Kemenkes Tegaskan Vaksin Dosis Ketiga Bukan untuk Masyarakat Umum

Risna Halidi, Lilis Varwati

Senin, 02 Agustus 2021 | 11:53 WIB
Kemenkes Tegaskan Vaksin Dosis Ketiga Bukan untuk Masyarakat Umum
Viral influencer dapat vaksin booster di gedung DPRD DKI (IG)

Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memastikan vaksin dosis ketiga atau booster hanya diberikan kepada tenaga kesehatan dan pekerja yang berhubungan dengan kesehatan, yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dua dosis.

Pernyataan ini sekaligus menanggapi kabar adanya influencer yang mendapat jatah vaksin booster di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

“Suntikan ketiga atau booster hanya diperuntukkan untuk tenaga kesehatan, termasuk tenaga pendukung kesehatan,” kata ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes sekaligus Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, dr.Siti Nadia Tarmidzi berdasarkan siaran pers yang diterima suara.com, Senin (2/8/2021).

Menurut Nadia jumlah nakes yang menerima dosis kedua mencapai 1,5 juta orang, sehingga vaksin booster hanya untuk para nakes yang sudah masuk daftar tersebut.

Nadia juga menegaskan vaksin booster tidak untuk masyarakat umum, mengingat keterbatasan pasokan vaksin. Ditambah masih ada lebih dari 160 juta penduduk sasaran vaksinasi yang belum mendapatkan suntikan.

"Kami memohon agar publik dapat menahan diri untuk tidak memaksakan kepada vaksinator untuk mendapatkan vaksin ketiga. Masih banyak saudara-saudara kita yang belum mendapatkan vaksin. Mohon untuk tidak memaksakan kehendak," tutur Nadia.

Aturan pemberian vaksin booster ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor: HK.02.01/1/1919/2021 tentang Vaksinasi Dosis Ketiga Bagi Seluruh Tenaga Kesehatan, Asisten Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang yang Bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

“Rekomendasi dari ITAGI adalah saat ini kita dapat menggunakan platform yg sama atau berbeda untuk vaksinasi dosis ketiga.  Pemerintah telah menetapkan akan menggunakan vaksin COVID-19 Moderna untuk suntikan ketiga untuk tenaga kesehatan, dikarenakan kita tahu bahwa efikasi dari Moderna ini paling tinggi dari seluruh vaksin yang kita miliki saat ini ” imbuh dr. Nadia.

Lantaran vaksin booster ini menggunakan vaksin Moderna dengan platform mRNA, maka penerima yang mengalami alergi tidak boleh menerima vaksin jenis ini. Sehingga bisa menggunakan jenis vaksin yang sama dengan dosis pertama dan kedua.

baca juga

Proses penyuntikan vaksin Moderna dilakukan secara intramuskular atau di bagian otot dengan dosis 0,5 mililiter sebanyak 1 dosis.

Vaksin ini tersedia dalam bentuk suspensi beku dengan kemasan 14 dosis per vial. Penyimpanan, distribusi dan penggunaan vaksin telah diatur dalam SE Ditjen P2P No. HK.02.01/1/1919/2021. Untuk menghindari kerusakan maupun kesalahan pengambilan, perlu disimpan secara terpisah dalam rak atau keranjang vaksin yang berbeda agar tidak tertukar dengan vaksin rutin.

Pemberian vaksin booster ini sudah dimulai sejak 23 Juli 2021 di RSCM Jakarta. Vaksinasi dosis ketiga ini selanjutnya dilakukan di unit pelaksana teknis vertikal Kemenkes, khususnya di rumah sakit vertikal dan secara bertahap akan dilaksanakan di seluruh fasyankes di Indonesia.

Selanjutnya, Nadia berharap vaksinasi booster ini bisa dilaksanakan sesegera mungkin, agar prosesnya cepat selesai.

Tapi dalam apabila dalam praltiknya masih ditemui ketidaksesuaian data penerima vaksinasi booster, pihaknya mengimbau kepala dinas kesehatan, direktur rumah sakit atau puskesmas, ataupun pimpinan klinik atau pimpinan fasyankes itu segera melakukan perbaikan data ke Kemenkes.

“Kalau dia adalah tenaga kesehatan tapi tidak tercatat atau dia tercatat misalnya di pemberi pelayanan publik, maka dia bisa melakukan perubahan data ke Badan PPSDM Kesehatan melalui email [email protected] untuk melakukan perbaikan data,” pungkas Nadia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Insentif Tenaga Kesehatan di Bogor Hanya Dibayar Setengah, Kok Bisa?

Insentif Tenaga Kesehatan di Bogor Hanya Dibayar Setengah, Kok Bisa?

Bogor | Senin, 02 Agustus 2021 | 11:08 WIB

Kemenkes Tegaskan Vaksin Booster Hanya Untuk Nakes, Masyarakat Harap Sabar

Kemenkes Tegaskan Vaksin Booster Hanya Untuk Nakes, Masyarakat Harap Sabar

News | Senin, 02 Agustus 2021 | 09:54 WIB

Kemenkes Tegaskan Vaksinasi COVID-19 Dosis Ketiga hanya untuk Tenaga Kesehatan

Kemenkes Tegaskan Vaksinasi COVID-19 Dosis Ketiga hanya untuk Tenaga Kesehatan

Sumsel | Senin, 02 Agustus 2021 | 09:53 WIB

Terkini

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 00:01 WIB

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

News | Sabtu, 26 September 2026 | 23:28 WIB

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 23:20 WIB

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:44 WIB

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:34 WIB

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:20 WIB

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 22:14 WIB

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 21:59 WIB

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 21:25 WIB

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Otomotif | Sabtu, 26 September 2026 | 20:54 WIB

×