Hasil Riset ITB Terhadap Air Minum Kemasan Galon Polikarbonat: Aman & Telah Sesuai Standar

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Kamis, 17 Oktober 2024 | 10:12 WIB
Hasil Riset ITB Terhadap Air Minum Kemasan Galon Polikarbonat: Aman & Telah Sesuai Standar
Air kemasan galon. (Istimewa)

Suara.com - Kabar simpang siur mengenai efek Bisfenol A (BPA) masih sering terdengar di tengah masyarakat. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun mengeluarkan peraturan terbaru, yaitu Peraturan BPOM No. 6 Tahun 2024.

Melalui peraturan tersebut, produsen air minum dalam kemasan yang menggunakan galon berbahan polikarbonat diwajibkan untuk mencantumkan informasi “dalam kondisi tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA pada air minum dalam kemasan” pada label galonnya.

Tujuan BPOM mewajibkan pelabelan tersebut adalah untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat paparan BPA yang berasal dari AMDK.

Di sisi lain, pada hari Senin (26/8/2024) kelompok Studi Polimer yang beranggotakan para peneliti dan ahli polimer ITB merilis hasil penelitian uji keamanan dan kualitas air minum kemasan galon yang berbahan polikarbonat dari beberapa merek terpopuler, yaitu Amidis, AQUA, Crystallin, dan Vit.

Penelitian tersebut dilakukan di Jawa Barat mengingat wilayah ini memiliki jumlah sarana produksi industri air minum dalam kemasan terbanyak di Indonesia.

Dari penelitian ini, ditemukan bahwa semua sampel air minum dalam kemasan galon yang diuji terbilang aman dan telah sesuai regulasi pemerintah serta standar internasional.

"Temuan ini sekaligus mengonfirmasi bahwa semua air minum tersebut aman untuk dikonsumsi masyarakat," ujar Kepala Laboratorium Teknologi Polimer dan Membran ITB, Akhmad Zainal Abidin Ph.D.

Ia juga menegaskan bahwa sampel air minum galon tersebut teruji bebas dari kandungan zat berbahaya, tak terkecuali BPA.

“Dari penelitian yang kami lakukan, kami tidak mendeteksi (non-detected/ND) BPA di semua sampel air minum yang diuji. Artinya, kadar BPA masih sangat aman, berada jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan otoritas keamanan pangan nasional maupun internasional, seperti Standar Nasional Indonesia (SNI), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)," ujarnya.

baca juga

Ia pun menjelaskan bahwa penelitian ini merupakan bagian atau bentuk edukasi untuk masyarakat mengenai kualitas dan keamanan air minum dalam kemasan galon berbahan polikarbonat yang berdasarkan pada sejumlah uji ilmiah yang ketat, tepercaya, dan independen. Studi ini berfokus untuk mendeteksi migrasi BPA dari kemasan galon polikarbonat ke dalam air.

Lewat penelitian yang telah dilakukan sekaligus menanggapi Peraturan BPOM No. 6 Tahun 2024, Zainal mengungkapkan pelabelan yang menyatakan bahwa kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA tidaklah tepat dan berisiko menimbulkan disinformasi di tengah masyarakat.

Peraturan BPOM No. 20 Tahun 2019 telah mengatur batas maksimal migrasi BPA pada kemasan pangan yaitu 600 mikrogram/kg. Namun, perlu dipahami bahwa BPA baru akan memiliki potensi migrasi pada kondisi dan suhu yang ekstrem atau di atas 150 derajat Celsius. Kondisi tersebut pun tidak umum terjadi.

Menurut Zainal, seluruh produk dengan kandungan BPA tetap tergolong aman selama kadarnya sesuai dengan batas yang ditetapkan BPOM, “Air minum dalam kemasan yang beredar di pasaran dan telah berizin BPOM tentunya sudah memiliki standar yang sesuai regulasi dan aman untuk dikonsumsi masyarakat," terangnya.

“Sebenarnya, banyak bahan berbahaya yang dilarang oleh BPOM, puluhan jumlahnya. Harusnya cukup dengan label BPOM yang menjamin semua bahan tersebut aman, tanpa perlu ditulis satu per satu. BPA bukan satu-satunya bahan yang bisa berdampak bagi kesehatan. Jadi jangan sampai masyarakat disesatkan oleh informasi yang tidak lengkap,” lanjutnya.

