KemenPPPA Ungkap Bentuk Kekerasan Seksual yang Rentan Terjadi Pada Remaja

Risna Halidi, Lilis Varwati

Selasa, 28 Desember 2021 | 11:20 WIB
KemenPPPA Ungkap Bentuk Kekerasan Seksual yang Rentan Terjadi Pada Remaja
ilustrasi kekerasan seksual. [ema rohimah / suarajogja.id]

Suara.com - Remaja dengan rentang usia 13 hingga 17 tahun masih menjadi kelompok yang rentan alami kekerasan seksual. Temuan dari survei Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menunjukkan, kekerasan seksual lebih banyak terjadi di wilayah perkotaan daripada di desa.

Deputi Bidang Perlindungan Anak KemenPPPA Nahar mengatakan, kekerasan seksual bisa terjadi secara kontak langsung maupun nonkontak.

Ia menyebut, pengalaman kekerasan seksual nonkontak pada anak 13 sampai 17 tahun di perkotaan paling banyak terjadi pada perempuan dengan angka 3,79 persen, dibandingkan anak laki-laki dengan 2,3 persen.

Di wilayah pedesaan, kekerasan seksual nonkontak juga lebih banyak terjadi pada anak perempuan yaitu sebanyak 2,79 persen, sedangkan anak laki-laki 1,91 persen.

"Dari jenis kekerasannya, ada dipaksa melihat foto atau video sex ini angkanya tinggi di perempuan di perkotaan. Kemudian dipaksa untuk berada dalam foto atau video sex perbandingannya ada 0,8 persen di wilayah pedesaan," jelas Nahar dalam konferensi pers virtual, Senin (27/12/2021).

Jenis kekerasan seksual non kontak lainnya berupa dipaksa mengirimkan teks, gambar, ataupun video kegiatan seksual. Nahar menyebutkan, angka di perkotaan juga tertinggi masih terjadi pada perempuan dengan 2,45 persen.

Sementara itu, pengalaman kekerasan seksual kontak pada remaja usia 13 sampai 17 tahun juga masih lebih banyak dialami anak perempuan di perkotaan.

Bentuk kekerasan seksual kontak berupa sentuhan yang tidak diinginkan, diajak berhubungan seks, dipaksa secara fisik berhubungan seks, dan hubungan seks dengan tekanan, ancaman, pengaruh atau pun kekuasaan.

Terkait pelaku kekerasan seksual, KemenPPPA menemukan bahwa paling banyak masih dilakukan oleh teman atau kelompok sebaya. Disusul pelaku oleh pacar atau pasangan dan orang tidak dikenal.

baca juga

Nahar mengatakan, KemenPPPA masih harus mengungkap pelaku yang dimaksud tidak dikenal tersebut.

"Ini catatan, tidak dikenal juga perlu kami analisis karena bisa jadi responden anak sulit untuk mengatakan siapa pelakunya," katanya.

Di sisi lain, informasi mengenai layanan pengaduan tindakan kekerasan sebenarnya telah cukup banyak diketahui anak, baik di perkotaan maupun di desa. Hanya saja, belum banyak anak yang menjadi korban bisa mengakses layanan tersebut, terutama di desa.

"Kami hawatir layanan di level desa masih dianggap kurang. Oleh karena itu, kebijakan Bu Menteri untuk mendorong desa ramah anak dan peduli perempuan kita harapkan bisa menjawab persoalan seperti ini," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2021: KPAI Catat 18 Kasus Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan, 55 Persen Pelakunya Guru

2021: KPAI Catat 18 Kasus Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan, 55 Persen Pelakunya Guru

News | Selasa, 28 Desember 2021 | 10:59 WIB

Kekerasan Seksual Anak 2021: Didominasi di Satuan Pendidikan yang Bernaung di Kemenag

Kekerasan Seksual Anak 2021: Didominasi di Satuan Pendidikan yang Bernaung di Kemenag

News | Selasa, 28 Desember 2021 | 10:58 WIB

Heboh Laporan Korban kekerasan Seksual Diabaikan Polisi, Ini Tanggapan Polda Metro Jaya

Heboh Laporan Korban kekerasan Seksual Diabaikan Polisi, Ini Tanggapan Polda Metro Jaya

Bekaci | Selasa, 28 Desember 2021 | 08:58 WIB

Terkini

Momen Prabowo Diberi Tahu Indonesia Juara, Langsung Joget Kepalkan Tinju di SUGBK

Momen Prabowo Diberi Tahu Indonesia Juara, Langsung Joget Kepalkan Tinju di SUGBK

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:21 WIB

Drama Kartu Merah, Emil Audero Bawa Timnas Juara FIFA ASEAN Cup di Momen Krusial

Drama Kartu Merah, Emil Audero Bawa Timnas Juara FIFA ASEAN Cup di Momen Krusial

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:15 WIB

Timnas Indonesia Juara, Asnawi Mangkualam Bakal Angkat Dagu di Thailand

Timnas Indonesia Juara, Asnawi Mangkualam Bakal Angkat Dagu di Thailand

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:09 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat Senin Malam, 5 Wilayah Masuk Zona Berbahaya

Kabut Asap Palembang Makin Pekat Senin Malam, 5 Wilayah Masuk Zona Berbahaya

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:02 WIB

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:57 WIB

Survei LKPI: Gerindra 17,3 Persen, PSI Sentuh 4,3 Persen

Survei LKPI: Gerindra 17,3 Persen, PSI Sentuh 4,3 Persen

Jabar | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:42 WIB

PTBA Siapkan Rencana Produksi Batu Bara 2027, Pasokan Domestik Jadi Prioritas

PTBA Siapkan Rencana Produksi Batu Bara 2027, Pasokan Domestik Jadi Prioritas

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:40 WIB

Meroket 1.004 Persen, Jumlah Rekening Emas BRI di BRImo Tembus 3 Juta

Meroket 1.004 Persen, Jumlah Rekening Emas BRI di BRImo Tembus 3 Juta

Bri | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:28 WIB

16 Perusahaan Diselidiki Karhutla Sumsel, Mengapa Nama Korporasi Belum Dibuka?

16 Perusahaan Diselidiki Karhutla Sumsel, Mengapa Nama Korporasi Belum Dibuka?

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:25 WIB

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Paripurna, Siap Disahkan Jadi UU

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Paripurna, Siap Disahkan Jadi UU

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:18 WIB

×