Terbaru, 509 Daftar Obat Sirup Aman dan Bebas Cemaran versi BPOM, Cek Di Sini Ya!

M. Reza Sulaiman, Dini Afrianti Efendi

Kamis, 22 Desember 2022 | 20:10 WIB
Terbaru, 509 Daftar Obat Sirup Aman dan Bebas Cemaran versi BPOM, Cek Di Sini Ya!
Deretan obat sirup anak dipajang di RSIA Bunda, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini masih melarang konsumsi obat sirup terkait gangguan gagal ginjal anak, sebelum dipastikan masuk dalam daftar obat sirup aman BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).

Kabar terbaru, BPOM merilis total 509 obat sirup aman yang bisa dikonsumsi anak saat sakit per 22 Desember 2022. Obat sirup dipastikan aman dari dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) penyebab gagal ginjal akut anak.

Seperti diketahui, BPOM masih bekerja melakukan investigasi dan pemeriksaan ulang terhadap lebih dari 2.000 obat sirup anak penyebab gagal ginjal, yang beredar di pasaran.

Berdasarkan data registrasi BPOM, ditemukan tambahan 9 obat sirup yang tidak menggunakan 4 pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin alias gliserol.

"Sehingga saat ini terdapat total 177 produk sirup obat yang tidak menggunakan keempat pelarut, yang dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai," ujar BPOM melalui keterangan yang diterima suara.com, Kamis (22/12/2022).

Selain 177 produk obat sirup yang tidak menggunakan bahan pelarut pemicu gagal ginjal akut, BPOM sudah lebih dulu merilis 332 obat sirup yang beredar dipasarqn yang sudah diverifikasi ulang, dan dipastikan cemaran EG dan DEG tidak melebihi ambang batas atau lebih dari 0,1 persen.

Adapun verifikasi ulang dilakukan pemeriksaan laboratorium dari mulai bahan baku saat produksi obat hingga obat jadi yang siap dikonsumsi dan dipastikan aman dari cemaran EG dan DEG.

Adapun beberapa kriteria uji yang dilakukan yakni kualifikasi pemasok, pengujian bahan baku setiap kedatangan dan setiap wadah, metode pengujian yang mengikuti standar atau farmakope terkini, serta informasi lainnya yang diperlukan untuk pemastian mutu, keamanan, dan khasiat obat.

"Hasil verifikasi periode 30 November hingga 14 Desember 2022, terdapat tambahan 160 produk yang telah memenuhi ketentuan. Dengan demikian, BPOM menyatakan 332 produk sirup obat dari 38 Industri Farmasi (IF) telah memenuhi ketentuan dan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai," tutup BPOM.

baca juga

Cek daftar 509 obat sirup aman dari DEG dan EG yang sudah bisa dikonsumsi untuk anak pada lampiran di bawah ini atau unduh lewat tautan berikut:

Lampiran I Daftar Obat Sirup Bebas EG dan DEG

Lampiran II Daftar Obat Sirup Bebas EG dan DEG

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ciri-ciri Obat Ilegal Menurut BPOM, Waspada Beli Obat Palsu!

Ciri-ciri Obat Ilegal Menurut BPOM, Waspada Beli Obat Palsu!

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 12:08 WIB

GPFI Minta BPOM Percepat Rilis Daftar Obat Sirup Aman, Apa Urgensinya?

GPFI Minta BPOM Percepat Rilis Daftar Obat Sirup Aman, Apa Urgensinya?

Health | Rabu, 21 Desember 2022 | 09:37 WIB

Jangan Takut Lagi Beli Obat Sirup! GP Farmasi Bagikan Tips Beli Obat yang Aman dan Bebas Cemaran

Jangan Takut Lagi Beli Obat Sirup! GP Farmasi Bagikan Tips Beli Obat yang Aman dan Bebas Cemaran

Health | Selasa, 20 Desember 2022 | 17:50 WIB

Terkini

Catatan untuk Revitalisasi Tanah Abang: Siapkan Hunian Sementara, Libatkan Warga Terdampak

Catatan untuk Revitalisasi Tanah Abang: Siapkan Hunian Sementara, Libatkan Warga Terdampak

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:25 WIB

Tanggapi PCNU Sekadau, KH Ismail Ghofur Bantah Ikut Agenda Pengondisian Muktamar di Jakarta

Tanggapi PCNU Sekadau, KH Ismail Ghofur Bantah Ikut Agenda Pengondisian Muktamar di Jakarta

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:22 WIB

Rumah Bakal Pakai Jargas dan PLTS, Danantara Ikut Biayai

Rumah Bakal Pakai Jargas dan PLTS, Danantara Ikut Biayai

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:22 WIB

5 HP Murah dengan Dukungan Update Bertahun-tahun, Pas Buat Jangka Panjang

5 HP Murah dengan Dukungan Update Bertahun-tahun, Pas Buat Jangka Panjang

Tekno | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:20 WIB

Kenanga: Ketika Adat Bali Mengikat Cinta dan Membatasi Kebebasan Perempuan

Kenanga: Ketika Adat Bali Mengikat Cinta dan Membatasi Kebebasan Perempuan

Your Say | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:20 WIB

Tragis! Sekolah Tutup karena Kabut Asap, Tiga Kakak Beradik Tewas Kecelakaan Saat Pulang

Tragis! Sekolah Tutup karena Kabut Asap, Tiga Kakak Beradik Tewas Kecelakaan Saat Pulang

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:18 WIB

Ekspor Sawit RI Terancam Anjlok 4,5 Juta Ton, B50 Jadi Beban Baru?

Ekspor Sawit RI Terancam Anjlok 4,5 Juta Ton, B50 Jadi Beban Baru?

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:14 WIB

Menanti Taisei Marukawa Berseragam Garuda: Jatuh Cinta pada Indonesia dan Siap Jadi WNI

Menanti Taisei Marukawa Berseragam Garuda: Jatuh Cinta pada Indonesia dan Siap Jadi WNI

Your Say | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:10 WIB

SPX Express Raih Penghargaan Jaringan Pengiriman Nasional Terbaik 2026

SPX Express Raih Penghargaan Jaringan Pengiriman Nasional Terbaik 2026

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:07 WIB

Perwira TNI Terlibat Judol Ditahan Polisi Militer, Amnesty Desak Diadili di Peradilan Umum

Perwira TNI Terlibat Judol Ditahan Polisi Militer, Amnesty Desak Diadili di Peradilan Umum

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:06 WIB

×