Isi 8 Kesepakatan Pemda DIY dan Warga soal Pengelolaan Sampah di TPST Piyungan

Indotnesia Suara.Com
Kamis, 12 Mei 2022 | 16:58 WIB
Isi 8 Kesepakatan Pemda DIY dan Warga soal Pengelolaan Sampah di TPST Piyungan
Indotnesia/ Eko Junianto

Indotnesia - Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, Yogyakarta kembali dibuka pada Kamis (12/5/2022). Hal itu terjadi setelah adanya kesepakatan antara Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dan masyarakat setempat. Sebelumnya, akses masuk sempat ditutup oleh warga sejak Sabtu (7/5/2022).

Dilansir dari Suara.com, Sekretariat Daerah (Sekda) DIY Baskara Aji mengatakan pembukaan kembali TPST Piyungan oleh warga setempat merupakan tindakan sukarela dan kesadaran terhadap kepentingan bersama.

“Warga setempat memahami kepentingan bersama penggunaan TPST Piyungan. Warga memberikan aspirasi, intinya TPST bisa dilakukan perbaikan agar dapat meminimalisir dampak yang ditimbulkan,” ucapnya.

Hasil audiensi yang dilakukan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta pada Rabu (11/5/2022) antara Pemda DIY dan warga sekitar TPST Piyungan menghasilkan 8 butir kesepakatan yaitu:

1. Lahan baru untuk KPBU dipastikan menggunakan teknologi pengolahan sampah yang ramah lingkungan;

2. Optimalisasi Instalasi Pengolahan Air Lindi akan selesai dilaksanakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akhir bulan Juli 2022;

3. Optimalisasi saluran outlet lindi yang akan dilaksanakan pada TA, 2023;

4. Kajian terhadap kebutuhan sumber air bersih di Dusun Banyakan 3 maupun Ngablak;

5. Zona transisi akan digunakan apabila Zona A dan B sudah tidak mampu menampung sampah, zona transisi akan digunakan sampai dengan awal Tahun 2025 dan tidak ada pembuangan sampah lagi di zona transisi;

6. Pembebasan lahan untuk KPBU tidak menggunakan lahan pemukiman;

7. Pemda DIY akan berkoordinasi dengan Pemkab Bantul, Pemkab Sleman, dan Pemkot Yogyakarta untuk melakukan penertiban armada sampah yang tidak layak;

8. Pembukaan akses jalan armada sampah dilakukan oleh Warga disaksikan oleh pemerintah setempat pada pagi hari, Kamis, 12 Mei 2022.

Kesepakatan tersebut telah ditandatangani oleh 3 perwakilan warga sekitar TPST Piyungan, Wakil Kepala Dinas PUP-ESDM DIY, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dinas LHK) DIY.

Meski telah mencapai kesepakatan bersama, Koordinator Aksi Banyakan Bergerak, Herwin Arvianto mengatakan warga sekitar TPST Piyungan akan terus mengawal janji Pemda DIY berdasar 8 poin tuntutan tersebut. Terutama penyelesaian air lindi atau air limbah dari sampah basah yang ditargetkan selesai pada Juli 2022.

“Kami akan kawal janji pengolahan air lindi yang akan selesai dilaksanakan oleh BPPW Kementerian PUPR di pertengahan tahun ini,” kata Herwin dikutip dari Suara.com.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI