Mengenal PMDD, Gejala Menstruasi yang Lebih Parah dari PMS

Yasinta Rahmawati, Fita Nofiana

Kamis, 05 Agustus 2021 | 15:30 WIB
Mengenal PMDD, Gejala Menstruasi yang Lebih Parah dari PMS
Ilustrasi sakit menstruasi (pexels)

Suara.com - Menstruasi bukan hanya soal keluarnya darah, namun juga berbagai keluhan yang lain. Yang paling dikenal mungkin adalah pramenstruasi sindrom (PMS), tapi taukah Anda soal PMDD?

Melansir dari Heathshots, premenstrual dysphoric disorder (PMDD) adalah bentuk PMS yang lebih parah. Kondisi ini bahkan bisa meyebabkan perubahan suasana hati yang ekstrem, perasaan ingin bunuh diri, dan keputusasaan.

Semua perempuan tahu bahwa selain kembung dan kelelahan, suasana hati sering terganggu sebelum menstruasi. Jadi, jika Anda merasa bahwa PMSmembuat Anda merasa gelisah atau mudah tersinggung, maka Anda tidak sendirian. 

Tidak ada yang dapat menyangkal bahwa permainan hormonal yang menjadi ciri siklus menstruasi tidak hanya mempengaruhi kita secara fisik tetapi juga memiliki efek nyata pada kesehatan mental. Secara teknis, ini dikenal sebagai gangguan PMDD.

Ada saat-saat tertentu ketika suasana hati berubah karena PMS sangat parah dan dapat memengaruhi kehidupan sehari-hari Anda. Dalam hal ini, Anda mungkin Anda mengalami versi PMS yang lebih agresif yang dikenal sebagai gangguan disforik pramenstruasi atau PMDD. 

Ilustrasi menstruasi. (Shutterstock)
Ilustrasi menstruasi. (Shutterstock)

Kondisi tersebut mempengaruhi sekitar 10 persen perempuan di tahun-tahun menstruasi mereka.

Efek fisik dari PMDD adalah kelelahan parah, sakit kepala, atau migrain. Mereka juga mengalami nyeri pada persendian, dan nyeri di payudara. 

Meski gejala fisik hampir sama dengan PMS, gejala PMDD lebih berefek kesehatan mental yang kadang sampai mempengaruhi kehidupan pribadi dan profesional Anda. M

asalah mental yang sering muncul adalah serangan kemarahan yang ekstrem hingga pikiran untuk bunuh diri. PMDD menyebabkan perubahan suasana hati tertentu yang memerlukan perhatian medis.

baca juga

Penyebab pasti PMDD belum diketahui tetapi diyakini bahwa fluktuasi hormon selama siklus menstruasilah yang berpotensi mempengaruhinya.

Menstruasi (Shutterstock)
Menstruasi (Shutterstock)

Memang normal jika kadar estrogen turun dan kadar progesteron meningkat setelah ovulasi dan sebelum Anda memulai menstruasi. 
Tapi, PMDD mungkin membuat tubuh Anda bereaksi secara tidak normal terhadap siklus normal ini.

Perubahan hormonal ini sering kali dapat memicu kekurangan serotonin yang sering disebut sebagai hormon bahagia. Tubuh dan otak kita membutuhkan serotonin untuk menstabilkan suasana hati, meningkatkan perasaan positif dan mengatur nafsu makan.

Yang membedakan PMDD dari gangguan mood lainnya atau PMS sederhana adalah waktu mulainya gejala dan berapa lama seseorang mengalaminya. Gejala-gejala ini dapat dimulai sedini dua minggu sebelum Anda menstruasi dan mulai menghilang hanya beberapa hari setelah menstruasi Anda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Manfaat Memelihara Ikan di Rumah

5 Manfaat Memelihara Ikan di Rumah

Your Say | Kamis, 05 Agustus 2021 | 11:29 WIB

Studi: Remaja Perempuan Lebih Mungkin Alami Masalah Mental akibat Pandemi

Studi: Remaja Perempuan Lebih Mungkin Alami Masalah Mental akibat Pandemi

Health | Kamis, 05 Agustus 2021 | 11:11 WIB

Rawat Pasien Covid-19, Tenaga Kesehatan Wajib Perhatikan Kesehatan Mental

Rawat Pasien Covid-19, Tenaga Kesehatan Wajib Perhatikan Kesehatan Mental

Kaltim | Kamis, 05 Agustus 2021 | 07:03 WIB

Terkini

Kelelahan Kerja Bisa Ganggu Konsentrasi, Apa Risikonya?

Kelelahan Kerja Bisa Ganggu Konsentrasi, Apa Risikonya?

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:48 WIB

Jadwal Listrik Padam Palembang Pekan Ini, Cek Lokasi dan Jam Pemadaman

Jadwal Listrik Padam Palembang Pekan Ini, Cek Lokasi dan Jam Pemadaman

Sumsel | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Karhutla Kepung Way Kambas, Pemprov Lampung Gabungkan Operasi Udara dan Ratusan Pasukan Darat

Karhutla Kepung Way Kambas, Pemprov Lampung Gabungkan Operasi Udara dan Ratusan Pasukan Darat

Video | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Cara BRI Cetak Mahasiswa UNAIR Jadi Agen Literasi

Cara BRI Cetak Mahasiswa UNAIR Jadi Agen Literasi

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:54 WIB

BRI KPR Hadirkan Solusi Cicilan Aman di Kelapa Gading

BRI KPR Hadirkan Solusi Cicilan Aman di Kelapa Gading

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Promo Spesial BRI, Nikmati Kudapan Gratis di Tong Tji House Sampai April 2027

Promo Spesial BRI, Nikmati Kudapan Gratis di Tong Tji House Sampai April 2027

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:32 WIB

Daftar Resto Diskon dari BRI di Lampung, Makan Puas dengan Harga Menarik

Daftar Resto Diskon dari BRI di Lampung, Makan Puas dengan Harga Menarik

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:18 WIB

YLBHI Minta Prabowo Mundur jika Tak Becus Urus Karhutla

YLBHI Minta Prabowo Mundur jika Tak Becus Urus Karhutla

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:10 WIB

ZAP Festival 2026, BRI Tebar Diskon Bundling Treatment 50 Persen

ZAP Festival 2026, BRI Tebar Diskon Bundling Treatment 50 Persen

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Ratusan Warga Nyalakan Lilin untuk Korban Karhutla, FIAD Desak Status Bencana Nasional

Ratusan Warga Nyalakan Lilin untuk Korban Karhutla, FIAD Desak Status Bencana Nasional

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:03 WIB

×