salami SBY dan Komandan Upacara, tapi Tidak dengan Jokowi

Beda Sikap Prabowo Usai Foto di HUT TNI: Salami SBY dan Komandan Upacara, tapi Tidak dengan Jokowi

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 13:06 WIB

Papermoon Gelar Pesta Boneka #10 di Jogja, Hadirkan 193 Seniman dari 24 Negara

Papermoon Gelar Pesta Boneka #10 di Jogja, Hadirkan 193 Seniman dari 24 Negara

Jogja | Senin, 05 Oktober 2026 | 13:05 WIB

Kemewahan Jeda: 10 Menit Tidak Produktif Bukan Berarti Membuang Waktu

Kemewahan Jeda: 10 Menit Tidak Produktif Bukan Berarti Membuang Waktu

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Parfum EDP Marina Ada Apa Saja? Intip 3 Varian dan Karakter Wanginya

Parfum EDP Marina Ada Apa Saja? Intip 3 Varian dan Karakter Wanginya

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 12:59 WIB

Wacana Kuliah Gratis, DPR Ingatkan Jangan Sampai PTS Mati Suri

Wacana Kuliah Gratis, DPR Ingatkan Jangan Sampai PTS Mati Suri

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 12:58 WIB

Blunder Fatal PT Pos Indonesia, Bupati Gowa Duga Ada Sabotase di Balik Putusan MA

Blunder Fatal PT Pos Indonesia, Bupati Gowa Duga Ada Sabotase di Balik Putusan MA

Sulsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 12:56 WIB

Stok Diklaim Aman, Antrean BBM Disebut Karena Gangguan Distribusi Akibat El Nino

Stok Diklaim Aman, Antrean BBM Disebut Karena Gangguan Distribusi Akibat El Nino

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 12:54 WIB

Ramai di Media Sosial, Polisi Amankan DA Terkait Dugaan Pencabulan Anak di Kebayoran Baru

Ramai di Media Sosial, Polisi Amankan DA Terkait Dugaan Pencabulan Anak di Kebayoran Baru

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 12:53 WIB

Habis Disentil Arya Wedakarna, Billy Syahputra Mau Lempar Tinja ke Rumah Pejabat Edan

Habis Disentil Arya Wedakarna, Billy Syahputra Mau Lempar Tinja ke Rumah Pejabat Edan

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 12:52 WIB

Belajar dari Kasus First Travel, Akademisi UGM Soroti Hak Korban dalam RUU Perampasan Aset

Belajar dari Kasus First Travel, Akademisi UGM Soroti Hak Korban dalam RUU Perampasan Aset

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 12:47 WIB

×