7 Fakta Seputar Pelaku Penyimpan Mayat 7 Janin Bayi dalam Kotak Makan

Ruth Meliana Dwi Indriani

Kamis, 09 Juni 2022 | 16:17 WIB
7 Fakta Seputar Pelaku Penyimpan Mayat 7 Janin Bayi dalam Kotak Makan
Geger Penemuan 7 Janin Bayi Diduga Praktik Aborsi Ilegal [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing.]

Suara.com - Warga Makassar belum lama ini dibikin geger dengan kasus penemuan mayat bayi yang disimpan dalam kotak makanan. Tak tanggung-tanggung, ada 7 janin bayi yang disembunyikan pelaku di kamar kosnya. 

Penemuan itu berawal dari kecurigaan penghuni sebuah kos di Makassar yang mencium bau busuk dari sebuah kamar. Berikut sejumlah fakta seputar pelaku penyimpan tujuh mayat janin dalam kotak makan.

1. Masih Bersimbah Darah

Penemuan bayi dalam kardus dan kotak makan di kamar kos itu menggegerkan warga Paccerakang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Bagaimana tidak, saat dibuka ternyata isinya adalah janin bayi dan tulang-tulang dengan bau menyengat. 

Ketujuh janin itu ditemukan dalam kotak makanan, yang terletak di dalam kardus tersebut. Pinggiran kardus juga dilem rapat oleh pelaku agar tidak mengeluarkan bau menyengat.

Belakangan terungkap jika isi kotak tersebut ternyata beirisi tujuh janin bayi dan pakaian yang masih bercampur darah.

2. Aborsi Ilegal

Selain menemukan mayat janin bayi, polisi menemukan parang di dalam kotak.

Polisi menduga pelaku terlibat kasus aborsi ilegal. Saat ini Mapolrestabes Makassar tengah melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

baca juga

3. Pelaku Diamankan

Polisi sukses membekuk pelaku pada Selasa (7/6/2022) malam. Hal tersebut disampaikan Kasubnit Kasatreskrim Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah. Pelaku bernama Nita ditangkap di Konawe, Sulawesi Tenggara.

"Iya, (pelaku) sudah ditangkap di Konawe. Sementara (pelaku) dalam perjalanan ke Makassar," kata Nasrullah saat dihubungi, Rabu (8/6/2022).

4. Bekerja di Konawe

Dari pemeriksaan polisi, pelaku diketahui bekerja di Konawe, Sulawesi Tenggara beberapa bulan terakhir. Walau begitu, beberapa barangnya masih tertinggal di kamar kos yang terletak di Jalan Balang Turungan, Daya, Kota Makassar.

5. Pemilik Kos Syok

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahasiswa Tewas di Kamar Kos Kampung Baru, Polisi Temukan Sisa Sabu dan Bong di TKP

Mahasiswa Tewas di Kamar Kos Kampung Baru, Polisi Temukan Sisa Sabu dan Bong di TKP

Lampung | Kamis, 09 Juni 2022 | 11:39 WIB

Seorang Mahasiswa Tewas di Kos Tembalang, Korban Ditemukan Bersama Teman Wanita

Seorang Mahasiswa Tewas di Kos Tembalang, Korban Ditemukan Bersama Teman Wanita

Jawa Tengah | Rabu, 08 Juni 2022 | 21:27 WIB

Fakta-fakta Mencengangkan Penemuan 7 Janin Bayi dalam Kotak Makan di Kamar Kos Makassar

Fakta-fakta Mencengangkan Penemuan 7 Janin Bayi dalam Kotak Makan di Kamar Kos Makassar

News | Rabu, 08 Juni 2022 | 19:59 WIB

Perempuan Ini Tempel Poster Motivasi di Dinding Kamar Kos, Netizen: Karena Support Terbaik adalah Dirimu Sendiri

Perempuan Ini Tempel Poster Motivasi di Dinding Kamar Kos, Netizen: Karena Support Terbaik adalah Dirimu Sendiri

Jogja | Rabu, 08 Juni 2022 | 17:17 WIB

Pria Meninggal Dalam Kamar Kos di Kota Kendari, Tidur di Samping Kekasih

Pria Meninggal Dalam Kamar Kos di Kota Kendari, Tidur di Samping Kekasih

Sulsel | Minggu, 05 Juni 2022 | 15:06 WIB

Nggak Biasa, Pria Ini Tunjukkan Ada Kamar Kos di Dalam Mall

Nggak Biasa, Pria Ini Tunjukkan Ada Kamar Kos di Dalam Mall

Jogja | Minggu, 05 Juni 2022 | 08:57 WIB

Terkini

IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau

IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:17 WIB

Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan

Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:11 WIB

Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini

Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:01 WIB

Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga

Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup

Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup

Foto | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun

Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

×