Satgas Covid-19 Ungkap 3 Pilar Penanganan Pandemi Covid-19, Apa Saja?

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Kamis, 28 Oktober 2021 | 11:10 WIB
Satgas Covid-19 Ungkap 3 Pilar Penanganan Pandemi Covid-19, Apa Saja?
Ilustrasi Masker (Pexels/Anna)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain berbasis PPKM, kebijakan Satgas juga mengatur pelaku perjalanan internasional dan perjalanan dalam negeri.

Untuk perjalanan internasional, Satgas telah mengeluarkan 6 surat edaran dan 11 surat edaran perjalanan dalam negeri sepanjang tahun 2021.

Termasuk juga mengeluarkan kebijakan peniadaan mudik lebaran tahun 2021. Upaya lainnya seperti pemantauan perubahan perilaku masyarakat yaitu menjaga jarak, memakai masker, pembentukan posko di seluruh Indonesia, penyediaan fasilitas isolasi terpusat dan distribusi masker sebagai upaya pencegahan.

Sementara dari 6 bidang dalam Satgas, dari bidang Data/IT penyediaan sistem data Bersatu Lawan COVID-19, zonasi risiko, monitoring perubahan perilaku, pelaksanaan PPKM Mikro.

Dari kumpulan data yang ada, digunakan oleh kementerian/Lembaga tingkat pusat dan daerah sebagai dasar analisis situasi dan dasar pengambilan keputusan.

Lalu, Bidang Perubahan Perilaku, membantu mempercepat perubahan perilaku masyarakat dan menerapkan protokol kesehatan seperti sosialisasi dan edukasi dengan berbagai macam metode.

Bidang ini bekerjasama dengan berbagai institusi dan menghasilkan materi edukasi seperti pedoman, video, lagu, pagelaran seni. Bidang ini telah mendidik lebih dari 60 juta orang dan menghasilkan 123 ribu Duta Perubahan Perilaku yang tersebar di Indonesia.

Selanjutnya, Bidang Komunikasi Publik bertugas menyebar informasi dari setiap elemen Satgas kepada masyarakat. Saat ini ada 13 stasiun televisi swasta yang bekerjasama, 18 media cetak, 24 media online, hingga radio dan media luar ruangan serta 3.030 jurnalis yang telah berkolaborasi.

"Kolaborasi ini total telah menghasilkan total 38.643 berita yang ditayangkan media siber, media cetak, televisi dan radio serta lainnya," tambah Wiku.

Baca Juga: Survei AS: Milenial Jadi Generasi Paling Stres Selama Pandemi Covid-19

Pada bidang Koordinasi Relawan bertugas menghimpun dan mengkoordinasi serta mendistribusikan relawan COVID-19 dalam kegiatan edukasi, asistensi yang dilakukan kementerian/Lembaga sesuai yang dibutuhkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI