Kasus DBD Tembus 91 Ribu, Dokter Sebut Vaksin Dengue Sebagai Solusi Preventif yang Efektif

Vania Rossa

Kamis, 23 Mei 2024 | 11:01 WIB
Kasus DBD Tembus 91 Ribu, Dokter Sebut Vaksin Dengue Sebagai Solusi Preventif yang Efektif
Ilustrasi DBD. (Pixabay/wikiImages)

Suara.com - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Indonesia terus melonjak sejak awal tahun, bahkan jumlah kasus dan angka kematiannya meningkat hingga 3 kali lipat dibanding tahun sebelumnya. Hingga awal Mei 2024, terdapat lebih dari 91 ribu kasus dan 641 kematian yang disebabkan oleh DBD.

Indonesia sebagai negara tropis memang menjadi habitat ideal bagi nyamuk Aedes Aegypti. Oleh karena itu, selain melakukan 3M (Menguras, Menutup, dan Mengubur), upaya melindungi diri melalui vaksinasi menjadi langkah strategis yang bisa dilakukan masyarakat.

“Vaksin menjadi solusi preventif yang terbukti efektif untuk melindungi diri dari DBD. Berbagai studi melaporkan bahwa antibodi yang ada di dalam vaksin dapat melemahkan virus dengue sehingga menghindarkan pasien dari komplikasi serius yang dapat timbul dari penyakit ini,” kata dr. Monica Cynthia mengutip keterangan tertulis dari Halodoc.

Menurut data dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia RI (BPOM RI), vaksin dengue memiliki efikasi hingga 80,2% untuk pencegahan penyakit DBD.

Selain melindungi dari infeksi, vaksin dengue juga mampu mencegah kasus rawat inap akibat virus Dengue hingga 95,4%. Hal ini menandakan bahwa vaksin dengue memiliki peran penting dalam upaya pencegahan kasus DBD di masyarakat.

Lebih lanjut, dr. Monica Cynthia juga menjelaskan bahwa vaksin dengue dapat diberikan kepada masyarakat berusia 6 hingga 45 tahun yang memiliki kondisi sehat serta tidak memiliki alergi vaksin saat dilakukan vaksinasi.

Namun, vaksin dengue tidak disarankan bagi individu yang tengah hamil, mengalami kondisi imunokompromais (kanker dalam kemoterapi, steroid dosis tinggi, imunodefisiensi primer) dan penderita HIV yang tidak dalam terapi ARV.

“Setelah melakukan vaksinasi, mungkin akan muncul beberapa efek samping seperti nyeri di tempat suntikan, sakit kepala, malaise, demam ringan, dan lain-lain. Namun, apabila itu terjadi, masyarakat dapat berkonsultasi dengan dokter,” tambah dr. Monica mengenai efek samping yang mungkin dialami pascavaksinasi.

Untuk memastikan vaksinasi dengue dapat dilakukan secara aman kepada pengguna, masyarakat dapat memilih melakukannya di fasilitas kesehatan terpercaya.

baca juga

Dan sebelum melakukan vaksinasi, ada baiknya untuk terlebih dahulu berkonsultasi dengan dokter. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelayakan pengguna untuk mendapatkan vaksin sehingga efek samping serius dapat dicegah.

Sebagai ekosistem layanan kesehatan digital yang terus merespon kebutuhan pengguna akan layanan kesehatan, Halodoc mudahkan akses vaksin dengue melalui layanan Home Lab & Vaksinasi, yang memudahkan masyarakat untuk mengakses vaksin dengue di rumah atau kantor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus DBD di Jakarta Kini Capai 7.142 Pasien, Dinkes DKI: Mudah-mudahan Mei Ini Turun

Kasus DBD di Jakarta Kini Capai 7.142 Pasien, Dinkes DKI: Mudah-mudahan Mei Ini Turun

News | Minggu, 19 Mei 2024 | 11:29 WIB

Enam Warga Badui Dalam Terserang DBD, Dua Nyawa Melayang

Enam Warga Badui Dalam Terserang DBD, Dua Nyawa Melayang

News | Minggu, 05 Mei 2024 | 02:25 WIB

Sakit DBD, Okky Lukman Sampai Gak Bisa BAB 5 Hari

Sakit DBD, Okky Lukman Sampai Gak Bisa BAB 5 Hari

Entertainment | Jum'at, 03 Mei 2024 | 10:15 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×