Zainal Abidin juga menggarisbawahi pentingnya memahami dengan tepat air minum dalam kemasan galon yang dijual di pasaran sehingga masyarakat tidak perlu merasa khawatir lagi terhadap keamanan air kemasan galon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dorong Industri Air Minum Lewat IISMEX 2024

Dorong Industri Air Minum Lewat IISMEX 2024

Bisnis | Senin, 23 September 2024 | 15:09 WIB

Jangan Sembarangan, Ini Pentingnya Konsumsi Air Minum Murni untuk Anak-Anak dan Ibu Hamil

Jangan Sembarangan, Ini Pentingnya Konsumsi Air Minum Murni untuk Anak-Anak dan Ibu Hamil

Health | Jum'at, 20 September 2024 | 14:57 WIB

Air Minum Bersih Langsung dari Pipa Jadi Prioritas Pemerintah Wujudkan Indonesia Emas 2045

Air Minum Bersih Langsung dari Pipa Jadi Prioritas Pemerintah Wujudkan Indonesia Emas 2045

Bisnis | Jum'at, 20 September 2024 | 12:06 WIB

Layanan Air Bersih di 14 Kelurahan Terganggu Imbas Kebakaran IPA Hutan Kota, PAM Jaya Kasih Kompensasi Segini

Layanan Air Bersih di 14 Kelurahan Terganggu Imbas Kebakaran IPA Hutan Kota, PAM Jaya Kasih Kompensasi Segini

News | Kamis, 19 September 2024 | 10:48 WIB

Kisah Getir Witan Sulaeman, Anak Penjual Sayur dan Tukang Galon Kini Jadi Andalan Timnas Indonesia

Kisah Getir Witan Sulaeman, Anak Penjual Sayur dan Tukang Galon Kini Jadi Andalan Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 17 September 2024 | 10:33 WIB

Air Galon Polikarbonat Aman Dikonsumsi Kayak PET? Ini Penjelasan Pakar

Air Galon Polikarbonat Aman Dikonsumsi Kayak PET? Ini Penjelasan Pakar

Lifestyle | Kamis, 12 September 2024 | 18:29 WIB

Terkini

3 Contoh Teks Sambutan pada Malam Tirakatan 17 Agustus untuk Ketua Panitia

3 Contoh Teks Sambutan pada Malam Tirakatan 17 Agustus untuk Ketua Panitia

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:45 WIB

Drama Begal Boneka Labubu Berakhir Malu: Remaja Jati Agung Dibui Buat Laporan Palsu

Drama Begal Boneka Labubu Berakhir Malu: Remaja Jati Agung Dibui Buat Laporan Palsu

Lampung | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:38 WIB

Detik-detik Warga Tercebur ke Laut Saat Gempa NTT Guncang Pelabuhan  Laurentius Say

Detik-detik Warga Tercebur ke Laut Saat Gempa NTT Guncang Pelabuhan Laurentius Say

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:35 WIB

Verifikasi BNPB: Korban Meninggal Gempa Bumi NTT 1 Orang

Verifikasi BNPB: Korban Meninggal Gempa Bumi NTT 1 Orang

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:35 WIB

Marco Bezzecchi Sempat Overthinking, Bukti Cedera Tak Hanya Serang Fisik

Marco Bezzecchi Sempat Overthinking, Bukti Cedera Tak Hanya Serang Fisik

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:35 WIB

Bursa Mineral Indonesia Mulai 2027, RI Ingin Tentukan Harga Komoditas Strategis Sendiri

Bursa Mineral Indonesia Mulai 2027, RI Ingin Tentukan Harga Komoditas Strategis Sendiri

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:34 WIB

HUT RI Berdarah di Mojoagung: Gegara Geber Motor, Remaja Jadi Bulan-bulanan Massa

HUT RI Berdarah di Mojoagung: Gegara Geber Motor, Remaja Jadi Bulan-bulanan Massa

Jatim | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:25 WIB

Analis: Ancaman Donald Trump Beri Sanksi Ekonomi ke Iran Cuma Bikin Tambah Buruk Keadaan

Analis: Ancaman Donald Trump Beri Sanksi Ekonomi ke Iran Cuma Bikin Tambah Buruk Keadaan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:24 WIB

Gempa M7,0 di Laut Flores Ganggu Listrik NTT, PLN Mulai Pulihkan Jaringan

Gempa M7,0 di Laut Flores Ganggu Listrik NTT, PLN Mulai Pulihkan Jaringan

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:14 WIB

Donald Trump Akan Deklarasi Selat Hormuz Jadi Wilayah Amerika Serikat

Donald Trump Akan Deklarasi Selat Hormuz Jadi Wilayah Amerika Serikat

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:13 WIB

×