Kewajiban Vaksinasi COVID-19 di Austria Ditunda, Apa Alasannya?

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Kamis, 10 Maret 2022 | 01:05 WIB
Kewajiban Vaksinasi COVID-19 di Austria Ditunda, Apa Alasannya?
Demonstrasi besar-besaran tolak Vaksinasi di Wina Austria [Foto: ANTARA]

Suara.com - Sempat menjadi negara dengan kebijakan kewajiban vaksinasi COVID-19 terketat di Uni Eropa, Austria secara mengejutkan menangguhkan pemberlakukan mandat tersebut.

Penangguhan ini, yang disampaikan dua pejabat dalam negeri, dilakukan atas desakan adanya pelanggaran hak dasar.

"Kami akan ... menangguhkan mandat vaksin sesuai dengan prinsip proporsionalitas," kata menteri urusan konstitusi Karoline Edtstadler pada konferensi pers.

Aturan itu, yang paling luas jangkauannya di Uni Eropa karena diterapkan untuk semua orang dewasa dengan beberapa pengecualian, telah berlaku sejak 5 Februari, tetapi penegakannya baru akan dimulai pada 15 Maret.

Dalam aturan sebelumnya, masyarakat yang menolak vaksinasi bisa mendapatkan hukuman hingga denda.

"Mengapa? Karena ada banyak argumen yang meyakinkan saat ini bahwa pelanggaran hak-hak dasar ini tidak dibenarkan," katanya lagi.

Keputusan untuk memberlakukan mandat itu diumumkan pada November, sebelum varian Omicron yang sangat menular muncul secara luas di Austria. Karena Omicron cenderung menyebabkan lebih sedikit kasus parah daripada varian sebelumnya, tekanan pada unit perawatan intensif telah berkurang.

Secara politis mandat vaksin telah menjadi sumber masalah bagi pemerintah yang dipimpin kubu konservatif dan sasaran favorit dari Partai Kebebasan sayap kanan dan penentang vaksinasi. Partai Kebebasan merupakan partai terbesar ketiga di parlemen.

Mandat vaksin hanya berperan sedikit dalam meningkatkan tingkat vaksinasi Austria, salah satu yang terendah di Eropa barat. Ketidakpercayaan terhadap aturan itu telah berkembang sejak pembatasan-pembatasan--yang melarang orang yang tidak divaksin di tempat-tempat seperti bar dan restoran--telah dihapus di sebagian besar wilayah Austria.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Bandara Adisutjipto Yogyakarta Hapus Syarat Tes PCR dan Antigen Bagi Pelaku Perjalanan

Infeksi harian COVID-19 mencapai rekor baru pada Rabu dengan 47.795 kasus, menurut data resmi yang diterbitkan setelah konferensi pers itu, yang mencerminkan pembatasan nasional yang baru-baru ini dilonggarkan.

Edtstadler mengatakan pemerintah mengikuti rekomendasi dari panel ahli yang harus meninjau secara teratur kesehatan masyarakat dan aspek hukum konstitusi dari mandat. Panel ahli itu mempresentasikan laporan pertamanya pada Selasa.

Dia dan Menteri Kesehatan Johannes Rauch mengatakan mandat tersebut masih dapat diperkenalkan kembali jika perlu dan peninjauan berikutnya berakhir dalam tiga bulan ke depan. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI