-
Kemenkes mendeteksi 23 kasus positif Hantavirus di sembilan provinsi Indonesia.
-
Tiga pasien meninggal dunia akibat infeksi Hantavirus.
-
DKI Jakarta dan DIY menjadi wilayah dengan temuan kasus terbanyak.
Suara.com - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) baru saja mengungkap data kasus Hantavirus. Puluhan kasus Hantavirus ternyata terdeteksi pada 9 provinsi di Indonesia.
Dari puluhan kasus positif, Kemenkes mencatat bahwa terdapat 3 orang yang meninggal dunia.
Hantavirus 'viral' di kapal pesiar MV Hondius merupakan tipe Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS).
Kasus Hantavirus di Indonesia telah ditemukan sejak 1991, dan termasuk tipe Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS).
Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr. Andi Saguni, menyampaikan bahwa hingga saat ini Indonesia belum menemukan kasus HPS.
Mengutip laman resmi Kemenkes, terdapat 256 kasus suspek Hantavirus sepanjang 2024 hingga Mei 2026.

Dari ratusan suspek, 23 di antaranya terkonfirmasi sebagai Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dengan strain Seoul Virus,
Tren kasus mengalami peningkatan dari 1 kasus pada 2024 menjadi 17 kasus pada 2025 dan 5 kasus hingga Mei 2026.
Menurut Kemenkes, kasus Hantavirus tersebar pada 9 provinsi yaitu DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Timur, Banten, dan Kalimantan Barat.
Tiga provinsi dengan kasus terbanyak adalah DKI Jakarta (6 kasus), DIY (6 kasus), dan Jawa Barat (5 kasus).
"Peningkatan kasus yang terlaporkan menunjukkan sistem kewaspadaan dan deteksi dini kita semakin baik. Karena itu masyarakat tidak perlu panik, namun tetap harus waspada terhadap faktor risiko penularan," ungkap Andi Saguni.
Cara Penularan dan Data Infeksi
Hantavirus merupakan penyakit zoonosis yang ditularkan melalui kontak dengan tikus atau celurut yang terinfeksi, baik melalui luka terbuka maupun partikel udara yang terkontaminasi kotoran dan urine (aerosol).
Risiko penularan meningkat pada lingkungan dengan populasi tikus tinggi, area banjir, serta aktivitas luar ruang seperti berkemah.
Virus ini memiliki dua tipe, yaitu Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) yang menyerang ginjal dan Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) yang menyerang paru-paru dengan tingkat fatalitas mencapai 50 persen.
Di Indonesia, Hantavirus bukanlah ancaman baru karena penelitian menunjukkan keberadaan virus ini telah terdeteksi sejak tahun 1980-an.
Data Kemenkes mengungkapkan bahwa sekitar 11,6 persen populasi manusia di Indonesia pernah terpapar, sementara tingkat infeksi pada populasi tikus sebagai reservoir utama dapat mencapai 34 persen.

Meskipun sering tidak disadari, Kementerian Kesehatan mengategorikan virus ini sebagai penyakit emerging yang berpotensi menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat karena peredarannya aktif di lingkungan padat rodensia.
Sebagai bentuk kewaspadaan, Kementerian Kesehatan terus memantau kasus domestik dan merespons notifikasi internasional, seperti pada kasus kontak erat dari kapal pesiar MV Hondius.
Langkah cepat yang diambil meliputi penyelidikan epidemiologi, koordinasi lintas sektor, dan pemeriksaan laboratorium intensif di RSPI Sulianti Saroso.
Meskipun hasil pengujian pada kasus tersebut dinyatakan negatif, upaya pemantauan ketat tetap dilakukan untuk mencegah penyebaran virus di dalam negeri.