Ciri-ciri Obat Ilegal Menurut BPOM, Waspada Beli Obat Palsu!

Aulia Hafisa | Suara.com

Rabu, 21 Desember 2022 | 12:08 WIB
Ciri-ciri Obat Ilegal Menurut BPOM, Waspada Beli Obat Palsu!
ilustrasi obat - Ciri-ciri obat ilegal menurut BPOM (pixabay.com)

Suara.com - Badan pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap obat ilegal yang beredar di pasaran. Obat ilegal adalah obat yang tidak berhak beredar di pasaran karena tidak sesuai dengan standar produksi obat sehingga tidak memiliki izin edar sesuai aturan undang-undang yang berlaku. Bagi Anda yang belum tahu ciri-ciri obat ilegal menurut BPOM, simak ringkasan di bawah ini. 

Ciri-ciri obat ilegal menurut BPOM

  1. Obat ilegal biasanya memiliki tampilan kemasan yang berbeda dari obat legal.
  2. Kemasan obat ilegal biasanya kurang rapi.
  3. Cek label, biasanya cetakan nomor dan informasi pada kemasan obat ilegal tidak jelas
  4. Cari nama produsen, apabila nama produsen berbeda atau bahkan tidak dikenal sama sekali, itu adalah obat ilegal.
  5. Cek kemasan, jika tidak ada nomor izin edar, lebih baik jangan dibeli, karena itu ilegal.
  6. Ketika dikonsumsi, obat ilegal memberikan efek yang berbeda dari yang seharusnya, bisa jadi sakit menjadi semakin parah atau tidak menimbulkan efek sama sekali sehingga pasien tidak segera sembuh dari sakitnya. 

Obat-obatan dibuat dengan tujuan untuk menyembuhkan pasien, atau setidaknya untuk meredakan gejala atau memperlambat perkembangan suatu penyakit. Obat palsu dan di bawah standar mungkin mengandung dosis beracun dari bahan-bahan berbahaya dan menyebabkan keracunan massal.

Selain itu, obat-obatan berkualitas rendah juga membahayakan pengobatan penyakit kronis dan menular, menyebabkan perkembangan penyakit, resistensi obat, dan kematian. Oleh karenanya, untuk menghindari hal-hal menjadi lebih buruk, penting untuk diingat cara mendapatkan obat legal sesuai standar BPOM berikut ini. 

Cara mendapatkan obat legal menurut BPOM

  1. Beli obat hanya di pelayanan resmi farmasi seperti di apotek.
  2. Jika obat yang dikonsumsi adalah dari resep dokter dari suatu rumah sakit, tebus obat tersebut di apotek yang direkomendasikan rumah sakit. 
  3. Hindari dan lebih baik lagi jika tidak membeli obat secara online. 
  4. Segera konsultasikan kesehatan ke dokter apabila merasa kesehatan memburuk setelah minum suatu obat. 
  5. Sebelum obat dibawa pulang saat membelinya periksa dahulu kemasan obat, seperti: 
  • Masih tersegel
  • Kemasan bersih
  • Labelnya dapat dibaca dengan jelas
  • Informasi pada label sesuai ketentuan (ada nama obat, nomor izin edar, nama dan alamat produsen, nomor bets produksi, dan tanggal kadaluarsa). 

Demikian itu informasi ciri-ciri obat ilegal menurut BPOM disadur dari pom.go.id. Semoga bermanfaat. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sandiaga Mau Nyapres, Muzani: Jika Ada Orang Selain Prabowo Ngaku Capres Gerindra Itu Ilegal!

Sandiaga Mau Nyapres, Muzani: Jika Ada Orang Selain Prabowo Ngaku Capres Gerindra Itu Ilegal!

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 10:33 WIB

Ratusan Ribu Butir Obat Keras Diamankan Polisi, Diduga Bakal Digunakan Saat Tahun Baru

Ratusan Ribu Butir Obat Keras Diamankan Polisi, Diduga Bakal Digunakan Saat Tahun Baru

Jogja | Rabu, 21 Desember 2022 | 10:21 WIB

Sophia Latjuba Akui Konsumsi Obat Penenang karena Ketakutan Soal Ini

Sophia Latjuba Akui Konsumsi Obat Penenang karena Ketakutan Soal Ini

| Rabu, 21 Desember 2022 | 09:51 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB