Kekerasan Seksual Anak 2021: Didominasi di Satuan Pendidikan yang Bernaung di Kemenag

Siswanto | Suara.com

Selasa, 28 Desember 2021 | 10:58 WIB
Kekerasan Seksual Anak 2021: Didominasi di Satuan Pendidikan yang Bernaung di Kemenag
Ilustrasi kekerasan seksual (Shutterstock).

Suara.com - Di Indonesia, terjadi 18 kasus kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan pendidikan selama 2021.

Kasus terbanyak terjadi di satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama: 14 kasus (77,78 persen). Kemudian di satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi:  empat kasus (22,22 persen).

Kasus kekerasan seksual mayoritas terjadi di boarding school: 12 kasus (66,66 persen). Menyusul kemudian di sekolah tidak berasrama: enam kasus (33,34 persen).

Korban kekerasan seksual sebanyak 207 anak yang terdiri dari 126 perempuan dan 71 laki-laki.

Usia mereka tiga tahun sampai 17 tahun. Korban masih duduk di tingkat PAUD/TK (empat persen), (SD/MI (32 persen), SMP/MTs (36 persen), dan SMA/MA (28 persen).

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Retno Listyarti mengatakan semua pelakunya lelaki.

Pelaku kekerasan seksual terdiri dari guru sebanyak 10 orang (55.55 persen), kepala sekolah atau pimpinan pondok pesantren empat orang (22,22 persen), pengasuh (11,11 persen), tokoh agama (5.56 persen), dan pembina asrama (5.56 persen).

Modus kekerasan seksual yang teridentifikasi beragam. Di antaranya, pelaku mengiming-imingi korban mendapat nilai tinggi, menjadi polwan, bermain game online di tablet pelaku, minta dipijat lalu pelaku meraba bagian intim, meminta korban menyapu gudang namun kemudian dicabuli, mengancam memukul korban jika menolak, mengeluarkan dalil-dalil harus mematuhi guru, dan dalih terapi alat vital yang bengkok.

Untuk mencegah kekerasan seksual di sektor pendidikan berulang, KPAI mendorong Kementerian Agama memiliki peraturan menteri seperti Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Satuan pendidikan.

KPAI juga mendorong Kemendikbudristek dan Kementerian Agama untuk membangun sistem perlindungan terhadap peserta didik selama berada di lingkungan satuan pendidikan dengan sistem berlapis.

KPAI mendorong Kemendikbudristek untuk mensosialisasi Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 secara luas kepada dinas-dinas pendidikan di seluruh kabupaten/kota dan provinsi.

KPAI mendorong satuan pendidikan berani mengakui dan mengumumkan adanya kasus kekerasan seksual di lingkungan satuan pendidikan disertai permintaan maaf.

Kasus-kasus itu terjadi selama periode 2 Januari – 27 Desember 2021 melalui pemantauan kasus yang dilaporkan keluarga korban ke kepolisian dan diberitakan media massa.

Selama tahun 2021, ada tiga bulan tidak muncul kasus kekerasan seksual dalam pemberitaan media massa ataupun dilaporkan kepolisian, yaitu Januari, Juli, dan Agustus. [rangkuman laporan Suara.com]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Miris, Masih Ada Orang Tua Pilih Damai Kasus Kekerasan Seksual: DPR Soroti Dampaknya bagi Anak

Miris, Masih Ada Orang Tua Pilih Damai Kasus Kekerasan Seksual: DPR Soroti Dampaknya bagi Anak

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 06:30 WIB

Ahmad Doli Kurnia Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Asahan ke KPAI

Ahmad Doli Kurnia Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Asahan ke KPAI

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 19:08 WIB

Remaja Jakarta Rentan Jadi Sasaran Utama Child Grooming di Ruang Digital

Remaja Jakarta Rentan Jadi Sasaran Utama Child Grooming di Ruang Digital

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 14:08 WIB

Anrez Adelio Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

Anrez Adelio Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

Your Say | Kamis, 01 Januari 2026 | 10:18 WIB

Soroti Tragedi SMAN 72 Jakarta dan SMPN 19 Tangsel, FSGI: Sekolah Lalai, Aturan Cuma Jadi Kertas!

Soroti Tragedi SMAN 72 Jakarta dan SMPN 19 Tangsel, FSGI: Sekolah Lalai, Aturan Cuma Jadi Kertas!

