SIBAKUM Bongkar Fakta Ilmiah dan Tantangan Regulasi CBD di Indonesia

Dinda Rachmawati

Rabu, 23 April 2025 | 00:45 WIB
SIBAKUM Bongkar Fakta Ilmiah dan Tantangan Regulasi CBD di Indonesia
7 fakta ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Suara.com - Yayasan Advokasi Bantuan Hukum (SIBAKUM), sebuah lembaga nirlaba yang bergerak di bidang advokasi hukum, baru saja meluncurkan sebuah e-book edukatif yang membahas secara mendalam manfaat Cannabidiol (CBD) bagi kesehatan

Peluncuran ini menandai langkah penting dalam upaya meningkatkan literasi hukum dan kesehatan di Indonesia, khususnya menyangkut pemahaman masyarakat terhadap zat yang masih sering disalahpahami ini.

CBD merupakan salah satu dari lebih 100 senyawa aktif yang ditemukan dalam tanaman Cannabis Sativa. Tidak seperti Tetrahydrocannabinol (THC) — senyawa psikoaktif yang menyebabkan efek “giting” — CBD tidak memiliki efek psikoaktif dan terbukti memiliki berbagai potensi medis. 

CBD bekerja dengan memengaruhi sistem endocannabinoid dalam tubuh manusia, sistem yang mengatur berbagai fungsi penting seperti rasa sakit, suasana hati, tidur, dan sistem imun.

Menurut Viqqi Kurnianda, Ph.D., seorang peneliti dari Ryukyus University, Jepang dan juga sekretaris SIBAKUM, studi internasional menunjukkan bahwa CBD mampu membantu meredakan nyeri, mengatasi kecemasan, dan bahkan digunakan dalam terapi epilepsi. 

“CBD tidak bersifat adiktif dan memiliki profil keamanan yang relatif baik,” jelasnya. 

Salah satu buktinya adalah Epidiolex, obat berbasis CBD yang telah disetujui oleh United States Food and Drug Administration (FDA) untuk menangani sindrom epilepsi langka seperti Dravet dan Lennox-Gastaut.

Sayangnya, di Indonesia, CBD masih sering disamakan dengan THC karena keduanya berasal dari tanaman yang sama. Itu membuat CBD termasuk dalam klasifikasi Narkotika Golongan I berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009, yang hanya boleh digunakan untuk pengembangan ilmu pengetahuan, bukan untuk terapi medis. 

Hal ini menjadi tantangan besar dalam pemanfaatan CBD sebagai alternatif pengobatan yang aman dan potensial. Dr. Anang Iskandar, S.I.K., S.H., M.H., mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sekaligus pengawas SIBAKUM, menyampaikan bahwa pendekatan hukum terhadap narkotika seharusnya tidak selalu represif. 

baca juga

“Negara perlu memberi ruang bagi kajian ilmiah dan medis terhadap zat-zat yang berpotensi memberikan manfaat kesehatan, seperti Cannabidiol,” ujarnya.

Pandangan senada juga disampaikan oleh Dr(c). Singgih Tomi Gumilang, S.H., M.H., ketua SIBAKUM. Ia menekankan pentingnya dekonstruksi hukum terhadap regulasi narkotika di Indonesia agar tidak menghambat hak konstitusional masyarakat atas pelayanan kesehatan. 

“Perkembangan hukum mengenai CBD di Indonesia masih bersifat stagnan dan tertinggal dari kemajuan ilmu pengetahuan,” tegasnya.

Selain untuk terapi epilepsi dan gangguan kecemasan, penelitian juga menunjukkan bahwa CBD dapat membantu penderita insomnia, mengurangi peradangan, serta mempercepat pemulihan setelah cedera. 

Oleh karena itu, banyak atlet profesional di luar negeri yang mulai menggunakan CBD sebagai bagian dari program pemulihan mereka. Bahkan, CBD juga berpotensi mempengaruhi reseptor serotonin di otak, menjadikannya alternatif yang menjanjikan untuk terapi antidepresan.

Dengan semakin banyaknya bukti ilmiah dan pengalaman negara-negara lain yang sudah lebih dulu mengadopsi CBD dalam sistem kesehatan mereka, sudah saatnya Indonesia mengevaluasi ulang pendekatan regulatif terhadap senyawa ini. 

E-book yang diterbitkan SIBAKUM tidak hanya menjadi sumber informasi, tetapi juga merupakan seruan intelektual dan kemanusiaan agar Indonesia tidak tertinggal dalam pemanfaatan inovasi medis yang aman dan berbasis bukti.

E-book ini dapat diunduh secara gratis melalui akun Instagram resmi SIBAKUM di [https://www.instagram.com/yayasansibakum/] dan dirancang untuk diakses oleh tenaga medis, akademisi, pembuat kebijakan, serta masyarakat umum yang ingin memahami lebih jauh tentang manfaat dan regulasi CBD.

Dengan pemahaman yang tepat dan regulasi yang mendukung, CBD berpotensi menjadi solusi medis yang aman dan efektif bagi banyak orang di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Awas! Nyeri Pinggang Hebat Bisa Jadi Batu Saluran Kemih, Ini Gejalanya Menurut dr. Diki

Awas! Nyeri Pinggang Hebat Bisa Jadi Batu Saluran Kemih, Ini Gejalanya Menurut dr. Diki

Health | Selasa, 22 April 2025 | 15:55 WIB

Waspadai Nyeri Tengkuk di Era Digital: Ancaman Kesehatan dari Penggunaan Gadget yang Berlebihan

Waspadai Nyeri Tengkuk di Era Digital: Ancaman Kesehatan dari Penggunaan Gadget yang Berlebihan

Health | Selasa, 22 April 2025 | 09:55 WIB

Manfaat Ajaib Resep Jus Wortel dan Madu untuk Penglihatan yang Lebih Tajam

Manfaat Ajaib Resep Jus Wortel dan Madu untuk Penglihatan yang Lebih Tajam

Health | Minggu, 20 April 2025 | 10:37 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×