Suara.com - Putri Farida Nurhan, Permesta Dhyaz kembali viral setelah mengaku terkena radang paru-paru lantaran terlalu sering mengkonsumsi vape atau rokok elektrik. Lantas apa saja bahaya rokok elektrik itu?
Bahaya Rokok Elektrik
Berdasarkan penjelasan WHO, rokok elektrik atau sering disebut vape memiliki potensi bahaya yang sama buruknya seperti rokok konvensional. Sebab, rokok elektrik mengandung banyak zat-zat berbahaya seperti pada rokok konvensional, misalnya nikotin, propelin glikol, gliserin, dan diasetilin.
Bahaya rokok elektrik dimuat dalam jurnal "Electronic Nicotine Delivery Systems and Electronic Non-Nicotine Delivery Systems" yang terbit tahun 2016. Setidaknya ada beberapa bahaya pada tubuh jika anda mengkonsumsi rokok elektrik.
1. Penyakit Paru-Paru dan Organ Pernafasan
Kandungan zat kimia diasetilin dalam asap rokok elektrik yang terlalu banyak dapat menyebabkan peradangan pada paru-paru yang dapat menimbulkan penyakit yang serius.
Selain itu, asap vape juga dapat menimbulkan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) serta asma.
2. Gangguan Mulut
Rokok elektrik menghasilkan asap lebih banyak dari rokok konvensional. Asap ini mengandung beberapa zat berbahaya dapat menyebabkan gangguan pada mulut seperti sariawan, gusi bengkak, bahkan bisa menyebabkan kanker mulut.
Baca Juga: Berhenti Merokok Tidak Mudah, Perokok Dewasa Bisa Manfaatkan Produk Tembakau Alternatif
3. Kecanduan
Pada penelitian yang dilakukan oleh Risky Kusuma Hartono dan Saiful Gurnadi dari Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Indonesia Maju (STIKIM), sebagian besar responden yang merupakan pengguna rokok elektrik menyampaikan kecanduan mereka.
Menurut para responden, rokok elektrik dapat menghasilkan rasa nyaman saat bekerja. Namun, saat tidak menggunakan rokok elektrik, mereka jadi kurang bisa berkonsentrasi dengan baik.
4. Penyempitan Pembuluh Darah
Kecanduan pada rokok elektrik ini ada karena munculnya zat berbahaya yang bernama nikotin. Zat tersebut dapat menyebabkan gangguan penyempitan pembuluh darah yang tidak hanya berbahaya bagi jantung tapi juga otak.
"Nikotin mau bagaimanapun zat berbahaya. Mau dia bentuknya cair, mau dia bentuknya dibakar, atau bentuknya tablet kunyah, itu tetap bisa menyebabkan adiksi atau ketagihan," kata Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto, SpP(K) dikutip dari ANTARA pada Kamis (28/12/2023).