Tegas! Mayo Clinic Pecat 700 Pegawai yang Tolak Disuntik Vaksinasi Covid-19

M. Reza Sulaiman

Sabtu, 08 Januari 2022 | 15:10 WIB
Tegas! Mayo Clinic Pecat 700 Pegawai yang Tolak Disuntik Vaksinasi Covid-19
Ilustrasi rumah sakit. [Shutterstock]

Suara.com - Kebijakan tegas dilakukan oleh jaringan rumah sakit Mayo Clinic di Amerika Serikat, terkait vaksinasi Covid-19 untuk para pegawai.

Dalam pernyataannya kepada media, Mayo Clinic menyebut telah melakukan penindakan tegas kepada 700 pegawai yang menolak mendapatkan vaksinasi Covid-19 berupa pemecatan.

"Hampir 99 persen pegawai di seluruh jaringan rumah sakit Mayo Clinic mau mengikuti peraturan yang diberikan terkait vaksinasi Covid-19," tulis pernyatan rumah sakit, dilansir NBC News.

Mayo Clinic diketahui memiliki lebih dari 73.000 pekerja di seluruh Amerika Serikat. Sementara itu, diperkirakan 1 persen atau sekitar 700 persen pegawai akan diputuskan kontrak kerjanya karena tidak mau divaksinasi.

ilustrasi vaksinasi Covid-19 bagi tenaga kesehatan. [Envato]
ilustrasi vaksinasi Covid-19 bagi tenaga kesehatan. [Envato]

Para pegawai diberikan waktu untuk mengikuti peraturan yang berlaku, dalam hal ini mendapatkan suntikan dosis pertama vaksin Covid-19, atau memberikan keterangan resmi terkait alasan keagamaan atau medis untuk tidak boleh disuntik.

Mayo Clinic mengatakan para pegawai yang menolak vaksinasi karena alasan keagamaan tidak akan dipersulit untuk mendapatkan pengecualian dari vaksinasi.

"Mayo Clinic tentu saja sedih karena kehilangan banyak pegawai yang berharga. Namun kami perlu menjaga kepercayaan diberikan oleh para pasien, pengunjung, dan komunitas, dan memastikan mereka aman," tulis Mayo Clinic dalam pernyatannya.

Meski begitu, para pegawai yang dipecat bisa kembali mendapatkan pekerjaannya jika menyertakan sertifikat vaksin.

"Jika para pegawai yang diberhentikan mau mengikuti kebijakan vaksinasi Mayo Clinic, pegawai tersebut sangat disarankan kembali menghubungi kami dan mendapatkan posisinya kembali," tulis Mayo Clicic.

baca juga

Kebijakan pemutusan hubungan kerja ini mendapat tantangan keras dari kelompok konservatif di Amerika Serikat. Salah satunya adalah Peggy Bennet, anggota partai Republican dari wilayah Minnesota.

Ia mengatakan ini kebijakan ini akan mencederai nama baik Mayo Clicic sebagai salah satu fasilitas kesehatan rujukan ternama di Amerika Serikat. Sebab menurutnya, pilihan pribadi atas kesehatan tidak seharusnya membuat orang kehilangan pekerjaan.

"Tidak semua orang menolak vaksinasi karena tidak percaya dengan virus Corona. Orang seharusnya diperbolehkan mengambil keputusan pribadi terkait risiko dan manfaat kesehatan yang diambil, tanpa harus dipaksa," ujarnya.

Pernyataan Peggy Bennet mendapat tanggapan balik dari Mayo Clicic. Melalui keterangan tertulis tambahan, Mayo Clicic mengatakan vaksinasi wajib karena potensi manfaatnya lebih tinggi daripada risiko yang ditimbulkan.

