Berapa Banyak Takaran MSG Agar Aman dari Hipertensi? Ini Kata Pakar

Bimo Aria Fundrika

Kamis, 27 Oktober 2022 | 10:39 WIB
Berapa Banyak Takaran MSG Agar Aman dari Hipertensi? Ini Kata Pakar
ilustrasi MSG

Suara.com - MSG atau monosodium glutamat sering digunakan untuk menguatkan rasa atau meningkatkan rasa gurih daging, keju, dan pangan berbasis rasa savoury.

MSG sendiri mempunyai rasa umami atau rasa seperti daging (meat like), yang merupakan rasa dasar kelima, selain asin, asam, manis dan pahit. Hal ini karena MSG memiliki reseptor sendiri pada permukaan lidah.

Sayangnya, di masyarakat masih ada kesalahpahaman terkait MSG. Salah satunya yang menyatakan bahwa MSG atau kerap dikenal dengan mecin membuat bodoh. Lantas bagaimana faktanya?

Dalam keterangannya, akademisi dari Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan Fakultas Teknologi Pertanian, Prof. Dr. Hanifah Nuryani Lioe, mengatakan bahwa yang terpenting dalam mengonsumsi MSG ialah sadar akan takarannya. 

ilustrasi MSG. (Istimewa)
ilustrasi MSG. (Istimewa)

"MSG memiliki acuan nilai ADI (acceptable daily intake) untuk asupan harian sebagai “not specified” atau “tidak dinyatakan”. Ini berarti MSG adalah bahan yang aman. Meskipun demikian MSG mengandung natrium yang dapat memicu darah tinggi atau hipertensi apabila dikonsumsi dalam jumlah tinggi," kata dia. 

Hanifah mengatakan, apabila MSG dijual dalam bentuk kristal dengan kemurnian 99 persen seperti umumnya terdapat di Indonesia, maka kadar natriumnya sekitar 13,5 persen dari berat MSG. Jumlah MSG sebesar 15 gram (sekitar satu sendok makan) per hari apabila dikonsumsi maka telah memiliki natrium 2 gram, yaitu 100 persen anjuran asupan maksimum untuk natrium per hari menurut Permenkes No. 30 Tahun 2013. 

"Penggunaan MSG sebesar ini harus dihindari, sebab natrium terdapat secara alami dalam bahan pangan, dan apabila ditambahkan garam dapur dalam pangan yang dikonsumsi, maka asupan natrium berlebihan dan berisiko hipertensi," kata dia. 

Dalam sebuah studi di daerah Jakarta dan Bogor, asupan MSG rata-rata sekitar 2,0 – 2,1 gram per orang per hari. Dalam asupan MSG rata-rata ini terkandung makna asupan natrium sebesar 14 persen dari anjuran dalam Permenkes di atas.

"Hal ini masih dapat diterima untuk konsumsi jangka panjang yang aman dari terkena risiko hipertensi. Penggunaan MSG juga dibuktikan dewasa ini untuk mengurangi asupan garam NaCl atau garam dapur karena senyawa ini dapat meningkatkan intensitas rasa asin dari garam dapur. Pengurangan garam bisa sekitar 32 persen dari penggunaan garam yang normal," kata dia. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Bahan Berbahaya di Dalam Mie Instan Selain Etilen Oksida, Bisa Tingkatkan Risiko Kanker

4 Bahan Berbahaya di Dalam Mie Instan Selain Etilen Oksida, Bisa Tingkatkan Risiko Kanker

Lifestyle | Rabu, 12 Oktober 2022 | 14:25 WIB

Pentingnya Memulai Pola Hidup Sehat dengan Mengosumsi Makanan Tanpa MSG

Pentingnya Memulai Pola Hidup Sehat dengan Mengosumsi Makanan Tanpa MSG

Press Release | Selasa, 11 Oktober 2022 | 16:18 WIB

Efek Samping dan Pentingnya Mengurangi Asupan MSG bagi Keluarga

Efek Samping dan Pentingnya Mengurangi Asupan MSG bagi Keluarga

Press Release | Rabu, 21 September 2022 | 19:25 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×