Simak, Ini Perbedaan Ganja Medis dan Tanaman Ganja Agar Tidak Salah

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 05 Juli 2022 | 10:57 WIB
Simak, Ini Perbedaan Ganja Medis dan Tanaman Ganja Agar Tidak Salah
Ilustrasi ganja - ganja medis itu apa (Pexels)

Suara.com - Gagasan legalisasi ganja medis menjadi perbincangan sejak adanya seorang ibu yang memohon agar ganja medis dilegalkan untuk pengobatan anaknya. Namun, ternyata ganja medis dengan tanaman ganja dianggap sama oleh banyak orang. Masyarakat pun masih membingungkan hal tersebut. Berikut penjelasannya.

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Inonesia (PB IDI), dr. Adib Khumaidi, SpOT mengatakan bahwa ganja medis merupakan senyawa yang berasal dari tanaman ganja. Hal ini menunjukkan bahwa tanaman ganja tidak bisa langsung digunakan sebagai pengobatan.

Ganja medis

Ganja medis sendiri adalah produk derivatif dari tanaman ganja. Ganja medis digunakan khusus untuk kepentingan pengobatan dan tidak untuk penggunaan rekreasi.

Ganja medis ini berupa ekstrak dari tanaman ganja atau berupa isolaso dari senyawa yang terkandung dalam tanaman ganja.

Kesimpulannya, dari tanaman yang digunakan pada umumnya memang sama. Akan tetapi, tanaman ganja tidak serta merta bisa langsung digunakan untuk pengobatan. Ganja medis harus melewati proses yakni clinical trials, referensi ilmiah, dan kajian pendukung sebelum digunakan untuk terapi atau penyembuhan.  Hal ini perlu dilakukan lantaran demi keamanan pasien agar tidak mengalami efek samping yang buruk.

Tanaman ganja

Sedangkan tanaman ganja merupakan tanaman yang benar-benar masih mentah dan tidak melalui proses tersebut. Tanaman ganja tidak boleh langsung dan serta merta dikonsumsi karena ada takaran dosis yang harus dipatuhi.

Pelanggaran dosis dan penyalahgunaan ganja dapat menimbulkan efek samping yang buruk bagi manusia normal pada umumnya maupun terhadap pasien.

baca juga

Pemerintah pun menghimbau masyarakat untuk memahami perbedaannya sehingga tidak serta merta menggunakan tanaman ganja untuk pengobatan suatu penyakit hanya karena ada wacana pelegalan.

Penjelasan di atas dapat disimpulkan sebagai berikut.

Ganja Medis

  • Dari senyawa tanaman ganja
  • Harus melalui proses penelitian
  • Dosis ditakar sesuai ketentuan
  • Melewati proses clinial trials

Tanaman Ganja

  • Bukan untuk kepentingan pengobatan
  • Masih belum melewati proses penelitian
  • Belum melewati proses clinical trials
  • Penggunaan asal asalan tidak diperbolehkan karena tidak sesuai takaran

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penggunaan Ganja Medis Harus Berbasis Bukti Klinis

Penggunaan Ganja Medis Harus Berbasis Bukti Klinis

Tantrum | Selasa, 05 Juli 2022 | 09:02 WIB

Bawa dari Thailand, Bule Brazil Ini Mengaku Tak Tahu Jika di Indonesia Ganja Dilarang

Bawa dari Thailand, Bule Brazil Ini Mengaku Tak Tahu Jika di Indonesia Ganja Dilarang

Bali | Selasa, 05 Juli 2022 | 07:57 WIB

IDI Tegaskan Perlu Kajian Rinci Penggunaan Ganja Medis

IDI Tegaskan Perlu Kajian Rinci Penggunaan Ganja Medis

Jatim | Selasa, 05 Juli 2022 | 08:05 WIB

Pesan Dari IDI, Penggunaan Ganja Medis Masih Perlu Pengkajian Mendalam

Pesan Dari IDI, Penggunaan Ganja Medis Masih Perlu Pengkajian Mendalam

Kalbar | Senin, 04 Juli 2022 | 23:00 WIB

Polisi Amankan 2,8 Kg Ganja asal Papua Nugini yang Diselundupkan Melalui Jalan Poros Trans Perbatasan RI-PNG

Polisi Amankan 2,8 Kg Ganja asal Papua Nugini yang Diselundupkan Melalui Jalan Poros Trans Perbatasan RI-PNG

Kalbar | Senin, 04 Juli 2022 | 22:37 WIB

Terkini

Harga Cabai Merah Keriting Tembus Rp118 Ribu per Kg, Bawang Merah Naik 17,54 Persen

Harga Cabai Merah Keriting Tembus Rp118 Ribu per Kg, Bawang Merah Naik 17,54 Persen

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:35 WIB

Impor KRL Bekas Jepang Terganjal Aturan dari Kemendag

Impor KRL Bekas Jepang Terganjal Aturan dari Kemendag

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:35 WIB

Tekan Emisi Kendaraan, Kemenhub Dorong Tanjung Priok Jadi Green Port

Tekan Emisi Kendaraan, Kemenhub Dorong Tanjung Priok Jadi Green Port

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32 WIB

Review Your Personal Taxi: Kisah Taksi Antik Penyembuh Luka Batin Penumpang

Review Your Personal Taxi: Kisah Taksi Antik Penyembuh Luka Batin Penumpang

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:30 WIB

Perjuangan Tasya Farasya Atasi Kulit Kering Akibat Insomnia Hingga Hormon Berubah usai Melahirkan

Perjuangan Tasya Farasya Atasi Kulit Kering Akibat Insomnia Hingga Hormon Berubah usai Melahirkan

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:26 WIB

3 Kali Gagal Pasang Regulator, Gas LPG di Cilincing Meledak: Penghuni Kontrakan Terluka Parah!

3 Kali Gagal Pasang Regulator, Gas LPG di Cilincing Meledak: Penghuni Kontrakan Terluka Parah!

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:19 WIB

Tantowi Yahya: China Jauh di Depan dalam AI, Mahasiswa Bali Didorong Belajar ke Tsinghua

Tantowi Yahya: China Jauh di Depan dalam AI, Mahasiswa Bali Didorong Belajar ke Tsinghua

Bali | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:13 WIB

IHSG Menghijau pada Pembukaan Senin, Pantau ENRG

IHSG Menghijau pada Pembukaan Senin, Pantau ENRG

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:12 WIB

Harga Minyak Dunia Naik Usai Serangan Drone Houthi Targetkan Fasilitas Saudi Aramco

Harga Minyak Dunia Naik Usai Serangan Drone Houthi Targetkan Fasilitas Saudi Aramco

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:02 WIB

MA Kabulkan Pemakzulan Bupati Gowa, Apa yang Terjadi Jika DPRD Diam 14 Hari?

MA Kabulkan Pemakzulan Bupati Gowa, Apa yang Terjadi Jika DPRD Diam 14 Hari?

Sulsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:00 WIB

×