Kritik Keras Terawan, Dokter Senior: Etika Kedokteran Tidak Ada Hubungan Dengan Kekuasaan

Bimo Aria Fundrika, Dini Afrianti Efendi

Kamis, 14 April 2022 | 16:05 WIB
Kritik Keras Terawan, Dokter Senior: Etika Kedokteran Tidak Ada Hubungan Dengan Kekuasaan
Terawan Agus Putranto yang resmi dipecat oleh IDI. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Dokter Senior Ahli Saraf sekaligus Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Brigjen TNI (Purn) dr. Djoko Riadi, Sp.BS(K) blak-blakkan membahas hubungan TNI Angkatan Darat (TNI AD) dengan kisruh mantan Menkes Terawan Agus Putranto.

Menurut dia, kasus dokter Terawan sama sekali tidak berkaitan dengan pangkatnya sebagai purnawirawan atau pensiunan TNI AD sebagai kostrad. Di sisi lain, ia juga mengaku sebagai purnawirawan kostrad.

"Kebetulan saya mantan purnawirawan, sama seperti (Terawan) anggota yang sedang dalam masalah ini. Mereka pernah mengatakan dokter Djoko tidak punya jiwa kostrad, dokter Djoko lupa," ujar dr. Djoko dalam acara Mengupas Fakta di Balik Polemik IDI vs dr Terawan di kanal YouTube Klikdokter, Kamis (14/4/2022).

Itulah sebabnya ia menegaskan tidak ada kaitannya masalah Terawan dengan statusnya sebagai mantan kostrad TNI AD, yang murni karena melanggar kode etik kedokteran.

Ilustrasi dokter, apakah dokter wajib masuk IDI. (Pixabay/parentingupstream)
Ilustrasi dokter, apakah dokter wajib masuk IDI. (Pixabay/parentingupstream)

"Saya katakan, etika kedokteran tidak ada hubungannya sama sekali dengan jiwa kostrad, tidak ada sama sekali hubungannya dengan kekuatan sosial. Apalagi berhubungan dengan pertemanan dengan kekuasaan, dan kekuatan politik," jelasnya.

Ia menambahkan etika kedokteran hanya memiliki kaitan dengan sumpah dokter yang harus dipatuhi dokter di seluruh dunia, sehingga Ikatan Dokter Indonesia hanya mengatur hal itu dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD&ART).

"Komitmen dokter yang berhubungan langsung dengan sang maha pencipta yang maha kuat. Ini yang harus dicampakan," ungkap dr. Djoko.

Sebelumnya, dalam Muktamar ke-31 di Banda Aceh beberapa waktu lalu diputuskan IDI harus memberhentikan tetap Terawan sebagai anggotanya, dan IDI harus mengeksekusi putusan itu 28 hari setelah putusan dikeluarkan.

Dalam Muktamar, Terawan juga dinilai melanggar kode etik karena tidak menghiraukan undangan diskusi MKEK IDI, mengiklankan diri secara berlebihan, menjanjikan kesembuhan dalam praktik DSA brainwashing (cuci otak), dan menarik bayaran dalam jumlah besar pada tindakan medis yang belum ada dasar ilmiahnya atau evidence based medicine (EBM).

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IDI Lampung Imbau Pemudik Tidak Gunakan Masker Kain saat Mudik Lebaran Idul Fitri 2022

IDI Lampung Imbau Pemudik Tidak Gunakan Masker Kain saat Mudik Lebaran Idul Fitri 2022

Lampung | Senin, 11 April 2022 | 11:32 WIB

Top 5 Berita Sepekan Sulsel: Perseteruan Unhas dan MKEK IDI Hingga Penembakan Pegawai Dishub Makassar

Top 5 Berita Sepekan Sulsel: Perseteruan Unhas dan MKEK IDI Hingga Penembakan Pegawai Dishub Makassar

Sulsel | Senin, 11 April 2022 | 05:00 WIB

Ramai Testimoni Terapi Cuci Otak Dokter Terawan, Ahli Samakan Dengan Fenomena 'Batu Ponari'

Ramai Testimoni Terapi Cuci Otak Dokter Terawan, Ahli Samakan Dengan Fenomena 'Batu Ponari'

Health | Jum'at, 08 April 2022 | 12:02 WIB

Terkini

Modus Licik Dua Eks Petugas BUMN di Pacitan: 286 KTP Warga Dibajak demi Kredit Fiktif Rp681 Juta

Modus Licik Dua Eks Petugas BUMN di Pacitan: 286 KTP Warga Dibajak demi Kredit Fiktif Rp681 Juta

Jatim | Jum'at, 25 September 2026 | 07:30 WIB

IHSG Dibayangi Aksi Asing Kabur Bawa Rp1,42 Triliun: Analis Beri Rekomendasi Saham Ini

IHSG Dibayangi Aksi Asing Kabur Bawa Rp1,42 Triliun: Analis Beri Rekomendasi Saham Ini

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 07:28 WIB

Perbedaan Chemical, Physical, dan Hybrid Sunscreen: Mana yang Paling Cocok untuk Jerawat?

Perbedaan Chemical, Physical, dan Hybrid Sunscreen: Mana yang Paling Cocok untuk Jerawat?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 07:25 WIB

Indonesia Desak PBB Hentikan Impunitas Penyerang Pekerja Kemanusiaan di Zona Konflik

Indonesia Desak PBB Hentikan Impunitas Penyerang Pekerja Kemanusiaan di Zona Konflik

News | Jum'at, 25 September 2026 | 07:24 WIB

Diplomat Indonesia Walk Out saat Benjamin Netanyahu Pidato di Majelis Umum PBB

Diplomat Indonesia Walk Out saat Benjamin Netanyahu Pidato di Majelis Umum PBB

News | Jum'at, 25 September 2026 | 07:17 WIB

Seni Mematikan Notifikasi: Saat Ketenangan Menjadi Kemewahan Baru bagi Gen Z

Seni Mematikan Notifikasi: Saat Ketenangan Menjadi Kemewahan Baru bagi Gen Z

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 07:15 WIB

Sidak Ombudsman Ungkap 11 Rumah Dinas di Lapas Cibinong

Sidak Ombudsman Ungkap 11 Rumah Dinas di Lapas Cibinong

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 07:00 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Sorotan, Ini Tanggung Jawab Kapten Menurut UU Pelayaran

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Sorotan, Ini Tanggung Jawab Kapten Menurut UU Pelayaran

News | Jum'at, 25 September 2026 | 06:45 WIB

Seberapa Irit Xpander Cross Hybrid? Belum Hadir di Indonesia, Segini Harganya

Seberapa Irit Xpander Cross Hybrid? Belum Hadir di Indonesia, Segini Harganya

Otomotif | Jum'at, 25 September 2026 | 06:30 WIB

Dilema Memburu Pemangsa: Eksekusi Jurnalisme Investigasi yang Tergilas Bumbu Supranatural

Dilema Memburu Pemangsa: Eksekusi Jurnalisme Investigasi yang Tergilas Bumbu Supranatural

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 06:15 WIB

×