News | Rabu, 19 November 2025 | 11:54 WIB

Oh Young Soo Kakek Squid Game, Dinyatakan Tak Bersalah atas Kasus Pelecehan Seksual

Oh Young Soo Kakek Squid Game, Dinyatakan Tak Bersalah atas Kasus Pelecehan Seksual

Entertainment | Rabu, 12 November 2025 | 08:00 WIB

Mantan Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Hadapi Vonis, DPR Desak Hukuman Maksimal

Mantan Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Hadapi Vonis, DPR Desak Hukuman Maksimal

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 13:21 WIB

Ratusan Siswa Mogok Sekolah, FSGI Duga Kasus Kekerasan oleh Kepsek SMAN 1 Cimarga Bukan yang Pertama

Ratusan Siswa Mogok Sekolah, FSGI Duga Kasus Kekerasan oleh Kepsek SMAN 1 Cimarga Bukan yang Pertama

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 13:20 WIB

4 Kontroversi MBG Versi FSGI: Dari Makanan Mubazir hingga Ancaman Tunjangan Guru

4 Kontroversi MBG Versi FSGI: Dari Makanan Mubazir hingga Ancaman Tunjangan Guru

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 13:16 WIB

Miris! Anak 10 Tahun di Samarinda Jadi Korban Eksploitasi Seksual: Ibu dan Ayah Tiri Terlibat

Miris! Anak 10 Tahun di Samarinda Jadi Korban Eksploitasi Seksual: Ibu dan Ayah Tiri Terlibat

News | Selasa, 23 September 2025 | 14:55 WIB

Terkini

Guru Besar UGM Ingatkan Pemerintah Hati-hati soal Wacana Tarif Selat Malaka

Guru Besar UGM Ingatkan Pemerintah Hati-hati soal Wacana Tarif Selat Malaka

News | Kamis, 23 April 2026 | 19:22 WIB

Bulog Cetak Rekor Sepanjang Sejarah, Stok Beras Tembus 5 Juta Ton

Bulog Cetak Rekor Sepanjang Sejarah, Stok Beras Tembus 5 Juta Ton

News | Kamis, 23 April 2026 | 19:07 WIB

Soroti Doxing dan Persekusi, Prof Ani: Rakyat Belum Bebas dari Rasa Takut

Soroti Doxing dan Persekusi, Prof Ani: Rakyat Belum Bebas dari Rasa Takut

News | Kamis, 23 April 2026 | 18:51 WIB

Menkeu Mau Pajaki Kapal Selat Malaka, TB Hasanuddin: Bisa Picu Konflik dan Boikot Internasional

Menkeu Mau Pajaki Kapal Selat Malaka, TB Hasanuddin: Bisa Picu Konflik dan Boikot Internasional

News | Kamis, 23 April 2026 | 18:48 WIB

Geger! 2 PRT di Benhil Nekat Terjun dari Lantai 4, Benarkah Karena Majikan Sadis?

Geger! 2 PRT di Benhil Nekat Terjun dari Lantai 4, Benarkah Karena Majikan Sadis?

News | Kamis, 23 April 2026 | 18:42 WIB

GKR Hemas Raih KWP Award 2026: Budaya Bukan Cuma Warisan, Tapi Kekuatan Masa Depan

GKR Hemas Raih KWP Award 2026: Budaya Bukan Cuma Warisan, Tapi Kekuatan Masa Depan

News | Kamis, 23 April 2026 | 18:38 WIB

Kritik Penyangkalan Negara, Guru Besar UI Desak Pengakuan atas Tragedi Pemerkosaan Massal 1998

Kritik Penyangkalan Negara, Guru Besar UI Desak Pengakuan atas Tragedi Pemerkosaan Massal 1998

News | Kamis, 23 April 2026 | 18:12 WIB

KPK Dinilai Lampaui Kewenangan Soal Batas Jabatan Ketum Parpol, DPR: Itu Ahistoris

KPK Dinilai Lampaui Kewenangan Soal Batas Jabatan Ketum Parpol, DPR: Itu Ahistoris

News | Kamis, 23 April 2026 | 18:12 WIB

Kanker Paru Bukan Lagi Penyakit Perokok: Menagih Hak Konstitusi Atas Terapi Inovatif

Kanker Paru Bukan Lagi Penyakit Perokok: Menagih Hak Konstitusi Atas Terapi Inovatif

News | Kamis, 23 April 2026 | 18:09 WIB

Burhanuddin Muhtadi Sebut Regenerasi Parpol Gridlock: Bukan Lagi Macet, Tapi Buntu Total

Burhanuddin Muhtadi Sebut Regenerasi Parpol Gridlock: Bukan Lagi Macet, Tapi Buntu Total

News | Kamis, 23 April 2026 | 18:02 WIB