8 Bahaya Aborsi, Tindakan Ilegal dan Melanggar Hukum yang Berefek Buruk pada Kesehatan

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 10 Juni 2022 | 13:58 WIB
8 Bahaya Aborsi, Tindakan Ilegal dan Melanggar Hukum yang Berefek Buruk pada Kesehatan
Ilustrasi Foto USG - 8 Bahaya Aborsi (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aborsi atau mengugurkan kandungan yang disengaja merupakan tindakan menghilangkan nyawa bayi. Apa saja bahaya aborsi yang dapat menimpa seorang wanita?

Praktik aborsi dilakukan oleh sejumlah pasangan karena alasan tertentu seperti kehamilan yang tidak direncanakan. Ada beberapa bahaya aborsi bagi kesehatan berikut ini. 

Tindakan aborsi menjadi suatu hal yang dilarang dilakukan di Indonesia atau tindakan ilegal. Dasar Hukum yang mengatur Aborsi tertuang dalam Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan tepatnya pasal 75, pada ayat (1) terdapat larangan untuk melakukan Tindakan aborsi bagi setiap orang. 

Namun terdapat pengecualin, yaitu saat terjadi keadaan gawat darurat pada kehamilan dan korban pemerkosaan. Tindakan aborsi yang legal harus dilakukan oleh tenaga kesehatan yang telah tersertifikasi dan ditetapkan oleh Menteri. Apapun alasannya, melakukan aborsi bukanlah suatu keputusan yang mudah untuk dibuat setiap pasangan. 

Tapi entah itu menggugurkan kandungan melalui jalur medis resmi ataupun melalui jalur ilegal, selalu ada potensi risiko komplikasi dan efek aborsi yang penting untuk disadari.

Sebagian besar efek samping aborsi berkembang memakan waktu lama dan mungkin akan tampak selama berhari-hari, berbulan-bulan, bahkan hingga tahunan. Beberapa di antaranya bisa berakibat sangat fatal, bahkan hingga kematian. 

Lantas apa saja bahaya aborsi? Simak penjelasannya berikut ini. 

Berikut ini beberapa bahaya aborsi yang perlu Anda ketahui sebelum memutuskan untuk melakukan tindakan tersebut. 

1. Pendarahan 

Baca Juga: Siapa Pelaku Aborsi 7 Janin Dalam Kamar Kos di Makassar? Simak Informasinya

Perdarahan berat dilaporkan terjadi pada 1 dari 1000 tindakan aborsi. Pendarahan hebat menjadi efek samping yang paling serius dari aborsi.

Biasanya akan disertai dengan demam tinggi dan gumpalan jaringan janin dari rahim. Berikut ini ciri-ciri pendarahan hebat yang perlu diwaspadai: 

  • Adanya gumpalan darah atau jaringan yang lebih besar dari ukuran bola golf 
  • Berlangsung selama 2 jam hingga lebih 
  • Aliran darah yang deras sehingga membutuhkan Anda harus mengganti pembalut lebih dari 2 kali dalam satu jam, selama kurun waktu 2 jam berturut-turut 
  • Perdarahan berat selama 12 jam berturut-tur 

2. Infeksi 

Infeksi menjadi efek aborsi yang terjadi pada 1 dari setiap 10 kasus aborsi.  Tercatat sebesar 27 persen kasus, pasien mengelamai infeksi yang berlangsung selama kurun waktu 3 hari atau lebih sebagai efek aborsi. Infeksi terjadi akibat dari obat-obatan yang digunakan untuk menggugurkan kandungan sehingga bakteri akan mudah masuk ke dalam dinding rahim. 

Tanda-tanda infeksi aborsi mirip dengan penyakit standar, seperti sakit kepala, nyeri otot, pusing, atau sensasi “tidak enak pada badan” pada umumnya. Selian itu, pada beberapa kasus pasien juga akan mengalami demam tinggi. 

3. Sepsis 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI