"Kalau dia lahir cacat karena rubella, maka sampai umur 8 tahun dibutuhkan biaya Rp600 juta. Hanya sebagian kecil yang ditanggung JKN dan BPJS. Jadi bayangkan betapa berat bebannya," imbuh Soedjatmiko.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan pada 2022, ada 23 kabupaten dan kota di 10 provinsi yang terdampak difteri.
Difteri akan menyumbat saluran nafas jika menyerang tenggorokan. Kuman difteri juga bisa mengeluarkan racun yang akan merusak otot jantung.
"Sehingga, meninggalnya ada dua kemungkinan, karena sumbatan jalan nafas atau otot jantungnya rusak. Penyakit ini mengenai sampai umur remaja, 15 tahun, bahkan dewasa juga bisa kena," kata Soedjatmiko.
Soedjatmiko mengatakan, dampak fatal dari penyakit-penyakit tersebut dapat dialami jika seseorang tidak pernah melakukan imunisasi atau tidak melengkapi imunisasi. Sayangnya, kata dia, sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia, cakupan imunisasi campak, rubella, dan difteri menurun drastis.
Oleh karena itu, Soedjatmiko mengajak para orang tua untuk melengkapi imunisasi anak agar tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan termasuk kejadian luar biasa (KLB) dari penyakit-penyakit tersebut.
"Bayangkan kalau misalnya nanti sekolah tatap muka, sebagian besar tidak terlindungi oleh imunisasi, maka akan terjadi KLB yang hebat sesudah COVID-19," pungkasnya. (ANTARA)