Dear Lelaki Pecandu Seks, Studi Terbaru Pastikan Masalah Kalian Bisa Diobati Medis!

Risna Halidi

Jum'at, 04 Februari 2022 | 21:05 WIB
Dear Lelaki Pecandu Seks, Studi Terbaru Pastikan Masalah Kalian Bisa Diobati Medis!
Ilustrasi seksual (Elements Envato)

Suara.com - Para lelaki yang kecanduan melakukan hubungan seksual selalu didakwa sebagai sosok nakal dan kurang disiplin. Namun sebuah studi terbaru menunjukkan adanya alasan ilmiah bagi kondisi lelaki yang kerap merasa kurang puas di ranjang.

Sebuah studi baru yang diterbitkan dalam jurnal Endocrine Society’s Journal of Clinical Endocrinology & Metabolism menemukan bahwa lelaki dengan gangguan hiperseksualitas memiliki tingkat oksitosin yang jauh lebih tinggi dibanding lelaki yang tak kecanduan seks.

Penelitian ini pada akhirnya dapat mengubah stigma laki-laki penuh nafsu menjadi 'korban tak berdaya dari masalah biologi mereka sendiri', tulis New York Post, dilansir Jumat (4/2/2022).

Oksitosin atau hormon cinta secara alami diproduksi oleh tubuh laki-laki maupun perempuan yang dapat memicu emosi positif. Hormon oksitosin juga dikaitkan dengan meningkatkan relaksasi dan rasa percaya diri.

Hanya saja, studi menegaskan tingkat hormon oksitosin yang terlalu tinggi bisa berakibat buruk bagi laki-laki.

Dalam studi yang dilakukan pada 64 laki-laki dengan ganggguan hiperseksualitas, serta 38 laki-lagi dengan tingkat seksualitas normal, peneliti menemukan 'korelasi positif yang signifikan antara tingkat oksitosin dan skala penilaian yang mengukur perilaku hiperseksual.'

"Oksitosin memainkan peran penting dalam kecanduan seks dan mungkin menjadi target obat potensial untuk pengobatan farmakologis di masa depan," kata rekan penulis Dr. Andreas Chatzittofis kepada Newswise dikutip dari New York Post.

Menariknya, tingkat hormon oksitosin pada lelaki yang kecanduan seks berkurang secara signifikan setelah mereka menjalani terapi perilaku kognitif, yang berarti kecanduan seks merupakan masalah yang berhasil diobati.

Sebelumnya, kecanduan seks tidak diakui sebagai gangguan mental oleh American Psychiatric Association, dan banyak orang mempertanyakan apakah itu penyakit betulan atau alasan untuk perilaku buruk.

baca juga

Namun pada tahun 2018, perilaku seks kompulsif dimasukkan dalam daftar Klasifikasi Penyakit Internasional Organisasi Kesehatan Dunia WHO untuk pertama kalinya.

WHO mendefinisikan gangguan perilaku seksual kompulsif sebagai "pola kegagalan yang terus-menerus untuk mengendalikan impuls atau dorongan seksual yang intens dan berulang yang mengakibatkan perilaku seksual berulang."

Gejalanya adalah memikirkan untuk melakukan hubungan seksual secara terus-menerus sampai-sampai mengabaikan kesehatan, perawatan pribadi dan tanggung jawab. Perilaku tersebut terjadi selama enam bulan atau lebih sampai menyebabkan penderitaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Proyek Anies Baswedan Diprotes Politisi PSI: Ada yang Tidak Beres

Proyek Anies Baswedan Diprotes Politisi PSI: Ada yang Tidak Beres

News | Kamis, 03 Februari 2022 | 09:42 WIB

Penasehat F-PAN DPRD DKI Jakarta: Studi Banding Formula E Masih Dibutuhkan

Penasehat F-PAN DPRD DKI Jakarta: Studi Banding Formula E Masih Dibutuhkan

Jakarta | Senin, 31 Januari 2022 | 22:16 WIB

Pembina Pusat Studi dan Analisis Data Provinsi Sulawesi Tenggara Ungkap Alasan Ibu Kota Negara Tidak Laik Dipindahkan

Pembina Pusat Studi dan Analisis Data Provinsi Sulawesi Tenggara Ungkap Alasan Ibu Kota Negara Tidak Laik Dipindahkan

Sulsel | Jum'at, 28 Januari 2022 | 19:05 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×