Pakar Minta BPOM Lebih Serius Awasi Peredaran Zat Pangan Berbahaya

Bimo Aria Fundrika

Jum'at, 05 Agustus 2022 | 15:02 WIB
Pakar Minta BPOM Lebih Serius Awasi Peredaran Zat Pangan Berbahaya
Ilustrasi Nitrogen Ice Cream - Apakah Nitrogen Cair Berbahaya? (Pinterest)

Suara.com - Dosen dan Peneliti di Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan dan SEAFAST Center, Institut Pertanian Bogor (IPB), Nugraha Edhi Suyatma, meminta pemerintah, dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lebih serius mengawasi pangan yang mengandung zat berbahaya.

Salah satunya terkait dengan peristiwa tubuh seorang anak yang terbakat di Ponorogo saat menikmati jajanan ice smoke yang yang diolah dengan menggunakan nitrogen cair. Akibatnya, anak tersebut menderita luka bakar 30 persen di tubuhnya.

Kepala Departemen Kimia Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Prof. Fredy Kurniawan menyampaikan pada saat berada di suhu yang sangat dingin, zat seperti nitrogen cair itu tidak boleh bersentuhan dengan organ manusia secara langsung. Pasalnya, walau nitrogen tidak mengeluarkan api, zat ini bisa menyebabkan cold burn atau terbakar karena suhu yang amat dingin.

Es asap Rp5.000 (TikTok @riyan.bombom)
Es asap Rp5.000 (TikTok @riyan.bombom)

"Bekas terbakar pada temperatur yang dingin, kulit seperti melepuh," ujarnya dalam keterangannya, Jumat, (5/8/2022).

Dia mengatakan, makanan yang diolah dengan nitrogen cair dengan cara yang tak tepat bisa menyebabkan luka bakar serius.

"Luka bakar serius (menjadi risiko paling bahaya). Ini benar-benar tidak boleh sampai tersentuh. Efek lain ketika nitrogen menguap yakni akan mengusir oksigen," ucapnya.

"Anda bayangkan kalau penjual itu tidak tahu, ditambahkan dalam jumlah agak banyak. Ada yang menguap, ada yang masih liquid. Yang liquid bisa masuk mulut dan menyebabkan terbakar mulutnya," tuturnya.

Selain itu, ada juga kasus temuan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang terhadap belasan produk makanan jenis kerupuk dan mie yang beredar di tengah masyarakat Kabupaten Batang, Jawa Tengah, yang mengandung zat kimia berbahaya berupa auramin dan rhodamin B.

Yang tak kalah heboh adalah penggunaan etilen oksida yang digunakan untuk sterilisasi rempah-rempah. Zat ini sering digunakan pada sebagian produk makanan, seperti es krim, sereal sarapan, permen, atau keju, yang berfungsi sebagai zat pengental atau penstabil, Pakar farmasi dari Universitas Gadjah Mada Dr Arief Nurrochmad Msi Msc Apt, menyebut etilen oksida termasuk bahan berbahaya dan beracun yang bisa memicu dampak buruk bagi kesehatan.

baca juga

Kemudian penggunaan logam berat antimon sebagai katalis dalam pembuatan plastik PET yang bisa memunculkan masalah kesehatan. Ada juga minyak sayur brominasi yang sering dipakai untuk menggoreng atau menumis. Minyak sayur brominasi diketahui meninggalkan residu pada lemak tubuh, otak, hati dan organ lainnya. Lisa Lefferts, ilmuwan senior di pusat ilmu pengetahuan untuk kesehatan publik mengatakan bahwa.

"Anak yang meminum banyak minuman bersoda yang mengandung minyak sayur brominasi akan mengalami toxicity bromine, di mana anak sering gugup, bermasalah dengan memori otak dan masalah kulit.”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kosmetik dari China dan Taiwan tanpa Izin Edar Masih Marak di Batam

Kosmetik dari China dan Taiwan tanpa Izin Edar Masih Marak di Batam

Batam | Kamis, 04 Agustus 2022 | 20:00 WIB

Sempat Dijual, BPOM Pastikan Es Krim Haagen-Dazs Tak Beredar Lagi di Batam

Sempat Dijual, BPOM Pastikan Es Krim Haagen-Dazs Tak Beredar Lagi di Batam

Batam | Kamis, 04 Agustus 2022 | 16:30 WIB

Ribuan Kosmetik Ilegal Bernilai Ratusan Juta Rupiah dari Kota Bekasi hingga Karawang Dimusnahkan BPOM

Ribuan Kosmetik Ilegal Bernilai Ratusan Juta Rupiah dari Kota Bekasi hingga Karawang Dimusnahkan BPOM

Bekaci | Rabu, 03 Agustus 2022 | 19:03 WIB

Terkini

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Banten | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:55 WIB

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:45 WIB

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:04 WIB

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:03 WIB

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:59 WIB

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:57 WIB

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:56 WIB

Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding

Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:45 WIB

IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026

IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:37 WIB

Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang

Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang

Bri | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:25 WIB

×