"Berdasarkan data ilmiah, vaksinasi menurunkan risiko orang mendapatkan perawatan di rumah sakit karena Covid-19. Ini tentunya menjadi pertimbangan penting karena pasien-pasien di fasilitas kesehatan kami ada yang memiliki risiko kompikasi, yang bisa membahayakan nyawa mereka jika tidak mendapatkan perlindungan tambahan dari vaksinasi," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bobby Nasution Targetkan Sumut Bebas Rabies, Perkuat Vaksinasi Hewan Peliharaan

Bobby Nasution Targetkan Sumut Bebas Rabies, Perkuat Vaksinasi Hewan Peliharaan

News | Selasa, 08 September 2026 | 11:59 WIB

Soal Kasus Yurizal, Menkes Kabinet Bayangan: Itu Mencerminkan Bahwa Sistem Kesehatan Kita Amburadul

Soal Kasus Yurizal, Menkes Kabinet Bayangan: Itu Mencerminkan Bahwa Sistem Kesehatan Kita Amburadul

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:33 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Bukan Sekadar Salah Ketik, Komentar Nirempati Nakes Dinilai Cerminan Krisis Literasi Media

Bukan Sekadar Salah Ketik, Komentar Nirempati Nakes Dinilai Cerminan Krisis Literasi Media

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:52 WIB

KKI Sebut Hinaan Nakes ke Pasien di Medsos Belum Tentu Bullying

KKI Sebut Hinaan Nakes ke Pasien di Medsos Belum Tentu Bullying

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:44 WIB

KKI Kantongi 10 Nakes Hina Pasien BPJS di Medsos, Dokter hingga Perawat Bakal Dipanggil

KKI Kantongi 10 Nakes Hina Pasien BPJS di Medsos, Dokter hingga Perawat Bakal Dipanggil

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:33 WIB

Krisis Empati Nakes pada Pasien BPJS: Akibat 'Burnout' atau Bobroknya Sistem Kesehatan?

Krisis Empati Nakes pada Pasien BPJS: Akibat 'Burnout' atau Bobroknya Sistem Kesehatan?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Kasus Komentar Nirempati ke Pasien BPJS Meluas, Perawat RSA UGM Diperiksa Tim Etik dan Hukum

Kasus Komentar Nirempati ke Pasien BPJS Meluas, Perawat RSA UGM Diperiksa Tim Etik dan Hukum

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 14:55 WIB

Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua

Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Kasus Komentar Nirempati ke Pasien BPJS, RSUP Sardjito Hentikan Stase PPDS dr. Elda Putri Rahardini

Kasus Komentar Nirempati ke Pasien BPJS, RSUP Sardjito Hentikan Stase PPDS dr. Elda Putri Rahardini

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:37 WIB

Terkini

Pura-pura Jadi Petugas Provider, Pelaku Pencurian Tower BTS di Tangerang Diringkus Polisi

Pura-pura Jadi Petugas Provider, Pelaku Pencurian Tower BTS di Tangerang Diringkus Polisi

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08 WIB

Kapten Bangladesh Klaim Tahu Kelemahan Timnas Indonesia: Kami Punya Strategi Rahasia

Kapten Bangladesh Klaim Tahu Kelemahan Timnas Indonesia: Kami Punya Strategi Rahasia

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:06 WIB

Nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan yang Mana? Begini Cara Mengeceknya

Nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan yang Mana? Begini Cara Mengeceknya

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:05 WIB

Tetap Polisi Aktif Usai Dilantik Jadi Kepala KSP, Listyo Sigit Tepis Isu Pensiun

Tetap Polisi Aktif Usai Dilantik Jadi Kepala KSP, Listyo Sigit Tepis Isu Pensiun

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:04 WIB

DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri yang Baru

DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri yang Baru

Foto | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:04 WIB

Kemenimipas Robohkan Bangunan Swadaya di Lapas Cibinong, Status Lahan Milik Pemkab Bogor

Kemenimipas Robohkan Bangunan Swadaya di Lapas Cibinong, Status Lahan Milik Pemkab Bogor

Bogor | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:03 WIB

Menakar 'Soft Landing' Jenderal Sigit dan Langkah Prabowo Lepas dari Bayang-Bayang Jokowi

Menakar 'Soft Landing' Jenderal Sigit dan Langkah Prabowo Lepas dari Bayang-Bayang Jokowi

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:02 WIB

Pelajaran Merelakan dari Lagu Percuma Mahalini: Ketika Usaha Tak Lagi Didengar

Pelajaran Merelakan dari Lagu Percuma Mahalini: Ketika Usaha Tak Lagi Didengar

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Profil Nurkholisoh Ibnu Aman: Wamenkeu Baru dari Bank Indonesia

Profil Nurkholisoh Ibnu Aman: Wamenkeu Baru dari Bank Indonesia

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:57 WIB

Garuda Gelar Rights Issue 124,35 Miliar Saham

Garuda Gelar Rights Issue 124,35 Miliar Saham

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:57 WIB

×