Indotnesia - Saat bepergian ke luar negeri, paspor menjadi salah satu dokumen wajib yang dibawa untuk masuk ke dalam sebuah negara. Saking pentingnya, paspor di setiap negara memiliki 'kekuatan' atau manfaat berbeda.
Berdasarkan indeks peringkat paspor terbaru yang dirilis oleh Nomad Capitalist--perusahaan konsultan pajak dan imigrasi asal Amerika Serikat, menyebut Luksemburg sebagai negara dengan paspor terkuat di dunia.
Hasil indeks berjudul Nomad Passport Index 2022 tersebut juga memberikan peringkat untuk 199 negara dengan paspor terkuat di dunia.
Dilansir dari laman resmi Nomad Capitalist, Nomad Passport Index diterbitkan sebagai acuan bagi mereka yang mencari kebebasan pribadi dan kemakmuran finansial, agar dapat lebih dalam memaknai nilai setiap paspor di tiap negara.
Dikutip dari Suara.com, Henley & Partners--perusahaan penasihat kewarganegaraan dan tempat tinggal global, menyebut jika kesenjangan mobilitas global hingga saat ini masih tinggi.
Maka dari itu, paspor menjadi salah satu instrumen penting saat bepergian ke luar negeri karena dapat menentukan peluang untuk mobilitas global.
Berbeda dari indeks peringkat paspor lainnya, Nomad Passport Index 2022 tak hanya berfokus pada perjalanan bebas visa.
Faktor lain yang jadi pertimbangan untuk menetapkan sebuah negara memiliki paspor terkuat di dunia versi Nomad Capitalist yaitu persepsi global terhadap negara tersebut, perpajakan, kebebasan personal, dan kemudahan dalam mendapatkan kewarganegaraan ganda.
Selain Luksemburg, 9 besar negara dengan paspor terkuat didominasi oleh negara Eropa, antara lain Swedia, Irlandia, Belgia, Switzerland, Finlandia, Portugal, Republik Ceko, dan Netherlands. Sedangkan peringkat ke-10 negara paspor terkuat di dunia dimiliki oleh Singapura dengan skor 113,50.
Beda nasib dengan negara tetangga, Indonesia masuk peringkat ke-126 setara dengan skor yang dimiliki Uganda dan Tunisia, yakni 47,50.
Sedangkan 7 negara dengan kekuatan paspor terendah dimiliki oleh Somalia, Korea Utara, Eritrea, Pakistan, Yaman, Irak, dan Afghanistan dengan rata-rata skor 23,00.
Memiliki nilai sebagai paspor terkuat di dunia membuat akses perjalanan seorang warga negara ke negara lain menjadi lebih mudah. Secara sederhana, penetapan dari indeks tersebut mempermudah proses administrasi saat harus berkunjung ke negara lain.