BPOM AS Telah Mengizinkan Penggunaan Alat Tes Napas untuk Deteksi Covid-19, Hasilnya Keluar 3 Menit

Arendya Nariswari, Rosiana Chozanah

Selasa, 19 April 2022 | 11:11 WIB
BPOM AS Telah Mengizinkan Penggunaan Alat Tes Napas untuk Deteksi Covid-19, Hasilnya Keluar 3 Menit
Ilustrasi covid-19. (Pexels)

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) telah memberi izin peggunanaan tes napas untuk mendeteksi Covid-19, disebut InspectIR Covid-19 Breathalyzer.

Ini adalah satu-satunya alat tes napas yang dizinkan oleh FDA dan dapat memberi hasil hanya dalam waktu tiga menit.

InspectIR Covid-19 Breathalyzer diizinkan penggunaannya di kantor dokter, rumah sakit dan situs pengujian seluler,.

"FDA terus mendukung pengembangan tes Covid-19 baru dengan tujuan untuk memajukan teknologi yang dapat membantu mengatasi pandemi, tulis FDA dalam sebuah laporan.

Meski begitu, FDA tetap menyarankan untuk melakukan tes PCR sebagai alat tes diagnostik apabila terbukti positif saat tes InspectIR Covid-19 Breathalyzer.

InspectIR COVID-19 Breathalyzer (YouTube)
InspectIR COVID-19 Breathalyzer (YouTube)

Cara penggunaan tes InspectIR Covid-19 Breathalyzer

Untuk tes ini, orang-orang harus bernapas ke dalam tabung yang terhubung ke alat tes. Dalam kurun waktu tiga menit, hasilnya sudah keluar.

Alat tes ini hanya dilakukan oleh tenaga medis terlatih berkualifikasi dan di bawah pengawasan penyedia layanan kesehatan.

Menurut laporan Health, alat tes ini bekerja dengan mencari keberadaan senyawa kimia dalam napas yang terkait dengan SARS-CoV-2.

baca juga

Menggunakan teknik kromatografi gas-spektrometri massa (GC-MS), alat tes akan memisahkan dan mengidentifikasi lima Volatile Organic Compound (VOC) yang dapat muncul dalam napas ketika seseorang terinfeksi Covid-19.

Alat akan memberikan hasil positif dugaan apabila terdapat penanda tersebut di dalam napas. Tetapi ini belum final, karena orang tersebut harus menjalani tes PCR untuk mengonfirmasi.

Tetapi, mendapat hasil negatif juga bukan sepenuhnya orang tersebut tidak terinfeksi.

"Hasil negatif harus mempertimbangkan konteks paparan pasien saat itu, riwayat dan adanya tanda atau gejala klinis yang berhubungan dengan Covid-19," sambung FDA.

Jadi, alat tes tidak boleh digunakan sebagai satu-satunya dasar untuk memutuskan pengobatan, termasuk keputusan pengendalian infeksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPOM AS: Alat Tes Swab Covid-19 Mandiri Meningkatkan Risiko Cedera

BPOM AS: Alat Tes Swab Covid-19 Mandiri Meningkatkan Risiko Cedera

Health | Selasa, 22 Maret 2022 | 13:46 WIB

Unggah Foto Alat Tes Dua Garis, Akun ini Jadi Viral, Publik Bingung: Positif Hamil atau Covid-19?

Unggah Foto Alat Tes Dua Garis, Akun ini Jadi Viral, Publik Bingung: Positif Hamil atau Covid-19?

Hits | Jum'at, 11 Maret 2022 | 14:47 WIB

Nindy Ayunda Tampil Nyentrik dengan Anting dari Alat Tes Swab, Netizen Beri Pujian: Unik Banget

Nindy Ayunda Tampil Nyentrik dengan Anting dari Alat Tes Swab, Netizen Beri Pujian: Unik Banget

Riau | Jum'at, 25 Februari 2022 | 19:50 WIB

Terkini

Rumus Volume Kerucut Lengkap dengan Cara Hitung Paling Gampang

Rumus Volume Kerucut Lengkap dengan Cara Hitung Paling Gampang

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:33 WIB

Beban Perubahan di Pundak Mahasiswa: Sampai Kapan Rakyat Menitipkan Harapan?

Beban Perubahan di Pundak Mahasiswa: Sampai Kapan Rakyat Menitipkan Harapan?

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:30 WIB

Transisi Status PPPK Dimulai Awal 2027, Komisi X DPR Minta Para Guru Tak Lagi Resah

Transisi Status PPPK Dimulai Awal 2027, Komisi X DPR Minta Para Guru Tak Lagi Resah

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:27 WIB

Merdeka dari People Pleasing: Mengapa Gen Z Harus Mulai Belajar Berkata 'Tidak'

Merdeka dari People Pleasing: Mengapa Gen Z Harus Mulai Belajar Berkata 'Tidak'

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Kekerasan Seksual di Perkebunan Sawit seperti Gunung Es, Perlindungan Buruh Masih Minim

Kekerasan Seksual di Perkebunan Sawit seperti Gunung Es, Perlindungan Buruh Masih Minim

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Makna Lagu "Great Expectation" Sienna Spiro, Ketika Cinta Tejebak Ekspetasi

Makna Lagu "Great Expectation" Sienna Spiro, Ketika Cinta Tejebak Ekspetasi

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Asap Kebakaran Hutan Kalimantan Sudah Sampai Malaysia, Sekolah di Sarawak Ditutup

Asap Kebakaran Hutan Kalimantan Sudah Sampai Malaysia, Sekolah di Sarawak Ditutup

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:19 WIB

Guns N' Roses Kembali ke Jakarta dan Kenangan Masa Remaja Saya

Guns N' Roses Kembali ke Jakarta dan Kenangan Masa Remaja Saya

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Warga Jakarta Bayar Mahal Udara Kotor, Revisi Aturan Pencemaran Masih Terpinggirkan

Warga Jakarta Bayar Mahal Udara Kotor, Revisi Aturan Pencemaran Masih Terpinggirkan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Rupiah Kian Menguat, Destry Damayanti: Respons Kebijakan Stabilisasi BI

Rupiah Kian Menguat, Destry Damayanti: Respons Kebijakan Stabilisasi BI

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:10 WIB

×