Badan POM Rilis Standarisasi Pembuatan MPASI

Risna Halidi, Dini Afrianti Efendi

Kamis, 09 September 2021 | 19:36 WIB
Badan POM Rilis Standarisasi Pembuatan MPASI
Ilusrasi MPASI (Shutterstock)

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau Badan POM melakukan pengawasan dan standarisasi proses pembuatan MPASI atau makanan pendamping ASI untuk bayi dan anak, yang dijajakan pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Ini karena MPASI termasuk sebagai salah satu jenis pangan diet khusus (PDK) untuk kelompok bayi dan anak, yang terbukti memiliki peran penting dalam pemenuhan gizi bayi dan anak.

Selain itu menurut Kepala Badan POM, Penny K. Lukito, langkah ini diambil untuk menjamin, keamanan, mutu, dan gizi pangan yang dikonsumsi anak Indonesia yang harus diperhatikan dengan baik.

Pengawasan ini juga diatur dalam Peraturan Badan POM Nomor 1 tahun 2018 tentang Pengawasan Pangan Olahan untuk Keperluan Gizi Khusus, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Badan POM Nomor 24 tahun 2020.

"Kami memandang perlu meningkatan kompetensi atau pemahaman produsen untuk pengendalian produksi berbasis risiko untuk MPASI melalui sarana webinar offline atau online yang akan memberikan kontribusi terhadap efektifitas pengawasan pangan,” ungkap Penny melalui keterangannya, Kamis (9/9/2021).

Penny menambahkan para penjual MPASI harus menerapkan Cara Pembuatan Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP).

Direktur Registrasi Pangan Olahan Badan POM, Rita Endang menerangkan bahwa MPASI masuk dalam salah satu pangan berisiko tinggi pengaruhnya terhadap anak Indonesia, sehingga pembuatannya harus sesuai dengan standar yang ditetapkan.

"MPASI sebagai pangan risiko tinggi wajib menerapkan standar, mulai dari bahan baku, proses produksi, alat, hingga bangunan sesuai dengan CPPOB dan memperhatikan HACCP. Selain itu, perlu diperhatikan juga persyaratan mutu dan keamanan serta gizinya,” jelas Endang.

Selanjutnya, untuk mensosialisasikan aturan ini Badan POM menyelenggarakan kegiatan webinar bagi UMK penjual dan produsen MPASI, untuk memberikan informasi tentang proses pembuatan MPASI berbasis risiko.

baca juga

Selain itu, webinar juga digelar membantu para UMK MPASI untuk memahami regulasi dan standar yang berlaku dalam mendukung ketersediaan MPASI yang aman, bermutu, dan bergizi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Produk Kesehatan Makin Populer, BPOM Ungkap Persaingan di Pasar Global Semakin Ketat

Produk Kesehatan Makin Populer, BPOM Ungkap Persaingan di Pasar Global Semakin Ketat

Health | Kamis, 09 September 2021 | 12:37 WIB

Selama Wabah, Persaingan Bisnis Produk Kesehatan Meningkat Secara Global

Selama Wabah, Persaingan Bisnis Produk Kesehatan Meningkat Secara Global

Bisnis | Kamis, 09 September 2021 | 11:29 WIB

BPOM Berikan Izin Darurat Vaksin Janssen dan Covidecia, Berapa Efikasinya?

BPOM Berikan Izin Darurat Vaksin Janssen dan Covidecia, Berapa Efikasinya?

Health | Selasa, 07 September 2021 | 18:06 WIB

Terkini

Waspada! Modus Baru Judi Online Pakai QRIS, Deposit Rp5.000 Sasar Anak-anak

Waspada! Modus Baru Judi Online Pakai QRIS, Deposit Rp5.000 Sasar Anak-anak

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:33 WIB

Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim

Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:32 WIB

BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak

BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak

Sumsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:30 WIB

M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!

M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding

Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis

Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan

Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:28 WIB

AS Lipat Gandakan Produksi Komponen Interseptor Rudal PAC-3 dan THAAD

AS Lipat Gandakan Produksi Komponen Interseptor Rudal PAC-3 dan THAAD

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:28 WIB

Persoalkan Uang Pengganti Rp809 Miliar, Nadiem Minta Hakim Banding Batalkan Vonis 10 Tahun

Persoalkan Uang Pengganti Rp809 Miliar, Nadiem Minta Hakim Banding Batalkan Vonis 10 Tahun

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:25 WIB

Koalisi Sipil Minta Audiensi dengan DPR, Desak Putusan MK soal MBG Segera Dieksekusi

Koalisi Sipil Minta Audiensi dengan DPR, Desak Putusan MK soal MBG Segera Dieksekusi

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:21 WIB

×