Perlukah Orang yang Sudah Divaksin Covid-19 Johnson & Johnson Diberi Suntikan Penguat?

Cesar Uji Tawakal, Shevinna Putti Anggraeni

Senin, 23 Agustus 2021 | 14:50 WIB
Perlukah Orang yang Sudah Divaksin Covid-19 Johnson & Johnson Diberi Suntikan Penguat?
Ilustrasi vaksin Covid-19, vaksin johnson & johnson (Unsplash.com/@3dparadise).

Suara.com - Beberapa negara sudah mulai memberikan suntikan penguat vaksin Covid-19 pada orang-orang yang sudah vaksinasi lengkap. Tapi, orang yang mendapatkan satu kali suntikan vaksin Johnson & Johnson masih belum jelas.

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), Penelitian yang mencakup pentingnya suntikan penguat menunjukkan efektivitas vaksin Covid-19 yang berkurang seiring waktu, khususnya orang yang suntik vaksin Pfizer dan Moderna.

Tapi, peluncuran suntikan penguat vaksin Covid-19 ini sudah mulai beberapa bulan sebelum vaksin Johnson & Johnson menerima otorisasi FDA, sehingga data tentang efektivitas jangka panjang akan segera tersedia.

"Kami juga mengantisipasi suntikan penguat vaksin Covid-19 mungkin akan diperlukan orang-orang yang suntik vaksin Johnson & Johnson," kata Dr. Rochelle Walensky dari CDC, Dr. Anthony Fauci, Dr. Janet Woodcock dari FDA dikutip dari Fox News.

Administrasi vaksin Johnson & Johnson sendiri dimulai di AS hingga Maret 2021. Para ahli pun terus memantau perkembangan vaksin Johnson & Johnson dalam memberikan perlindungan butuh suntikan penguat atau tidak.

Ilustrasi Vaksin Covid-19, suntikan penguat  (pixabay)
Ilustrasi Vaksin Covid-19, suntikan penguat (pixabay)

Pada data percobaan sebelumnya ketika muncul varian Delta menunjukkan, vaksin Johnson & Johnson memiliki tingkat efektivitas 72 persen dalam mencegah infeksi virus corona Covid-19.

Data terbaru lagi menunjukkan vaksin Covid-19 ini memicu respon netralisasi antibodi yang kuat terhadap varian Delta dan antibodi itu bertahan setidaknya selama 8 bulan.

Bahkan, data terbaru vaksin Johnson & Johnson menunjukkan efektivitas 85 persen terhadap infeksi virus corona Covid-19 parah, risiko rawat inap, dan kematian. Namun, suntikan penguat bagi orang yang mendapatkan vaksin Johnson & Johnson masih perlu diamati.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

India Bikin Vaksin COVID-19 Berbasis DNA, Bagaimana Cara Kerjanya?

India Bikin Vaksin COVID-19 Berbasis DNA, Bagaimana Cara Kerjanya?

Health | Minggu, 22 Agustus 2021 | 20:54 WIB

India Siap Pakai Vaksin Covid-19 DNA, Ini Kelebihan dan Kelemahannya!

India Siap Pakai Vaksin Covid-19 DNA, Ini Kelebihan dan Kelemahannya!

Health | Sabtu, 21 Agustus 2021 | 16:30 WIB

Jangan Pilih-pilih Vaksin Covid-19, Ahli Ungkap Bahayanya

Jangan Pilih-pilih Vaksin Covid-19, Ahli Ungkap Bahayanya

Health | Sabtu, 21 Agustus 2021 | 15:30 WIB

Terkini

Sidang Korupsi Haji: Terungkap Ada 'Jatah' THR hingga Uang Terima Kasih Rp100 Juta untuk Pejabat!

Sidang Korupsi Haji: Terungkap Ada 'Jatah' THR hingga Uang Terima Kasih Rp100 Juta untuk Pejabat!

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:11 WIB

Mengupas Sengketa Ijazah Gibran: Potensi Bencana Ketatanegaraan di Balik Putusan MK

Mengupas Sengketa Ijazah Gibran: Potensi Bencana Ketatanegaraan di Balik Putusan MK

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:09 WIB

MMA Indonesia Umumkan Daftar Pendek SMARTIES Indonesia 2026 Awards

MMA Indonesia Umumkan Daftar Pendek SMARTIES Indonesia 2026 Awards

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi

Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi

Kaltim | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:06 WIB

Kulit Auto Adem dan Lembap! 6 Cica Sheet Mask Korea untuk Redakan Kemerahan

Kulit Auto Adem dan Lembap! 6 Cica Sheet Mask Korea untuk Redakan Kemerahan

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:04 WIB

Jokowi Resmi Jadi Kader PSI, Apa yang Berubah Menuju Pemilu 2029?

Jokowi Resmi Jadi Kader PSI, Apa yang Berubah Menuju Pemilu 2029?

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Review Serial Candy Caddy: Kisah Caddy Golf Melawan Stigma Sosial

Review Serial Candy Caddy: Kisah Caddy Golf Melawan Stigma Sosial

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar

Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar

Batam | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:55 WIB

Bikin Anak-Anak Gampang Beli Miras, Toko 'Nakal' di Pemukiman Wonokromo Disegel Satpol PP Surabaya

Bikin Anak-Anak Gampang Beli Miras, Toko 'Nakal' di Pemukiman Wonokromo Disegel Satpol PP Surabaya

Jatim | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:54 WIB

Habis Pull, Kartunya Mau Diapain? Panduan Mengelola Hasil Oripa Online

Habis Pull, Kartunya Mau Diapain? Panduan Mengelola Hasil Oripa Online

Tekno | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:52 WIB

×