Profil TPST Piyungan, Muara Sampah di Yogyakarta yang Menggunung Tak Terkelola

Indotnesia

Senin, 11 Juli 2022 | 15:09 WIB
Indotnesia/ Eko Junianto

Indotnesia - Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan sempat jadi perbincangan publik karena tagar #JogjaDaruratSampah akibat permasalahan yang terjadi pada Mei 2022.

Sampah yang semakin menumpuk tanpa pengelolaan maksimal menimbulkan pelbagai masalah, mulai dari lingkungan hingga kesehatan masyarakat sekitar.

Jika dirunut berdasarkan sejarah, TPST Piyungan mulai dibangun pada 1994 dan digunakan sebagai tempat pembuangan sampah sejak tahun 1996.

Menurut Lilik Purwoko, Kepala Dusun Banyakan 3, Sitimulyo, Piyungan, Bantul, sampah di tempat pembuangan di daerahnya itu tidak memiliki pengolahan dan hanya ditumpuk.

“Sejak awal pembuangan tahun 1996-2022 itu sama, tidak ada pengolahan, hanya ditumpuk dan kalau dulu memang dilapisi sampah, tanah, sampah, tanah. Tetapi sekitar akhir 2014 kesini memang hanya penumpukan sampah sampah terus,” jelasnya, saat dihubungi oleh tim Indotnesia.

Dilansir dari laman resmi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Daerah Istimewa Yogyakarta (DLHK DIY), TPST Piyungan merupakan tempat pemrosesan akhir sampah yang berasal dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul.

Lokasi tempat pembuangan akhir sampah dari 3 kota tersebut berada di Dusun Ngablak dan Watugender, Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul.

Saat awal mulai beroperasi, TPST Piyungan dikelola oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dan mengalami pergantian pengelola mulai tahun 2000 diserahkan kepada Sekretariat Bersama (Sekber) Kartamantul, lembaga bersama pemerintah kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul dalam bidang kerjasama prasarana serta sarana perkotaan didasarkan pada Keputusan Gubernur No.18 Tahun 2000.

Setelah itu, pengelolaan tempat pembuangan akhir tersebut diambil alih oleh Balai Pengelolaan Infrastruktur Sanitasi dan Air Minum, di bawah Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral pada 1 Januari 2015.

baca juga

Hingga pada 2019, pengelolaan TPST Piyungan dialihkan pada Balai Pengelolaan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY.

Menjadi tempat pembuangan sampah akhir dari 3 kota di Yogyakarta, tumpukan sampah di TPST Piyungan kian menggunung.

Setiap harinya, ada sekitar 700-800 ton sampah yang dibuang di tempat tersebut tanpa pengelolaan, selain dipungut oleh binatang ternak atau para pemulung.

Meski begitu, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk membenahi dan meningkatkan fungsi sekaligus kegunaan TPST Piyungan.

Tuntutan dari warga setelah penutupan TPST Piyungan yang terjadi pada Mei 2022 juga menjadi bahan pertimbangan dalam memperbaiki tempat tersebut lebih baik lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

TPST Piyungan Ditutup, Ancaman Jogja Darurat Sampah Makin Nyata

TPST Piyungan Ditutup, Ancaman Jogja Darurat Sampah Makin Nyata

Indotnesia | Rabu, 11 Mei 2022 | 14:15 WIB

Terkini

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI

Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:44 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Lamine Yamal Sesumbar: Prancis Bakal Juara Piala Dunia 2026 Andai Bisa Lewati Spanyol

Lamine Yamal Sesumbar: Prancis Bakal Juara Piala Dunia 2026 Andai Bisa Lewati Spanyol

Bola | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:35 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Serbuan Wartawan Bikin Anak Walikota Serang Malu dan Sembunyi Saat Diantar Sekolah

Serbuan Wartawan Bikin Anak Walikota Serang Malu dan Sembunyi Saat Diantar Sekolah

Banten | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:19 WIB

Bikin Haru, Cerita Ayah di Serang Ini Rela Bangun Subuh Demi Antar Anak Hari Pertama SD

Bikin Haru, Cerita Ayah di Serang Ini Rela Bangun Subuh Demi Antar Anak Hari Pertama SD

Banten | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:13 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

×