Jelang Puncak Haji 2022, Jemaah Risiko Tinggi Dapat Pengawasan Khusus dari Tenaga Kesehatan Haji

M. Reza Sulaiman | Suara.com

Selasa, 05 Juli 2022 | 20:38 WIB
Jelang Puncak Haji 2022, Jemaah Risiko Tinggi Dapat Pengawasan Khusus dari Tenaga Kesehatan Haji
Ibadah haji merupakan ibadah paripurna bagi umat Islam. Pelaksanaannya dilakukan dengan aturan yang ketat, termasuk penjatuhan denda atau dam. (Ilustrasi-pixabay)

Suara.com - Tenaga kesehatan haji perlu memberikan perhatian lebih pada jemaah haji risiko tinggi, jelang puncak haji 2022 di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) dalam waktu dekat.

Kepala Pusat Kesehatan Haji dr. Budi Sylvana, MARS meminta TKH mengawal ketat 30 jemaah haji risiko tinggi (risti), skrining kesehatan ketat, serta gerakan minum bersama dan makan tiga butir kurma.

Menurut dr. Budi, ketiga pesan ini harus menjadi pedoman bagi semua TKH sebagai bentuk ikhtiar dalam mencapai target mengurangi angka kesakitan dan kematian jemaah haji di tahun ini.

"Ingat misi kita, bahwa angka kematian harus dibawah satu per mil. Saya tidak akan gunakan angka absolut. Kurang dari satu per mil," tegas dr. Budi dalam keterangan yang diterima Suara.com.

Untuk itu, dr. Budi menekankan ketiga pesan ini harus betul-betul dilaksanakan oleh semua petugas kesehatan, khususnya para Tenaga Kesehatan Haji (TKH) kloter.

"Ingat formasi 30 jamaah risti harus dikawal ketat," kata dr Budi.

Pengawalan ketat ini dilakukan dengan memastikan 30 jemaah risti dimaksud berada satu tenda dengan para TKH Kloter. Sehingga TKH dapat melakukan pemantauan secara intens terhadap kepatuhan jemaah dalam mengkonsumsi obat rutin secara teratur.

TKH juga dapat memastikan jemaah haji risti tidak melakukan aktivitas yang terlalu banyak di luar tenda. Pun ketika keluar tenda jemaah harus dipastikan berbekal Alat Pelindung Diri yang lengkap, seperti payung, kacamata hitam, dan alat semprot wajah.

Budi mengatakan, sampai saat ini belum ada informasi 30 jemaah haji yang memang masuk kelompok risti yang meninggal dunia. Itulah pentingnya kenapa TKH harus terus mengawal ketat jamaah haji risti selama di Arab Saudi.

Menurutnya, pemantauan ketat 30 jemaah haji risti akan memudahkan pada tenaga kesehatan kloter untuk melakukan monitoring dan kontroling terhadap kondisi jemaah. Harapannya, jamaah haji akan tetap terjaga kondisinya sampai kembali ke tanah air nanti.

"Artinya Alhamdulillah jemaah kalau kita kontrol dan jaga kesehatannya, Insya Allah mereka akan terjaga kondisinya," katanya.

Kedua, petugas kesehatan diminta juga untuk memperketat skrining kesehatan kepada jemaah menjelang Armuzna. Hal ini untuk menentukan siapa saja jamaah haji yang akan disafari wukufkan dan badal melontar jumrah.

"Jadi tolong jamaah yang dinilai tidak laik kesehatannya untuk melakukan Armuzna secara mandiri, disafari wukufkan untuk arafahnya, sementara untuk lempar jamaratnya dibadalkan," katanya.

Budi mengaku yakin, jika hal ini dilakukan, maka angka kematian pada jemaah haji bisa ditekan. Untuk itu penting setiap dokter kloter mendata siapa saja jemaah haji yang perlu safari wukuf dan badal melontar jumroh.

"Kalau dibadalkan lempar jamaratnya bagi jemaah risti, saya yakin bisa ditekan angka kesakitan maupun yang meninggal," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?

KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:41 WIB

Ibadah Haji 2026: Antara Panggilan Ilahi dan Bayang-Bayang Konflik Geopolitik

Ibadah Haji 2026: Antara Panggilan Ilahi dan Bayang-Bayang Konflik Geopolitik

Your Say | Rabu, 01 April 2026 | 14:59 WIB

KPK Sebut Bos Maktour dan Eks Dirjen Haji Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Sebut Bos Maktour dan Eks Dirjen Haji Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 01 April 2026 | 12:06 WIB

Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan

Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan

News | Rabu, 01 April 2026 | 08:32 WIB

KPK Ungkap Tersangka Kasus Haji Ketum Kesthuri Berada di Arab Saudi

KPK Ungkap Tersangka Kasus Haji Ketum Kesthuri Berada di Arab Saudi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:13 WIB

Gus Yaqut Bantah Terima Uang 30 Ribu USD dari Maktour dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Gus Yaqut Bantah Terima Uang 30 Ribu USD dari Maktour dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:45 WIB

Penetapan Tersangka Baru Kasus Haji Patahkan Klaim Yaqut Tak Terima Uang

Penetapan Tersangka Baru Kasus Haji Patahkan Klaim Yaqut Tak Terima Uang

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:32 WIB

KPK Ungkap Aliran Dana USD 406 Ribu Kepada Gus Alex di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Ungkap Aliran Dana USD 406 Ribu Kepada Gus Alex di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:46 WIB

Terkini

Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit

Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit

Health | Kamis, 02 April 2026 | 10:17 WIB

Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata

Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata

Health | Kamis, 02 April 2026 | 07:14 WIB

Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia

Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia

Health | Rabu, 01 April 2026 | 17:35 WIB

Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien

Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien

Health | Rabu, 01 April 2026 | 17:26 WIB

Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia

Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia

Health | Rabu, 01 April 2026 | 12:45 WIB

Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya

Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:10 WIB

Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin

Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:53 WIB

Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak

Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:37 WIB

Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026

Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:22 WIB

Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS

Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:54 WIB