PDSI Resmi Diakui Pemerintah, Apa Bedanya dengan IDI yang Juga Menaungi Dokter?

M. Reza Sulaiman, Lilis Varwati

Rabu, 27 April 2022 | 17:24 WIB
PDSI Resmi Diakui Pemerintah, Apa Bedanya dengan IDI yang Juga Menaungi Dokter?
PDSI resmi mendeklarasikan diri sebagai salah satu organisasi profesi kedokteran yang diakui Kemenkumham. (Suara.com/Stefanus Aranditio)

Suara.com - Perhimpunan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) resmi diakui oleh pemerintah melalui SK Kemenenterian Hukum dan HAM dengan nomor AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.

Kemunculan PDSI itu memicu polemik karena dinilai bagaikan menjadi tandingan bagi Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Terlebih dalam aturannya, anggota yang tergabung dengan PDSI wajib keluar dari organisasi profesi dokter lain, termasuk IDI.

IDI sendiri telah ada di Indonesia sebagai organisasi profesi kedokteran sejak tahun 1950. Lantas bagaimana perbedaan antara PDSI dan IDI yang sama-sama menaungi dokter?

Diwawancara oleh suara.com, Dewan pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) Hermawan Saputra memaparkan perbedaan secara legitimasi hukum serta kewenangan kedua organisasi dokter sebut.

Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) mendeklarasikan diri di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (27/4/2022). [Suara.com/Stefanus Aranditio]
Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) mendeklarasikan diri di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (27/4/2022). [Suara.com/Stefanus Aranditio]

1. Beda Kewenangan Terkait Izin Praktik Dokter

Hermawan menjelaskan bahwa IDI merupakan organisasi yang eksis selama puluhan tahun dan sudah diakui sebagai organisasi profesi kedokteran oleh Kementerian Kesehatan. Bahkan juga menjadi mitra bagi Kemenkes dan stakeholder lain.

IDI punya kewenangan dalam membuat standar juga pelatihan etik kepada dokter yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Hal tersebut diatur dalam UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

Adapun PDSI sebagai organisasi baru, serupa dengan ormas (organisasi masyarakat). Kemunculan PDSI tidak bisa serta merta dilarang karena menjadi hak dari warga negara untuk berserikat dan berkumpul.

Hanya saja, PDSI tidak memiliki kewenangan seperti IDI dalam menentukan standar kedokteran maupun rekomendasi terkait izin praktik dokter. Sebab, PDSI tidak memiliki legitimasi sebagai organisasi profesi kedokteran.

baca juga

2. PDSI Butuh Izin Kemenkes dan Pengakuan dari Para Dokter

Untuk memiliki legitimasi sebagai organisasi profesi kedokteran, PDSI butuh pengakuan dari para dokter di seluruh Indonesia serta izin dari Kemenkes.

Selain itu, Asosiasi Pendidikan Tinggi Kedokteran, kampus yang memiliki program studi kedokteran, juga turut punya suara apakah akan mengakui dan bermitra dengan PDSI berkaitan dengan lulusan dokter untuk uji kompetensi profesi.

Sementara IDI, berdasarkan ketetapan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2018 telah dinyatakan sebagai satu-satunya organisasi profesi kedokteran yang sah di Indonesia.

3. Dampaknya Jika PDSI Menjadi Organisasi Profesi

Apabila PDSI menjadi organisasi profesi kedokteran seperti IDI, Hermawan mengatakan, dampaknya menjadi ada dualisme organisasi. Hal tersebut akan berpengaruh dalam standarisasi mutu kompetensi dokter dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Cuma Gizi, Ini 4 Fondasi Utama Tumbuh Kembang Anak di 1.000 Hari Pertama

Bukan Cuma Gizi, Ini 4 Fondasi Utama Tumbuh Kembang Anak di 1.000 Hari Pertama

Health | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:07 WIB

Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten

Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:22 WIB

Bukan Cuma Soal Teknologi Canggih, Ini yang Harus Disiapkan Dokter Sebelum Operasi Robotik

Bukan Cuma Soal Teknologi Canggih, Ini yang Harus Disiapkan Dokter Sebelum Operasi Robotik

Health | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:09 WIB

10 Nakes Kena Sanksi Usai Bully Pasien BPJS di Threads, Karier Hancur Seketika

10 Nakes Kena Sanksi Usai Bully Pasien BPJS di Threads, Karier Hancur Seketika

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:05 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Harga Alat Medis Empat Kali Lipat, Bisakah Layanan Kesehatan Tetap Murah?

Harga Alat Medis Empat Kali Lipat, Bisakah Layanan Kesehatan Tetap Murah?

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Susah Baca Resep Dokter? Sekarang AI Bisa Menerjemahkannya dalam Hitungkan Detik!

Susah Baca Resep Dokter? Sekarang AI Bisa Menerjemahkannya dalam Hitungkan Detik!

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:15 WIB

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Akui Komentar Tak Berempati ke Pasien, Perawat RSA UGM Dihentikan Praktik dan Terancam Sanksi Berat

Akui Komentar Tak Berempati ke Pasien, Perawat RSA UGM Dihentikan Praktik dan Terancam Sanksi Berat

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:04 WIB

KKI Sebut Hinaan Nakes ke Pasien di Medsos Belum Tentu Bullying

KKI Sebut Hinaan Nakes ke Pasien di Medsos Belum Tentu Bullying

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:44 WIB

Terkini

Suzuki XL Terbaru Mulai Diserahkan Kepada Konsumen Jabodetabek

Suzuki XL Terbaru Mulai Diserahkan Kepada Konsumen Jabodetabek

Otomotif | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:19 WIB

Apakah Serum Penumbuh Rambut Aman Digunakan Setiap Hari?

Apakah Serum Penumbuh Rambut Aman Digunakan Setiap Hari?

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Korban Gempa NNT Butuh 30 Ton Beras, Tenda hingga Obat-obatan

Korban Gempa NNT Butuh 30 Ton Beras, Tenda hingga Obat-obatan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:10 WIB

Kapal Pesir Berlogo Kemhan Viral! Ternyata Milik Haji Isam untuk Proyek Pangan

Kapal Pesir Berlogo Kemhan Viral! Ternyata Milik Haji Isam untuk Proyek Pangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:55 WIB

Ayah, Aku Hanya Ingin Didengar

Ayah, Aku Hanya Ingin Didengar

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:52 WIB

Perjuangan Kang Edai di Kemiren, Merajut Asa Bersama Desa Sejahtera Astra

Perjuangan Kang Edai di Kemiren, Merajut Asa Bersama Desa Sejahtera Astra

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:50 WIB

Lebih dari Sekadar Kopi dan Hujan: Membedah Makna Spiritual Lirik Bersenja Gurau

Lebih dari Sekadar Kopi dan Hujan: Membedah Makna Spiritual Lirik Bersenja Gurau

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:44 WIB

Persija Jakarta Uji Kekuatan 2 Tim Thailand, Bukan Lawan Sembarangan

Persija Jakarta Uji Kekuatan 2 Tim Thailand, Bukan Lawan Sembarangan

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:37 WIB

Apa Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum? Ini 5 Cara Mengatasinya

Apa Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum? Ini 5 Cara Mengatasinya

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Alarm Keamanan Digital, Indonesia Dihantam 15 Ribu Serangan Seluler di Kuartal I 2026

Alarm Keamanan Digital, Indonesia Dihantam 15 Ribu Serangan Seluler di Kuartal I 2026

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:20 WIB

×