Ciri-ciri Obat Ilegal Menurut BPOM, Waspada Beli Obat Palsu!

Aulia Hafisa | Suara.com

Rabu, 21 Desember 2022 | 12:08 WIB
Ciri-ciri Obat Ilegal Menurut BPOM, Waspada Beli Obat Palsu!
ilustrasi obat - Ciri-ciri obat ilegal menurut BPOM (pixabay.com)

Suara.com - Badan pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap obat ilegal yang beredar di pasaran. Obat ilegal adalah obat yang tidak berhak beredar di pasaran karena tidak sesuai dengan standar produksi obat sehingga tidak memiliki izin edar sesuai aturan undang-undang yang berlaku. Bagi Anda yang belum tahu ciri-ciri obat ilegal menurut BPOM, simak ringkasan di bawah ini. 

Ciri-ciri obat ilegal menurut BPOM

  1. Obat ilegal biasanya memiliki tampilan kemasan yang berbeda dari obat legal.
  2. Kemasan obat ilegal biasanya kurang rapi.
  3. Cek label, biasanya cetakan nomor dan informasi pada kemasan obat ilegal tidak jelas
  4. Cari nama produsen, apabila nama produsen berbeda atau bahkan tidak dikenal sama sekali, itu adalah obat ilegal.
  5. Cek kemasan, jika tidak ada nomor izin edar, lebih baik jangan dibeli, karena itu ilegal.
  6. Ketika dikonsumsi, obat ilegal memberikan efek yang berbeda dari yang seharusnya, bisa jadi sakit menjadi semakin parah atau tidak menimbulkan efek sama sekali sehingga pasien tidak segera sembuh dari sakitnya. 

Obat-obatan dibuat dengan tujuan untuk menyembuhkan pasien, atau setidaknya untuk meredakan gejala atau memperlambat perkembangan suatu penyakit. Obat palsu dan di bawah standar mungkin mengandung dosis beracun dari bahan-bahan berbahaya dan menyebabkan keracunan massal.

Selain itu, obat-obatan berkualitas rendah juga membahayakan pengobatan penyakit kronis dan menular, menyebabkan perkembangan penyakit, resistensi obat, dan kematian. Oleh karenanya, untuk menghindari hal-hal menjadi lebih buruk, penting untuk diingat cara mendapatkan obat legal sesuai standar BPOM berikut ini. 

Cara mendapatkan obat legal menurut BPOM

  1. Beli obat hanya di pelayanan resmi farmasi seperti di apotek.
  2. Jika obat yang dikonsumsi adalah dari resep dokter dari suatu rumah sakit, tebus obat tersebut di apotek yang direkomendasikan rumah sakit. 
  3. Hindari dan lebih baik lagi jika tidak membeli obat secara online. 
  4. Segera konsultasikan kesehatan ke dokter apabila merasa kesehatan memburuk setelah minum suatu obat. 
  5. Sebelum obat dibawa pulang saat membelinya periksa dahulu kemasan obat, seperti: 
  • Masih tersegel
  • Kemasan bersih
  • Labelnya dapat dibaca dengan jelas
  • Informasi pada label sesuai ketentuan (ada nama obat, nomor izin edar, nama dan alamat produsen, nomor bets produksi, dan tanggal kadaluarsa). 

Demikian itu informasi ciri-ciri obat ilegal menurut BPOM disadur dari pom.go.id. Semoga bermanfaat. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sandiaga Mau Nyapres, Muzani: Jika Ada Orang Selain Prabowo Ngaku Capres Gerindra Itu Ilegal!

Sandiaga Mau Nyapres, Muzani: Jika Ada Orang Selain Prabowo Ngaku Capres Gerindra Itu Ilegal!

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 10:33 WIB

Ratusan Ribu Butir Obat Keras Diamankan Polisi, Diduga Bakal Digunakan Saat Tahun Baru

Ratusan Ribu Butir Obat Keras Diamankan Polisi, Diduga Bakal Digunakan Saat Tahun Baru

Jogja | Rabu, 21 Desember 2022 | 10:21 WIB

Sophia Latjuba Akui Konsumsi Obat Penenang karena Ketakutan Soal Ini

Sophia Latjuba Akui Konsumsi Obat Penenang karena Ketakutan Soal Ini

| Rabu, 21 Desember 2022 | 09:51 WIB

Terkini

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB