Kemenkes Akui Pasang Infus Belum Punya Standar Nasional, Pasien Bisa Berisiko!

Husna Rahmayunita, Dini Afrianti Efendi

Rabu, 20 Agustus 2025 | 11:10 WIB
Kemenkes Akui Pasang Infus Belum Punya Standar Nasional, Pasien Bisa Berisiko!
Analis Kebijakan Ahli Muda, Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan Rujukan, Kemenkes RI, dr. Rizki Rahayuningsih, MKM di BSD City, Tangerang (Suara.com/Dini Afrianti)

Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengakui prosedur medis pasang infus atau Terapi Intravena (IV) saat ini belum memiliki Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK) yang harus diterapkan seluruh rumah sakit maupun fasilitas kesehatan Indonesia.

Analis Kebijakan Ahli Muda, Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan Rujukan, Kemenkes RI, dr. Rizki Rahayuningsih, MKM mengatakan prosedur pemberian cairan, obat atau nutrisi langsung ke pembuluh darah pasien yaitu terapi IV di Indonesia berpatokan pada standar operasional atau SPO rumah sakit.

"Jadi PNPK memang saat ini khusus terapi IV, memang tidak ada secara khusus karena PNPK itu kami buat untuk yang high cost, high volume dan risiko tinggi dan beraneka ragam cara penanganan itu harus dibikinkan PNPK. Jadi memang, tertentu saja," ujar dr. Rizki dalam acara diskusi Vein Heroes Jamboree di BSD City, Tangerang beberapa waktu lalu.

"Tetapi IV terapi sendiri, tatalaksananya harus dibuat oleh fasilitas pelayanan kesehatan, bisa dapat dalam bentuk SPO," lanjut dr. Rizki.

Ilustrasi infus (Pixabay/Stefan Schweihofer)
Ilustrasi infus (Pixabay/Stefan Schweihofer)

Ketiadaan PNPK pada terapi IV ini dinilai berisiko bagi pasien, karena tidak ada standar mutu pelayanan terkait keamanan tindakan. Apalagi tidak jarang proses pemasangan infus kerap jadi 'konflik' antara tenaga kesehatan dan pasien.

Contohnya pada April 2025 lalu, Indonesia dihebohkan dengan nasib nahas Arumi, balita 14 bulan di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) tangan kanannya diamputasi karena mengalami infeksi parah setelah beberapa kali alami kegagalan proses pemasangan infus.

Hasilnya perawat Puskesmas Bolo yang saat itu tidak mengganti jarum infus atau aboket pada pemasangan infus selanjutnya diduga lakukan tindakan malpraktik.

Peristiwa ini bisa jadi pembelajaran penting, mengingat jika tanpa standar mutu pelayanan terapi IV, bisa berisiko membahayakan pasien hingga membuat tenaga kesehatan berhadapan dengan hukum.

BD Country Business Director, Hari Nurchayo di BSD City, Tangerang (Suara.com/Dini Afrianti)
BD Country Business Director, Hari Nurchayo di BSD City, Tangerang (Suara.com/Dini Afrianti)

Apalagi terapi IV masih jadi kebutuhan 9 dari 10 pasien. Hal ini menunjukkan betapa populernya terapi IV di Indonesia hingga dunia yang juga bisa lebih berisiko menimbulkan masalah.

baca juga

Fakta menarik juga diungkap BD Country Business Director, Hari Nurchayo yang mengatakan mayoritas terapi IV di Indonesia masih menggunakan teknologi yang terbilang lampau karena diluncurkan pada 1964, yaitu material kateter kanula berbahan teflon.

Setelahnya sudah ada material yang lebih baru yaitu kanula polyurethane pada 1983. Bahkan yang teranyar ada material kateter kanula berbahan BD Vialon yaitu perpaduan polyurethane dan biomaterial yang lebih ramah lingkungan, serta memiliki 2 jalur sekaligus tanpa harus menusukkan jarum di bagian tubuh pasien yang lain.

"Terus terang kalau di Indonesia masih pakai bahan teflon itu teknologi tahun 90-an, saat ini udah ada teknologi yang Vialon," ungkap Hari.

"Kalau kita bicara dengan pertentuan TKDN (tingkat komponen dalam negeri) dan sebagainya mayoritas sih masih teflon. Di atas 65 persenlah," sambungnya.

Hari menambahkan penggunaan kateter infus berbahan teflon menurutnya bisa meningkatkan risiko flebitis atau peradangan pembuluh darah vena. Kondisi ini ditandai pembengkakan pada area pembuluh darah dan bisa menyebabkan nyeri.

Sedangkan jika menggunakan kateter infus berbahan Vialon risiko flebitis akan berkurang sebesar 30 persen. Hari juga mengingatkan, tubuh memiliki kemampuan adaptasi yang cepat sehingga saat masuk ke tubuh maka material akan dianggap sebagai benda asing.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Geledah Kantor Kemenkes, Ini Barang Bukti yang Dibawa

KPK Geledah Kantor Kemenkes, Ini Barang Bukti yang Dibawa

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 22:08 WIB

Heboh Kurikulum Kesehatan di Sekolah: Antara Beban Siswa dan Kompetensi Guru

Heboh Kurikulum Kesehatan di Sekolah: Antara Beban Siswa dan Kompetensi Guru

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 21:04 WIB

Geledah Kemenkes Terkait Kasus Korupsi RS Kolaka Timur, KPK Lacak Aliran Uang dan Otak Intelektual

Geledah Kemenkes Terkait Kasus Korupsi RS Kolaka Timur, KPK Lacak Aliran Uang dan Otak Intelektual

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 20:23 WIB

Terkini

Lebih Transparan, Begini Cara BRI Digitalisasi Transaksi di Lapas

Lebih Transparan, Begini Cara BRI Digitalisasi Transaksi di Lapas

Bri | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:01 WIB

Kenyamanan Jadi Prioritas Baru dalam Mobilitas Warga Kota

Kenyamanan Jadi Prioritas Baru dalam Mobilitas Warga Kota

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:42 WIB

Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025

Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:35 WIB

Spanyol vs Argentina: 6 Faktor Penentu Juara Piala Dunia 2026

Spanyol vs Argentina: 6 Faktor Penentu Juara Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:30 WIB

Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan

Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:22 WIB

Korban Tewas Kecelakaan Sibolangit Dibawa ke RS Adam Malik, Kondisi Mengenaskan

Korban Tewas Kecelakaan Sibolangit Dibawa ke RS Adam Malik, Kondisi Mengenaskan

Sumut | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:13 WIB

Dengue Rugikan Indonesia Rp9 Triliun di 2024: Mengapa 3M Saja Tidak Lagi Cukup?

Dengue Rugikan Indonesia Rp9 Triliun di 2024: Mengapa 3M Saja Tidak Lagi Cukup?

Health | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:13 WIB

Penantian 18 Tahun Terbayar, 5 Ribu Penggemar 'Karaoke Massal' di Konser Peterpan Malaysia

Penantian 18 Tahun Terbayar, 5 Ribu Penggemar 'Karaoke Massal' di Konser Peterpan Malaysia

Entertainment | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:11 WIB

6 Korban Kecelakaan Sibolangit Dirawat di RS Adam Malik, 1 Anak Luka Serius

6 Korban Kecelakaan Sibolangit Dirawat di RS Adam Malik, 1 Anak Luka Serius

Sumut | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:08 WIB

Kisah Foto Ikonik Messi dan Bayi Lamine Yamal, Berujung Duel di Final Piala Dunia 2026

Kisah Foto Ikonik Messi dan Bayi Lamine Yamal, Berujung Duel di Final Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:55 WIB

×